PAJAK DAERAH - TARGET KINERJA PENERIMAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap Tahun 2017
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut
Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai
kinerja tertentu; bahwa yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian
target penerimaan Pajak Daerah dan Belanja Daerah yang
dijabarkan secara triwulanan dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Target Kinerja Penerimaan Pajak
Daerah di Kabupaten Cilacap Tahun 2017;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang insentif dan target kinerja, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban insentif.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
- 5 hal
|