Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 20
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KHUSUS PAJAK KENDARAAN BERMOTOR, BEA BALIK NAMA KENDARAAN
BERMOTOR, OPSEN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN OPSEN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (5) dan Pasal 91 ayat (8) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor I Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Khusus Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 368) sebagaimana teiah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025) sebagaimana teiah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 12 Pembentukan Peraturan [Lernbaran Negara Republik
Tahun 2011 tentang Perundang-undanganIndonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Selatan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6775);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5594) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6642);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6642);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
12. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 6);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 319);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 335);
1. KETENTUAN UMUM
2. PENGATURAN UMUM
3. PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
4. BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
5. PEMBUKUAN
6. PENAGIHAN DAN KEDALUWARSA
7. PEMBETULAN DAN PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK
8. PEMERIKSAAN PAJAK
9. KEBERATAN DAN BANDING
10. TATA CARA PEMBERlAN KERlNGANAN PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN PAJAK
11. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
12. OPSEN
13. KERJA SAMA OPTIMALISASI PEMUNGUTAN PAJAK DAN PEMANFAATAN DATA
14. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2024.
Pada saat Peraturan Gubemur ini mulai berlaku, Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 90 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Khusus Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Serita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018 Nomor 90), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Papua Barat Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa Produk hukum merupakan landasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penetapan produk hukum daerah dan tercipta produk hukum daerah yang terencana, terpadu, sistematis dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, perlu menetapkan pedoman pembentukan produk hukum daerah yang pasti,baku dan standar untuk menciptakan tertib administrasi dan keseragaman. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka perlu diatur Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini merupakan pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah Pemerintah Daerah. Produk hukum daerah berbentuk:
peraturan dan penetapan. Pengaturan Ruang Lingkup peraturan Gubernur ini meliputi:
a. Pembentukan;
b. Perencanaan;
c. Penyusunan;
d. Harmonisasi;
e. Pembahasan;
f. Fasilitasi, Evaluasi dan nomor register;
g. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
Lamp 23 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor 020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi dan kepastian
hukum atas kepemilikan kendaraan bermotor serta dalam
rangka membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu mengambil
kebijakan yang mendukung hal dimaksud;
b. bahwa sesuai Pasal 99 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara
Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi
Daerah, Gubernur dapat memberikan keringanan dan
pembebasan pajak yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor
Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor
Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua
Dan Seterusnya.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2024.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Keringanan Pokok PKB dan Pembebasan Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB Penyerahan Kedua dan Seterusnya; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2024.
5 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bengkulu Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2024-2028
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2024 – 2028;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025), sebagairnana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndulgUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Inmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 205, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6122);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 202 1 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6642);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor I Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 2);
9. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajeman dan Rekayasa Lalu Lintas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 834);
I0.Peraturan Menteri PPN/BAPPENAS Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Evaluasi Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 754) ;
ll.Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 39);
Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2024-2028
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2024.
25 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jambi Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 24 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 364 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jambi Tahun 2024;
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.18 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2023; Peraturan pemerintah No.39 Tahun 2006; Peraturan pemerintah No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No.13 Tahun 2017; Peraturan pemerintah No.33 Tahun 2018; Peraturan pemerintah No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No.72 Tahun 2019; Peraturan pemerintah No.12 Tahun 2017; Peraturan pemerintah No.2 Tahun 2018; Peraturan pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan pemerintah No.13 Tahun 2019; Peraturan pemrintah No.21 Tahun 2021; Peraturan pemerintah No.1 Tahun 2024; Peraturan menteri dalam negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No,120 Tahun 2018; Peraturan menteri dalam negeri No.86 Tahun 2017; Peraturan menteri dalam negeri No.100 Tahun 2018; Peraturan menteri dalam negeri No.90 Tahun 2019; Peraturan menteri dalam negeri No.18 Tahun 2020; Peraturan menteri dalam negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan menteri dalam negeri No.10 Tahun 2023; Peraturan daerah provinsi jambi No.16 Tahun 2008;p Peraturan daerah provinsi jambi No.6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah provinsi jambi No.6 Tahun 2016; Peraturan daerah provinsi jambi No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah provinsi jambi No.1 tahun 2021; Peraturan daerah provinsi jambi No.11 Tahun 2021; Peraturan daerah provinsi jambi No.7 Tahun 2023; Peraturan gubernur Jambi No.24 Tahun 2023; Peratura gubernur jambi No.13 Tahun 2023;
Perubahan Lampiran Pergub Jambi No. 24 Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Rekrutmen Calon Petugas Haji Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa proses seleksi Petugas Haji Daerah harus
dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip prinsip
transparansi, akuntabilitas dan kompetitif agar proses
seleksi menghasilkan petugas yang kompeten;
b. bahwa menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 91 Tahun
2023 tentang Pedoman Seleksi Petugas Haji Daerah,
perlu mengatur pedoman rekrutmen calon Petugas Haji
Daerah dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengelolaan
administrasi kepegawaian, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Rekrutmen
Calon Petugas Haji Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2022; Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji
dan Umrah Nomor 91 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Calon Petugas Haji Daerah; Tim Koordinasi; Seleksi Calon Petugas Haji Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 15 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Tuberkulosis
ABSTRAK:
Penyakit Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur yang dapat menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan kematian
sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan. Untuk mengatasi permasalahan Tuberkulosis dan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, diperlukan upaya penanggulangan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, penguatan komitmen dan kepemimpinan Pemerintah Daerah dilakukan dalam mendukung strategi nasional eliminasi tuberkulosis. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Tuberkulosis.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 67 Tahun 2021; Permenkes No. 13 Tahun 2013; Permenkes No. 45 Tahun 2014; Permenkes No. 82 Tahun 2014; Permenkes No. 67 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum; 2. Target dan Strategi; 3. Pelaksanaan Strategi Pencapaian Eliminasi TBC; 4. Sumber Daya; 5. SITB; 6. Koordinasi, Jejaring Kerja, dan Kemitraan; 7. Peran Serta Masyarakat; 8. Peran Serta Fasyankes; 9. Peran Serta Pelaku Usaha; 10. Penelitian dan Pengembangan; 11. Pembinaan dan Pengawasan; 12. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; 13. Tim Percepatan Penanggulangan TBC; 14. Pendanaan; 15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2024.
15 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara melalui Jawa Tengah Corporate University
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan kompetensi
Aparatur Sipil Negara dengan standar kompetensi jabatan
dan rencana pengembangan karier, perlu pengembangan
kompetensi Aparatur Sipil Negara di Daerah guna
mendukung pelaksanaan manajemen talenta dan
pencapaian tujuan strategis organisasi serta tujuan
pembangunan nasional; bahwa sesuai ketentuan Pasal 49 Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap
Aparatur Sipil Negara wajib melakukan pengembangan
kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus
agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi melalui
Sistem Pembelajaran Terintegrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Sistem Pembelajaran
Terintegrasi Dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur
Sipil Negara Melalui Jawa Tengah Corporate University;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun
2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun
2020; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun
2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Jateng Corpu, Evaluasi, Kerja Sama, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2024.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2015 dicabut.
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 19 Tahun 2024
Lingkungan Hidup - Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN - Subsidi, PSO - Perumahan, Permukiman
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 73001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kewajiban pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik untuk memenuhi hak dasar masyarakat dalam memperoleh akses sanitasi yang layak yang sinergis, berkelanjutan, dan profesional, perlu menetapkan PERGUB tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 54 Tahun 2017; serta Permen PUPR No. 04/PRT/M/2017.
PERGUB ini berisi tentang kebijakan revitalisasi, mekanisme belanja subsidi, pelaksanaan, pembiayaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pemantauan, pengawasan, dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 79 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 10 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024 NOMOR 19 SERI E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2025
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Pasal 103 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 100 Tahun 2023.
Materi Pokok: Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dimaksudkan sebagai pedoman dalam: a. penyusunan Renja-PD Tahun 2025; b. penyusunan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 dan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025; dan c. menjamin keterkaitan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan. Penetapan RKPD Tahun 2025 mempunyai tujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara Perencanaan Pembangunan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota serta dengan provinsi yang berbatasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
Jumlah halaman : 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat