SOP PENYELENGGARAAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMKAB LABUHANBATU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/ No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SOP Penyelenggaraan Informasi Publik di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu
ABSTRAK:
SOP adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana atau oleh siapa harus dilakukan. Untuk meningkatkan pelayanan informasi publik maka perlu ditetapkan SOP penyelenggaraan informasi publik di lingkungan kabupaten Labuhanbatu, oleh karena itu dibentuklah peraturan ini.
UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 35 Tahun 2010; Permendagri No. 52 Tahun 2011; Permen PANRB No. 35 Tahun 2012; Permendagri No. 3 Tahun 2012; Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi No. 2 Tahun 2010.
Perbup ini mengatur tentang penyelenggaraan informasi publik di lingkungan Pemkab Labuhanbatu dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Mengatur tujuan dan ruang lingkup, persyaratan permohonan, prosesdur dan mekanisme, operasional pelayanan informasi publik, kompetisi pelaksana, jangka waktu, waktu pelayanan, sarana dan fasilitas, pengawasan internal, evaluasi kerja pelaksanaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 18 hlm, Lampiran : 4 Lamp.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2011
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan KPU No. 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum
Mengubah :
Peraturan KPU No. 22 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2011.
Bahwa spesies tuntong laut (Batagur Borneonesis) merupakan satwa khas yang populasinya terdapat di sebagian wilayah pesisir kabupaten Aceh Tamiang dan wilayah Kalimantan; bahwa keberadaan spesies tuntong laut saat ini sudah mengalami penurunan populasi dan hampir punah akibat kerusakan ekosistem mangrove yang menjadi habitatnya, sehingga perlu upaya pencegahan, penanggulangan dan pembatasan kerusakan yang disebabkan oleh manusia, alam, spesies invasive, hama dan penyakit.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 5 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 1994; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 31 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 1999; PP Nomor 28 Tahun 2011; Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 20 Tahun 2002.
Dalam Qanun Daerah ini diatur 14 Pasal tentang BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tujuan; BAB III Kwasan Perlindungan; BAB IV Perlindungan dan Pengamanan Spesies dan Habitat; BAB V Hak, Kewajiban dan Larangan; BAB VI Penyidikan; BAB VII Ketentuan Pidana; BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
9 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2019
Penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan admnistrasi dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya. Dan penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dapat memberikan keamanan dan kenyaman bagi lingkungannya. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) PP Nomor 36 Tahun 2005 Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; UU Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 02/PRT/M/205 tentang Bangunan Gedung Hijau; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin mendirikan Bangunan Gedung.
Perda ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Bab III Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Bab IV Persyaratan Bangunan Gedung; Bab V Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Bab IX Sanksi Administratif; Bab X Ketentuan Pidana; Bab XI Ketentuan Penyidikan; Bab XII Ketentuan Peralihan; Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
75 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel Nomor 3 Tahun 2013
Perubahan-perda-kabupaten boven digoel-nomor 21 tahun 2011
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Derah
ABSTRAK:
Guna peningkatan kesehjahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan diwilayah Kabupaten Boven Digoel telah disediakan fasilitas penerangan listrik di Distrik dan Kampung, maka demi kelancaran operasional dan peran serta masyarakat, pemanfaatannya perlu dipungut retribusi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 21 Tahun 2011 belum mengakomodir tentang Pemakaian Kekayaan Daerah dibidang Ketenagalistrikan, sehingga perlu diubah sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 5 Tahun 2008.
Dalam peratruan dibahas mengenai perubahan yang terjadi pada pasal 1 antara angka 10 dan angka 11 ditambah dengan angka 10.a sd 10.f dan pasal 8 ditambah satu romawi yaitu romawi VII.Daftar Tarif Tenaga Listrik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2013.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam
meningkatkanproduktivitasdan produksi
komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan
Ketahanan Pangan Nasional dan meningkatkan
kemampuan petani dalam penerapan pemupuk-an
berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;
bahwa berdasarkan peraturan Menteri Pertanian
Nomor 130/ Permentan/ SR 130/11/2014 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun
Anggaran 2015, untuk Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kota
Banjarbaru Tahun Anggaran 2015
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77
Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 634/1vIPP/Kep/ 9 / 2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor
237/ Kpts/ OT. 210/4/2003; PeraturanMenteri Perdagangan Republik
Indonesia Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013; PeraturanMenteri Pertanian Nomor 130
Permentan/ SR.130 / 11/ 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
091 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11
Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 10 Tahun 2016 Tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa guna penyesuaian terhadap UU no 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no 9 tahun 2015 dan peraturan Daerah provinsi Jawa Timur Nomor 3 tahun 2014 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi jawa timur sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah provinsi jawa timur nomor 1 tahun 2017 maka perlu menetapkan peraturan daerah kabupaten situbondo tentang perubahan RPJMD KAb Situbondo tahun 2016-2021
mengingat: uu no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional; peraturan Daerah provinsi Jawa Timur Nomor 3 tahun 2014 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi jawa timur; peraturan daerah kabupaten situbondo nomor 10 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten situbondo tahun 2016-2021
peraturan ini mengatur mengenai perubahan RPJMD menyesuiakna dengan perubahan RPJMD Provinsi jawa timur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2019.
merubah peraturan daerah kabupaten situbondo nomor 10 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten situbondo tahun 2016-2021
jumlah 13 halaman dan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2015
ABSTRAK:
Mengingat beban tugas dalam pengelolaan keuangan, perlu untuk memberikan tambahan penghasilan bulanan dan bantuan lumpsum para pejabat dan pegawai bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir dalam rangka pengelolaan administrasi keuangan daerah, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati Ogan Ilir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 6 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 13 Tahun 2014; Peraturan Bupati Ogan Ilir No. 33 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2015, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 huruf c dan Pasal 21 ayat (1) huruf b dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, perlu dilakukan evaluasi terhadap Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat