Qanun tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Aceh Besar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar telah menyempurnakan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1888/2019 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Anggaran Pendapatan da Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2017;
Dalam Qanun ini mengatur 7 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
7
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 4 Tahun 2019
Qanun NO. 4, Lembaran Kabupaten Tahun 2019/ No. 132
Qanun tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Kabupaten Aceh Barat Daya Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Bahwa setiap peristiwa yang mengakibatkan kerugian daerah yang timbul akibat perbuatan melanggar hukum, lala dan/ atau salah yang dilakukan oleh pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain harus diselesaikan dan/ atau ditagih kembali agar kerugian daerah dapat dikembalikan; bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum terhadap pelaksanaan tuntutan kerugian keuangan dan barang daerah Kabupaten Aceh Barat Daya yang mengakibatkan kerugian daerah, maka dipandang perlu menetapkan Qanun tentang penyelesaian tuntutan ganti kerugian keuangan dan barang daerah Kabupaten Aceh Barat Daya terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 133 Tahun 2018; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2005; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 8 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2018
Dalam Qanun ini mengatur 56 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kewenangan Penyelesaian Kerugian Kabupaten; BAB III Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Kabupaten; BAB IV Penyelesaian Kerugian Kabupaten; BAB V Penentuan Nilai Kerugian Kabupaten; BAB VI Penagihan dan Penyetoran; BAB VII Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan; BAB VIII Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian; BAB IX Penghapusan Piutang Atas Kerugian Daerah; BAB X Ketentuan Peralihan; BAB XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2018-2025
2019
Qanun NO. 4, BD No. 104/2019
Qanun tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2018-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional, maka perlu membentuk Qanun tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2018-2025.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 50 Tahun 2011; Permen Pariwisata No. 10 Tahun 2016; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2002; Qanun Aceh No. 8 Tahun 2013; Qanun Aceh No. 8 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 8 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 9 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 2 Tahun 2016.
Dalam Qanun ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten, Strategi Pembangunan Kepariwisataan, Rencana Pembangunan Perwilayahan Pariwisata, Program Pembangunan Kepariwisataan, Mekanisme Pengendalian Pembangunan Kepariwisataan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2018
2019
Qanun NO. 3, LD No. 3/2019
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Selatan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 4 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 2 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 5 Tahun 2017.
Dalam Qanun Ini terdiri 13 Pasal yang mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan rancangan Qanun tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja kabupaten, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 38 Tahun 2018; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2017; ; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 11 Tahun 2018.
Dalam Qanun ini mengatur 7 Pasal tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Besar tahun anggaran 2019 semula berjumlah Rp1.777.700.000.000,00 bertambah/ berkurang sejumlah Rp192.743.061.682,17 sehingga menjadi Rp1.970.443.061.682,17.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
Bupati menetapkan peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar.
PENCABUTAN ATAS QANUN ACEH UTARA NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
2019
Qanun NO. 3, BD.2019/No.3
Qanun tentang Pencabutan atas Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa dalam pelaksanaan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ Tanggal 19 Juli 2017 tentang tindaklanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 Pencabutan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Penetapan Izin Gangguan di Daerah Pemerintah Kabupaten ceh Utara berkewajiban melakukan pencabutan Qanun terkait dengan Izin Gangguan dan pungutan retribusi Izin gangguan yang dapat menghambat (iklim Investasi di Daerah);
bahwa berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Utara tentang Pencabutan atas Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Ganggun;
Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 74 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 27 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 22 Tahun 2016; Permendagri No. 19 Tahun 2017.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Pencabutan atas Qanun Aceh Utara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan terdiri dari Pasal 1 dan Pasal II.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
Qanun tentang Pencabutan Atas Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka {Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia and the Free Aceh Movement) di Helsinki pada tanggal 15 Agustxis 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Bahwa dalam pelaksanaan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500/3231/SJ, tanggal 19 Juli 2017 tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berkewajiban melakukan pencabutan Qanun terkait dengan izin gangguan dan pungutan retribusi izin gangguan yang dapat menghambat iklim investasi di daerah;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Jaya tentang Pencabutan atas Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2017.
- Dalam Qanun ini mengatur 2 Pasal .
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Pencabutan atas Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2016
3 halaman
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2019
Qanun NO. 3, Lembaran Kabupaten Tahun 2019/ No. 131
Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi maksud ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah dan DPRK telah menyempurnakan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2020, sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1846/2019 tanggal 11 Desember 2019 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 106 Tahun 2000; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 12 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 13 Tahun 2016.
Qanun ini terdiri dari 8 Pasal yang mengatur anggaran pendapatan dan belanja kabupaten Aceh Barat Daya tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
10 hlm
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 2 Tahun 2019
Qanun NO. 2, Lembaran Kabupaten Tahun 2019/ No. 131
Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 106 Tahun 2000; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 38 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 12 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 13 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2017.
Qanun ini terdiri dari 8 Pasal yang mengatur perubahan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten tahun anggaran 2019.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Besar, perlu disusun rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Aceh Besar untuk kurun waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denagn Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2019.
Dalam Qanun ini mengatur 8 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2017-2022; BAB III Sistematika Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2017-2022; BAB IV Pengendalian dan Evaluasi; BAB V Perubahan RPJM Kabupaten; BAB VI Ketentuan Peralihan; BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat