Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Bantuan Pendanaan Penyetaraan Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Triwulan II Untuk Setiap Tiyuh Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagi Hasil Pajak Dan Retrihusi Daerah
Triwulan II Untuk Setiap Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Propinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576),
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 168, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5558);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
21. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penetapan Kampung Menjadi Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2014 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 62);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyusunan dan Pembentukan
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 74);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 9 Tahun 2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2019 Nomor 131);
24. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 41 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penetapan dan Penyaluran Dana
Bagi Hasil Pajak dan Retrihusi Ke Kampung (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2014 Nomor 41);
25. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 56 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2019 Nomor 56) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 56 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 Nomor 36);
- Badan adalah Badan Pengelola Pajak dan Retrihusi Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat selaku Organisasi Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Daerah.
- Tiyuh adalah sebutan nama lain dari desa yang lebih mencerminkan masyarakat Lampung yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui
dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pemerintahan Tiyuh adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Repu blik Indonesia.
- Pemerintah Tiyuh adalah Kepala Tiyuh dibantu Perangkat Tiyuh sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan Tiyuh.
- Pajak Daerah yang selanjutnya disebut Pajak adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada Daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelanggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah.
- Retribusi daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakanoleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
- Maksud pengalokasian bagi hasil pajak dan retrihusi daerah untuk setiap Tiyuh adalah untuk mengetahui besaran bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah setiap tiyuh dengan waktu penetapan per-Triwulan yang bertujuan agar setiap tiyuh mendapatkan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah yang merupakan sumber pendapatan tiyuh untuk dapat dipergunakan sebaiknva dalam pelaksanaan pembangunan tiyuh.
- Besaran pengalokasian bagi hasil Pajak dan Retrihusi daerah Triwulan II tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 38 Tahun 2020
PEMBAGIAN PENETAPAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN TAKALAR TAHUN 2020 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN PENETAPAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
,tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 4o lahu n 2014,tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahu n 201 4 Tentang Desa;
b. bahw a sesua i dengan ketentURn Pasa l 97 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahu n 201 4 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahu n 2014
tentang Desa, Pemerintah Kabupaten
mengalokasikan bagian dar i hasi l pajak dan retribus i
daerah kabupaten yang telah diterima kepada Desa;
c. bahw a berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
dalam huru f a dan huru f b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembagian, Penetapan Da n
Pengelolaan Aiokas i Dan a Des a Dan, Bagi Hasi l Pajak
D a n Retribus i Daerah Tahu n Anggaran 2021
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahu n 1959 tentang
Pembentukan Daerah tingkat II di Sulawes i Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu n 1959
Nomor 74 Tambaha n Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahu n 2014 tentang Des a
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu n 2014
Nomor 7, Tambaha n Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahu n 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahu n 2014 Nomor 244, Tambaha n
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubedi beberapa kali, terakhi r
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahu n 201 5 tentang
Perubahan Kedu a ata s Undang-Undang Nomor 2 3
Tahu n 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahu n 201 5 Nomor 58,
Tambaha n Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Undang-undang Nomor 2 Tahu n 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -
undang Nomor 1 Tahu n 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
untu k Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi
Ancama n yang Membidiayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahu n 2020 Nomor 134, Tambaha n
Lembaran Negara Republik Indon^*^'" Nomor 6516);
5. Peraturan Pemerintah Non: Dr 43 Tahu n 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6
Tahu n 2014 tentang Des a (Nomor 123 Tambaha n
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah beberapcAkali diubah terakhi r
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahu n 201 9
tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahu n 201 4 tentang Des a (Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
(Undang-Undang Nomor 23 Tahu n 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahu n 2014 Nomor 244, Tambaha n
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhi r
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahu n 201 5 tentang
Perubahan Kedu a ata s Undang-Undang Nomor 2 3
Tahu n 2014 tentang Pemerintfihan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahu n 2015 Nomor 58,
Tambaha n lembara n Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor bO Tahu n 2014 tentang
Dan a Des a yang bersumbe r dar i Anggaran Pendapatan
Belanj a Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahu n 2014 Nomor 168, Tambaha n Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhi r dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahu n 2016 tentang Perubahan
kedua ata s Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahu n
2014 tentang Dan a Des a yang bersumbe r dar i
Anggaran Pendapatan Belanj a Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahu n 2016 Nomor 57,
Tambaha n Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5864);
Peraturan Menteri Dala m Negeri Nomor 114 Tahu n
2014 tentang Pedoman Pembangunan Des a (Berita
Negara Republik Indonesia Tahu n 2014 Nomor 2094);
Peraturan Menter i Dala m Negeri Nomor 44 Tahu n
2016 tentang Kewenangan Des a (Berita Negara
Republik Indonesia Tahu n 2016 Nomor 1037);
Peraturan Menteri Dala m Negeri Nomor 20 Tahu n
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Des a (Berita
Negara Republik Indonesia Tahu n 2018 Nomor 611);
Peraturan Menter i Des a Pembangunan Daerah
Tertinggal da n Transmigras i Nomor 1 Tahu n 201 5
tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Ha k Asa l
Usu i da n Kewenangan Loka l Berskal a Des a (Berita
Negara Republik Indonesia Tahu n 201 5 Nomor 158);
Peraturan Menteri Des a Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigras i Nomor 13 Tahu n 202 0
tentang Prioritas Penggunaan Dan a Des a Tahu n 202 1
(Berita Negara Republik Indonesia Tahu n 2020 Nomor
1035);
Peraturan Bupati Takala r Nomor 02 Tahu n 2019
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Des a (Berita
Daerah Kabupaten Takala r Tahu n 2019 Nomor 02);
BA
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN BAB III
PERHITUNGAN , BESARAN DAN PENETAPAN BAB IV
PENYALURAN, PENGGUNAAN , PENGELOLAAN , PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN BAB V
PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
PERATURA N BUPATI TAKALAR
NOMOR TAHUN 2020
TENTANG
PEMBAGIAN , PENETAPAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA
DESA DAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 38 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban, kelancaran, dan transparansi
dalam pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2013, perlu mengatur besaran
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2013;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 29 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Besaran Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2013
yang meliputi
Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2013 sebagaimana tersebut dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2013.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tatacara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Kurang Salur Pada Tahun Anggaran 2022 untuk Setiap Desa Di Kota Sungai Penuh yang Disalurkan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan kewajiban Pemerintah
Daerah terhadap Alokasi Dana Desa paling sedikit 10%
(sepuluh persen) dari dana perimbangan yang diterima Daerah
dalam pendapatan dan anggaran belanja daerah setelah
dikurangi dana alokasi khusus, maka perlu pengalokasian
rincian Alokasi Dana Desa kurang salur pada Tahun Anggaran
tahun 2022 untuk setiap desa di Kota Sungai Penuh;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan
Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan
Keuangan
Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2022 Nomor
23.A/LHP/XVIII.JMB/5/2023 tanggal 26 Mei 2023, yang mana
pada Tahun Anggaran 2022 terjadi kurang salur Alokasi Dana
Desa untuk Setiap Desa di Kota Sungai Penuh;
c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana
Desa Kurang Salur pada Tahun Anggaran 2022 untuk Setiap
Desa di Kota Sungai Penuh yang Disalurkan Tahun Anggaran
2023;
UU No 25 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 30 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permendagri No 110 Tahun 2016; Permendagri No 20 Tahun 2018; Permendagri No 119 Tahun 2019; Permendagri No 73 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Sungai Penuh 7 Tahun 2022; Perda No 5 Tahun 2023; Perwali Sungai Penuh No 13 Tahun 2019; Perwali Sungai Penuh 51 Tahun 2022; Perwali Sungai Penuh No 58 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No 16 Tahun 2023; Perwali Sungai Penuh No 7 Tahun 2023; Perwali Sungai Penuh No 35 Tahun 2023.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Kurang Salur Pada Tahun Anggaran 2022 untuk Setiap Desa Di Kota Sungai Penuh Yang Disalurkan Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Riincian Dana Desa Setiap gampong di Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2021, pengaturan terkait klaster jumlah penduduk untuk perhitungan Alokasi Dasar Dana Desa belum sesuai sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 10 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2021.
UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 201; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 9 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 113 Tahun 2020; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 222/PMK.07/2020; Permenkeu No. 17/PMK.07/2021; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 2 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 1 Tahun 2018; Perbup Aceh Barat No. 66 Tahun 2018; Perbup Aceh Barat No. 23 Tahun 2019; Perbup Aceh Barat No. 2 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 39 Tahun 2021
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan penambahan alokasi dana gampong untuk menunjang pelayanan masyarakat sebagaimana dimuat dalam Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 38 tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun 2020, maka perlu dilakukan perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 6Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 20014, PP Nomor 60 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 78 Tahun 2019, Perpres Nomor 54 Tahun 2020, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Permenkeu Nomor 8/PMK.07/2020, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Bupati Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Bupati Kabupaten Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Bupati Kabupaten Pidie Jaya Nomor 38 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur perubahan Pasal I dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 39 Tahun 2020
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Besaran Dana Desa Pada Setiap Desa Di Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat