Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan , Kedudukan, dan Tugas Pokok Pemerintah Kecamatan
dan Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota, serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Kendal sudah tidak sesuai dengan keadaan sekarang, sehingga perlu diganti ; bahwa untuk maksud tersebut huruf a perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Susunan, Kedudukan, dan Tugas Pokok Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Kendal
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, susunan, kedudukan dan tugas pokok pemerintah kecamatan, kelompok jabatan fungsional, eselon, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2001 dicabut
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 22 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berakhirnya Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2006 dipandang perlu melakukan perhitungan terhadap anggaran yang telah direalisasikan;
b. bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Katingan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang -Undang Nomor 5 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan; undang -Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;
BAB III PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2007.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang Nomor 22 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Kaluppang
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan datang; bahwa dengan memperhatikan faktor Sosial Budaya dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat perlu pembentukan Desa Kaluppang sebagai Pemekaran dari Desa Puncak Harapan Kecamatan Maiwa
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenagan Propinsi sebagai Daerah Otonom
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
PEMBENTUKAN DESA KALUPPANG.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2007.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah serta meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat akan permodalan, maka perlu dilakukan pemerataan pelayanan permodalan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 177 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memiliki BUMD yang pembentukan, penggabungan, pelepasan kepemilikan, dan/atau pembubarannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo
Nomor 26 Tahun 1990 tentang Badan Kredit Desa Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 6 Tahun 1999 tidak sesuai lagi dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Desa.
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
ketentuan umum, pembentukan, azas, maksud dan tujuan, fungsi, tugas dan usaha, modal, pengurus, badan pengawas, tugas dan wewenang, penghasilan, pemberhentian, direksi, pegawai, rencana kerja, anggaran, tahun buku dan perhitungan tahunan, penetapan pembagian laba bersih, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 26 Tahun 1990 dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 6 Tahun 1999
25 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 22 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Retribusi Perizinan Hutan Hak/Hutan Rakyat Dan Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu
ABSTRAK:
Untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimana Hutan Hak/Hutan Rakyat dan Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu mempunyai fungsi sosial, ekonomi dan lingkungan hidup sehingga dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kab. Bantaeng Nomor 4 Tahun 2004.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana ;
4. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
5. Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataaan Ruang
6. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
8. Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
9. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-undang
11. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1999 tentang Pengusahaan Hutan dan Pemanfaatan Hasil Hutan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkukungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 4 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN HUTAN HAK/HUTAN RAKYAT DAN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 4 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN HUTAN HAK/HUTAN RAKYAT DAN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 22 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2007 Nomor 81
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Marga Mukti, Desa Aur Cina, Desa Talang Kuning, Desa Teruntung, Desa Karang Jaya, Desa Mekar Jaya, Desa Talang Medan, Desa Sungai Ipuh Satu Dan Desa Sungai Ipuh Dua Di Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten MukuMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, potensi desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta pelayanan keBEda masyarakat;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa Marga Mukti, Desa Aur Cina, Desa Talang Kuning, Desa Teruntung, Desa Karang Jaya, Desa Mekar Jaya, Desa Talang Medan, Desa Sungai lpuh Satu dan Desa Sungai lpuh Dua Kecamatan Teras Terunjam;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Marga Mukti, Desa Aur Cina, Desa Talang Kuning, Desa Teruntung, Desa Karang Jaya, Desa Mekar Jaya, Desa Talang Medan, Desa Sungai lpuh Satu dan Desa Sungai lpuh Dua di Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967; Undang-Undang RI Nomor 03 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2A04; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah lGbupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun; dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2006.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Desa Aur Cina, Desa Talang Kuning, Desa Teruntung, Desa Karang Jaya, Desa Mekar Jaya, Desa Pondok Kelapa dan Desa Pondok Medan di Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2007.
11 halaman
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Kerja bagi Tenaga Kontrak di Wilayah Kerja Kecamatan Karimunjawa
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kesejahteraan dan produktiftas kerja serta dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah maka perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan tempat kerja bagi tenaga kontrak yang melaksanakan tugasnya di wilayah kerja Kecamatan Karimunjawa; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang 10 Tahun 2004; Undang-Undang 32 Tahun 2004; Undang-Undang 33 Tahun 2004; Peraturan Peerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peaturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara Nomor 913/421;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan penghasilan berdasarkan tempat kerja diberikan setiap bulannya kepada Tenaga Kontrak yang bertugas di wilayah kerja Kecamatan Karirnunjawa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 22 Tahun 2007
WAKTU PENGGUNAAN DANA SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN (SPP-TU) TAHUN ANGGARAN 2007
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2007/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Waktu Penggunaan Dana Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
a. bahwl untuk memenuhi ketentuan Pasal 202 Ayat (3) Peratilran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, makal tlianggap perlu menetapkan peraturan tentang waktu penggunaan dana Surat Permintaan Pembayaran
TambIali' an Uang Persediaan (SPP-TU);
b. bahwl lerdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada !hpruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan BupatiJLuwu Utara
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Luwu Utara.
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan negara.
3. . Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah.
5. ndang-Undang Nomor 33. Tahun 2004 tentang Perim:bangan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
6. Peratlrln Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.
7. Peraturan Menteri Dalam Neceri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 05 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan daerah kabupaten luwu utara.
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG WAKTU PENGGUNAAN DANA SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN (SPP-TU) TAHUN ANGGARAN 2007
pasal1
batas waktu penggunaan dana surat pemeritah pembayaran tambahan uang persediaan (SPP-TU) setelah diterbitkan dengan surat perintah pencairan dana tambahan uang persediaan (SP2D-TU) adalah 1 bulan
pasal 2
dalam hal dan tambahan uang tidak habis digunakan dalam 1(satu) bulan,maka sisa tambahan uang disetor ke rekening kas umum daerah
pasal3
surat permintaan pembayaran tambahan uang persediaan (SPP-TU) dapat diajukan lebih dari 1(satu) kali dalam satu bulan.
pasal 4
persetujuan pencairan dana surat pemerintah pembayaran tambahan uang persediaan (SPP-TU) oleh kepala SKPD dan surat perintah pencariaan dana (SP2D) oleh bendahara umum daerah/kuasa bendahara umum daerah berdasarkan ketersediaan dana pada kas daerah.
pasal 5
peraturan bupati ini mulai berlaku sejak tanggal 02 januari 2007.
agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan peraturan bupati ini dalam berita daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2007.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 22 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kejadian Luar Biasa (KLB)
ABSTRAK:
bahwa Kota Banjarmasin merupakan wilayah endemis berbagai macam penyakit, tergantung dari situasi dan kondisi sewaktu-waktu dapat mewabah yang berakibat pada kematian, sehingga sangat diperlukan upaya penanggulangan secara tepat dan cepat; bahwa dalam rangka penanggulangan terjadinya wabah penyakit sangat memerlukan penanganan yang serius serta tersedianya dana serta perlu ditentukan kriterua kedalam kategori terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB); bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan dalam Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2007.
Peraturan Daerah tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; jenis Penyakit Yang Dapat Menimbulkan KLB; Kriteria Kerja Kejadian Luar Biasa; Upaya Penanggualangan; Tata Cara Penetapan Dan Pencabutan Daerah KLB; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Kerja Sama; Pelaporan; Ketentuan Pidana; Penyidakan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2007.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat