PERBUP Kab. Banjarnegara No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Banjarnegara Nomor 72 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2021 Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Tahun 2021/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level
4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah
Jawa dan Bali, maka Peraturan Bupati Banjarnegara
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banjarnegara Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 30 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 72 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2021 perlu
diubah kembali
Dasar Hukum dari peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 44210);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang
Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor
13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada
Pemerintahan, Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4693);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan
Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6177);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta
Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil
Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322 );
19. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 525 );
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1560);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 754);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara RI Tahun 2020 Nomor 1781);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7
Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjarnegara Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 99);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7
Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran
2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara
Tahun 2020 Nomor 7);28. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 72 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran
2021 (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun
2020 Nomor 72) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banjarnegara
Nomor 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Kesebelas
Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 72 Tahun
2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun
Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten
Banjarnegara Tahun 2021 Nomor 30).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Belas atas Perbup No 72 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Ketentuan Pasal 9 diubah,Ketentuan Pasal 10 diubah,Ketentuan Pasal 12 diubah,Ketentuan Pasal 17 diubah,Lampiran I dan Lampiran II diubah sehingga menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 35 Tahun 2020
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 35 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 102 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 Tanggal 16 April 2020 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 Tanggal 9 April 2020 Tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), serta pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan perubahan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020; b. bahwa sesuai ketentuan Romawi V. Hal Khusus Lainnya Nomor 28 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT yang bersifat earmark, DBH-SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, DBH-DR, DAU Tambahan, DAK dan/atau DAK Tambahan, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan, dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD, dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya dituangkan dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 102 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Mengingat: 56. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 2 Seri C); 57. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 4 Seri D, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 78); 65. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 2 Seri A);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 diubah, Lampiran I, II, dan III diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 102 TAHUN 2019
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 35 Tahun 2020
PERBUP Kab. Gorontalo No. 50 Tahun 2020 tentang Tata cara pengalokasian alokasi dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021
Mengubah :
Peraturan Bupati Gorontalo nomor 56 Tahun 2019 tentang tata cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
perubahan atas peraturan bupati gorontalo nomor 56 tahun 2019 tentang tata cara pengalokasikan alokasi dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo nomor 56 Tahun 2019 tentang tata cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 15 ayat (2) peraturan menteri keuangan Republik Indonesia No. 8/PMK.07/2020 tentang tata cara menyaluran dana alokasi umum tambahan tahun anggaran 2020, perlu menetapkan perubahan peraturan bupati No. 56 Tahun 2019 tentang tata cara mengalokasikan alokasi dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2020.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 43 Tahun 2014; Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.44 Tahun 2016; Permendagri No.20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 8/PMK.07/2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengalokasikan Alokasi Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo nomor 56 Tahun 2019 tentang tata cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
Terdiri dari 12 halaman tanpa Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 35 Tahun 2021
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 65 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 60 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah :- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113
Tahun 2020 tentang Rindan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 yaitu Dana
Alokasi Khusus (DAK),Dana Insentif Daerah (DID) dan
Dana Desa (DD
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran
Kementerian Keuangan Nomor SE-2/PK/2021
tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer
ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021
untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease
2019;
-bahwa berdasarkan Peraturan Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2019
tentang Pemanfaatan Hibah dari Pemerintah Pusat
kepada Pemerintah Daerah untuk Bantuan
Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca bencana;
-bahwa sehubungan dengan surat dari Oirektur RSUO
Sekayu Nomor : 900f225fRSfIIf2021 tanggal 17
Februari 2021 perihal pemberitahuan pembiayaan
pinjaman daerah Kabupaten Musi Banyuasin guna
pengembangan gedung pelayanan RSUO Sekayu yang
bersumber dari dana pinjaman PT. Sarana Multi
Infrastruktur;
-bahwa dalam rangka mengakomodir pergeseran
anggaran pada perangkat daerah sesuai dengan
ketentuan BABVI huruf 0 point 1 huruf (h) Peraturan
Menteri Oalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Oaerah
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diu bah beberapa kaIi, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
PP No 56 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 113 Tahun 2020;Perpres No 123 Tahun 2020;Permendagri No 64 Tahun 2020;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permenkeu No 167/PMK.07/2020;Peraturan Kementerian Keuangan Nomor
09 /PMK.07 /2020;Permenkeu No 17/PMK.07/2021;Perda No 1 Tahun 2018;Perda No 14 Tahun 2020;Perbup No 99 Tahun 2020;
Materi pokok dalam peraturn ini adalah :Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaranpendapatandan Belanja Daerahtahunanggaran2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 57 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan terdapatnya beberapa peralatan untuk perekaman KTP-Elektronik dan habisnya persediaan bahan untuk pencetakan KTP-Elektronik berupa ribbon, film dan cleaning kit serta belum terlaksananya pengadaan bahan tersebut pada tahun 2016, maka perlu dilakukan upaya-upaya dari Pemerintah Kabupaten Magetan untuk segera menangani permasalahan tersebut;
b. bahwa sesuai amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/6499/SJ tanggal 18 Nopember 2015 hal Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Daerah T.A. 2016, dalam rangka mengantisipasi permasalahan pelayanan bidang administrasi kependudukan yang tidak dapat diprediksi atau tak terduga dan/atau mendesak yang berdampak pada terganggunya penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, maka pemerintah daerah dapat mendukung kebutuhan tersebut melalui APBD dan dialokasikan pada jenis Belanja Tidak Terduga, kelompok Belanja Tidak Langsung yang dianggarkan dalam Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD);
c. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 48 dan Pasal 134 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 serta sebagai pelaksanaan ketentuan ketentuan Lampiran angka V nomor 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati Magetan tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2015 Nomor 9);
Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2015 Nomor 57) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor Peraturan Bupati Magetan Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2016 Nomor 26);
Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2015 Nomor 57), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2016 Nomor 26) diubah sebagai berikut:
1. Pasal 1, terdapat penambahan anggaran pada Belanja Langsung dan pengurangan anggaran pada Belanja Tidak Langsung;
2. Lampiran I, Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terdapat perubahan;
3. Lampiran II, Rincian Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terdapat perubahan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
4. Perubahan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan angka 3, secara keseluruhan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
5. Perubahan Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati ini selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kualitas perencanaan pembangunan dan anggaran daerah tahunan, perlu dilaksanakan reviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 11 (sebelas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Lingkup Reviu; Kegiatan Reviu; Tahapan Reviu; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 35 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 20014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraruran Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Xomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013. Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dirinci lanjut dalam Lampiran Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 35/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun ten tang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
1. UU Nomor 28 Tahun 1999;
2. UU Nomor 17 Tahun 2003;
3. UU Nomor 1 Tahun 2004;
4. UU Nomor 15 Tahun 2004;
5. UU Nomor 25 Tahun 2004;
6. UU Nomor 33 Tahun 2004;
7. UU Nomor 28 Tahun 2009;
8. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
9. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
10. PP Nomor 109 Tahun 2000;
11. PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007;
12. PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012;
13. PP Nomor 55 Tahun 2005;
14. PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010;
15. PP Nomor 8 Tahun 2006;
16. PP Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 83 Tahun 2012;
17. PP Nomor 69 Tahun 2010;
18. PP Nomor 71 Tahun 2010;
19. PP Nomor 2 Tahun 2012;
20. PP Nomor 12 Tahun 2017;
21. PP Nomor 2 Tahun 2018;
22. PP Nomor 56 Tahun 2018;
23. PP Nomor 12 Tahun 2019;
24. PP Nomor 13 Tahun 2019;
25. Perpres Nomor 108 Tahun 2007;
26. Perpres Nomor 87 Tahun 2014;
27. Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
28. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
29. Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 99 Tahun 2019;
30. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
31. Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2015;
32. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
33. Permenkeu Nomor 222/PMK.07 /2017;
34. Perda Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009;
35. Perda Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2011;
36. Perda Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2011;
37. Perda Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2011;
38. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2011;
39. Perda Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011;
40. Perda Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2011;
41. Perda Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2012;
42. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2013;
43. Perda Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2015;
44. Perda Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2016;
45. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016;
46. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
47. Perda Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017;
48. Perda Kota Madiun Nomor 40 Tahun 2018;
49. Perda Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2019;
50. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2020;
51. Perwali Madiun Nomor 29 Tahun 2018;
52. Perwali Madiun Nomor 47 Tahun 2019.
Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2019 terdiri atas:
- Jumlah Pendapatan Rp. 1.094.367.497.996,59
- Jumlah Belanja Rp. 1.148.496.711.114,00
- Jumlah Pembiayaan Netto Rp. 277.778.826.431,22
- Sisa lebih pembiayaan anggaran Tahun berkenaan Rp. 223.649.613.313,81.
Ringkasan laporan realisasi anggaran tercantum dalam Lampiran I Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
794 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana diatur dalam
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pengalokasian Dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Untuk
Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016
mengalami perubahan dengan adanya Rasionalisasi Anggaran
Alokasi Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 13 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi
Dana Desa (ADD) Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Kolaka
Tahun Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 153);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2293);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016;
13. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 33 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016;
14. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016; perbaiki penulisan
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
PERATURAN BUPATI NOMOR
13 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA
PENGALOKASIAN DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA (ADD) UNTUK SETIAP DESA DI
KABUPATEN KOLAKA TAHUN ANGGARAN 2016
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat