Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pengalokasian alokasi dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pengalokasian dan tata cara pembagian ADD, dan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat