Peraturan Daerah tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; jenis Penyakit Yang Dapat Menimbulkan KLB; Kriteria Kerja Kejadian Luar Biasa; Upaya Penanggualangan; Tata Cara Penetapan Dan Pencabutan Daerah KLB; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Kerja Sama; Pelaporan; Ketentuan Pidana; Penyidakan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat