Pendapatan Dan Belanja
2019
Qanun NO. 4, LD.2019/NO.4
Qanun tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Aceh Besar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar telah menyempurnakan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1888/2019 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Anggaran Pendapatan da Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2020
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2017;
- Dalam Qanun ini mengatur 7 Pasal
|
CATATAN: |
- Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
- 7
|