Dalam Qanun ini mengatur 8 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2017-2022; BAB III Sistematika Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2017-2022; BAB IV Pengendalian dan Evaluasi; BAB V Perubahan RPJM Kabupaten; BAB VI Ketentuan Peralihan; BAB VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat