Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengadaan Barang/JasaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Sleman No. 88 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MINAHASA TENGGARA NOMOR 03b TAHUN 2011 TENTANG PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2014
tata - kelola - rumah - sakit - umum - daerah - cicalengka - kabupaten - bandung
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD 2014/6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Cicalengka Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rnagka meningkatkan pelayanan di lingkungan RSUD Cicalengka sebagai SKPD dalam rangka menindaklanjuti ketentuan pasal 11 huruf b maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Kelola RSUD Cicalengka Kab. Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2005; UU No. 25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Pp No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkeuangan No. 08/PMK.02/2006;Permenkes No. 749b/Menkes/SK/Per/II/1988;Permenkes No. 749b/Menkes/XIII/1989/Kepmenskes No. 631/Menkes/SK/IX/2005; Kepmenskes No./ 703/M<enkes/SK/IX/2006;Perda Kab. Bandung No. 17 TAhun 2007; Perda Kab. Bandung No. 19 Tahun 2007; Perds Kab. Bandung No. 22 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung No. 11 Tahun 2013; Perda Kab. Bandung No. 5 Tahun 2008; Perda Kab. Bandung No. 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung No. 5 Tahun 2014; Perdqa Kab. Bandung No. 12 Tahun 2013; Perda Kab. bandung No. 1 Tahun 2009; Perda Kab. Bandung no. 46 Tahun 2012; Perda Kab. Bandung No., 41 Tahun 2013.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Identitas Motto Visi Misi Nilai Nilai Dasar dan Tujuan, Keududkan Tugas dan Fungsi RS, Dewan Pengawas, Tata Kelola, Pengelompokan Fungsi Pelayanan Dan Pendukung, Kelompok Jabatan Fungsional, Status Jabatan Dan Eselonisasi, Pengelolaan SDM, Remunerasi, Standar Pelayanan Minimal, Tarif Layanan, Pengelolaan Keuangan, Akuntansi Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Evaluasi Dan penilaian Kinerja, Pengelolaan Lingkungan RSUD Cicalengka, Pola Tata Kelola Staf Medik dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
81 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 42 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PERBIBITAN TERNAK UNGGUL DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2014/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 42 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PERBIBITAN TERNAK UNGGUL DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib dan lancarnya pelaksanaan UPTD maka
perlu dilakukan perrubahan pembentukan organisasi dan
tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perbibitan
Ternak Unggul Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten
Bantaeng;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a diatas ,perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 No 55,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 3041) sebagaimana telah diubah Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor
99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3656);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Dokumentasi dan Informasi Hukum|42
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor18 Tahun 2009 tentang Peternakan
dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 84,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5015);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82,Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4018), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 12 tahun 2002 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4194);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Republik
Indonesia 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 24);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi,Kedudukan, Tugas
Pokok dan Fungsi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten
Bantaeng sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 2).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
NOMOR 5 TAHUN 2014
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2014
Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kudus Nomor 13 Tahun 1998 tentang Organisasi dan Tatakerja Akademi Kebidanan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kudus Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Organisasi Dan Tatakerja Akademi Kebidanan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (1) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah tidak berwenang mengelola urusan pendidikan tinggi; bahwa Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kudus Nomor 13 Tahun 1998 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Kebidanan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus tidak berlaku lagi sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pencabutan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kudus Nomor 13 Tahun 1998 tentang Organisasi dan Tatakerja Akademi Kebidanan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2014.
Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kudus Nomor 13 Tahun 1998 tentang Organisasi dan Tatakerja Akademi Kebidanan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus dicabut.
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 3 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 28 TAHUN 2008 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, sebagai bahan acuan dalam menata kembali Organisasi Perangkat Daerah bagi Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota;
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2008.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Perubahan Pasal 1 PERBUP No. 3 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
9 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 3 Tahun 2014
PERBUP Kab. Pangandaran No. 41 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PANGANDARAN NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PANGANDARAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Bertahap Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta Kabupaten Kutai Timur merupakan sarana kesehatan yang sudah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah bertahap, sehingga berdasarkan ketentuan Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 61 Tabun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Layanan Daerah, maka perlu ditindak lanjuti dengan disusunnya Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Sangatta Kabupaten Kutai Timur dengan mengaturnya dalam Peraturan Bupati
UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.61 Tahun 2007; Perbup Kutai Timur No.36 Tahun 2012; Perbup Kutai Timur No.41 Tahun 2012; Perbup Kutai Timur No.23 Tahun 2013; Perbup No.24 Tahun 2013; Keputusan Bupati Kutai Timur No.445/K.883.2012; Keputusan Bupati Kutai Timur No.445/K.170/2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pola pengelolaan keuangan BLUD bertahap pada RSUD Sangatta; satuan kerja menerapkan pola pengelolaan keuangan perangkat daerah BLUD; tujuan pengelolaan keuangan RSUD Sangatta; tarif layanan; pendapatan dan biaya BLUD RSUD Sangatta; perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan anggaran; pengelolaan kas; pengadaan barang dan/atau jasa; pengawasan dan pembinaan; pembiayaan dan pengawasan; ketentuan lain-lain; serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelayanan Pengadaan Secara Elektronik Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Hulu dimana ditetapkan pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT);
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun. 2011, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 57 Tahun 2007, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah No. 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2008, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 28 Tahun 2008.
Ketentuan, Pembentukan Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman dan Penjelasan sebanyak 1 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Keperawatan Pemkab Pamekasan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 /XII/SKB/2010, Nomor 1962/MENKES/PB/XII/2010, dan Nomor 420-1072 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Institusi Pendidikan Diploma Bidang Kesehatan Milik Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Keperawatan Pemerintah
Kabupaten Pamekasan;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3401);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3414), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3762);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor
07 /XII/SKB/2010, Nomor 1962/MENKES/PB/XII/2010, dan Nomor 420-1072 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Institusi Pendidikan Diploma Bidang Kesehatan Milik Pemerintah Daerah;
9. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 354/E/0/2012 tentang Alih Bina Penyelenggaraan Program Studi pada Akademi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dari Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
10. Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 014/SK/BAN-PT/Ak-XII/Dpl-III/1/2013 tentang Nilai dan Peringkat Akreditasi Program Studi pada Program Diploma-III;
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi Akademi Keperawatan; Penjabaran Tugas, Kewenangan, Tanggung Jawab dan Wewenang (direktur; Wakil Dirktur Bidang Akademik, Bidang Kemahasiswaan, Bidang Kerjasama; Sekretariat); Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja (Dalam melaksanakan tugas, setiap unsur pada Akademi Keperawatan wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi baik dalam lingkungan Akademi Keperawatan maupun dalam hubungannya dengan Instansi Pemerintah dan/ atau Instansi lain.); Pembiayaan Akademi Keperawatan dibebankan pada APSD serta sumber anggaran lainnya yang sah dan tidak mengikat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat