PEMBAGIAN-DAN-PENETAPAN-RINCIAN-DANA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2020/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK: |
- Bahwa ketentuan pengelolaan Dana Desa telah di atur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan sesuai untuk mempercepat penyaluan Dana Desa dalam mendukung Pelaksanaan Bantuan langsung Tunai Desa, persyaratan dan tahapan penyaluran Dana Desa yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Tatacara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana.
Desa Setiap Desa Kabupaten Kuantan Singingi Tahun
Anggaran 2020 perlu dilakukan Perubahan
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 76 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 83 Tahun 2019;
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
|