Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. Kab. Tebo Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JENIS USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WAJIB MEMILIKI UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (UKL-UPL) DAN SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) DI KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai dengan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap usaha dan atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib Analisis mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) wajib memiliki upaya pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UKP).
b. bahwa sesuai dengan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Nomor P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Penetapan Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib memiliki upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, rencana Usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki UKL-UPL dan SPPL ditetapkan oleh gubernur atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya;
c.bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan bupati Tebo;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419);
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 3888);
3. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
4. Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411);
6.Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7.Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undag-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737
15. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 274
16. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Penetapan Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib memiliki upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 929);
17. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegritas Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 930);
18. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor P.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019 tentang jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1011).
PERATURAN BUPATI TENTANG JENIS USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WAJIB MEMILIKI UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDYUP (UKL-UPL) DAN SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) DI KABUPATEN TEBO.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
52
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 3 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Jembrana Tahun Anggaran 2009, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2009 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 ebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2009;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2009.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor ...
Tahun 2017 tentang PD Bank Perkreditan Rakyat
Sampuraga Cemerlang telah ditetapkan dan perlu adanya
dukungan dana dari Pemerintah Daerah kabupaten
Lamandau melalui penyertaan modal Pemerintah Daerah
Kabupaten Lamandau
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun
2015
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dalam tahun Anggaran 2017 ke PD
BPR Sampuraga Cemerlang sebesar Rp. 4.000.000.000,- (empat milyar
rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Ungaran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan
perkembangan perekonomian daerah serta
kesejahteraan masyarakat, perlu adanya upaya untuk
meningkatkan pendapatan asli daerah yang salah
satunya dapat dilakukan dengan penyertaan modal
daerah pada badan usaha milik daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha
pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Badan Kredit Kecamatan Ungaran, perlu
melakukan penyertaan modal; bahwa sesuai ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, penyertaan modal daerah dapat
dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan
dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan
dalam Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal
daerah bersangkutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan
Modal Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan
Ungaran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk Penyertaan Modal Daerah
Bab III Pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah
Bab IV Hak dan Kewajiban
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Boven Digoel
ABSTRAK:
Organisasi dan tata kerja Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Boven Digoel merupakan salah satu fungsi mendasar dalam rangka tata kelola pemerintahan yang terstruktur, sistematik, terorganisir, transparan dan akuntabel. Kegiatan penyuluhan sebagai sarana pembelajaran penting dilakukan agar para pelaku utama, pelaku usaha dan masyarakat memiliki pengetahuan dalam memanfaat sumber daya alam dalam rangka ketahanan pangan di Kabupaten Boven Digoel. Perlu membentuk peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Boven Digoel.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
dalam Negeri No. 58 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015.
Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan merupakan unsur pendukung tugas Kepala Daerah yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan dipimpin oleh Kepala Badan yang mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan tugas dibidang koordinasi pelayanan penyuluhan bersama peternakan, perkebunan, perikanan darat dan kehutanan serta ketahanan pangan sesuai kebijakan teknis perangkat daerah dan kebijakan Bupati kepala Daerah. Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Sub Bidang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
Peraturan Daerah yang mengatur tentang Susunan Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan dan peraturan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini, dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 agar pelaksanaannya dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan ketentuan tentang pengelolaan keuangan daerah
1. UU Nomor 14 Tahun 1964
2. UU Nomor 28 Tahun 1999
3. UU Nomor 17 Tahun 2003
4. UU Nomor 1 Tahun 2004
5. UU Nomor 15 Tahun 2004
6. UU Nomor 25 Tahun 2004
7. UU Nomor 28 Tahun 2009
8. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015
9. UU Nomor 30 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019
16. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2018
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
25. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2007
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah
3. Bab III : Belanja Daerah
4. Bab IV : Pengelolaan Kas Non Anggaran
5. Bab V : Pergeseran Anggaran
6. Bab VI : Penatausahaan Penerimaan Daerah
7. Bab VII : Penatausahaan Belanja Daerah
8. Bab VIII : Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
9. Bab IX : Pembinaan dan Pengawasan
10. Bab X : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
92
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERGUB SUMATERA UTARA NO. 54 TAHUN 2017 TTG TATA CARA PENETAPAN BESARNYA INSENTIF DAN PENERIMA PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TA 2017
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2018/ No. 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub Sumatera Utara No. 54 Tahun 2017 Ttg Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara TA 2017
ABSTRAK:
Perubahan APBD SUmatera Utara TA 2017 mendorong dilakukan penyesuaiam terhadap target penerimaan pajak daerah. Oleh karena itu perlu juga ditetapkan mengenai tata cara pembayaran insentif pemungutan pajak daerah Provinsi SUmatera Utara TA 2017.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 1 tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 10 Tahun 2017; Perda No. 91 Tahun 2017; Pergub No. 39 Tahun 2016.
Perda ini mengatur tentang perubahan dari Pergub Sumatera Utara No. 54 Tahun 2017 yaitu pada pasal 9 angka 2 dan 3 huruf c ayat (1), pasal 12 huruf h ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 8 Hlm, Lampiran: 1 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab.Tabanan No.3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertibangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pjak Parkir.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 69 Tahun 1958;
3. UU Nomor 28 Tahun 2009;
4. UU Nomor 23 Tahun 2014;
1. Ketentuan ayat (1) pasal 5 diubah dan ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (3) dan ayat (4);
2. Ketentuan pasal 6 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
1. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011;
2. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018.
-
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 3 Tahun 2015
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah;Pangan, Pertanian dan Peternakan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, LD.2015/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pinjaman Dana Tanpa Bunga Untuk Pengadaan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Barito Kuala secara agraris sebagian besar masyarakatnya hidup dan bekerja dibidang pertanian, maka untuk meningkatkan taraf hidup dan peningkatan pendapatan perlu kiranya meningkatkan produksi pertanian yang maju dan bersaing tinggi untuk menuju kemandirian daerah;bahwa sebagai upaya mengoptimalkan guna meningkatkan hasil pertanian, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala memberikan pinjaman dana tanpa bunga;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu dibentuk Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Pedoman Pelaksanaan Pinjaman Dana Tanpa Bunga Untuk Pengadaan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Barito Kuala.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pinjaman Dana Tanpa Bunga Untuk Pengadaan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Barito Kuala dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Sumber Dana;Ketentuan Pinjaman;Prosedur Permintaan;Prosedur Penyaluran Pinjaman Dana;Objek Penyaluran pinjaman Dana;Pengembalian Dana Pinjaman;Penagihan Pengembalian pinjaman;Wilayah Penyaluran;Pengawasan dan Evaluasi;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan, dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 31 Tahun 2001 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, sudah tidak sesuai dengan keadaan sehingga perlu diganti; bahwa sehubungan dengan huruf "a" di atas, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupeten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Pcraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian bantuan keuangan, bantuan keuangan, tata cara pengajuan bantuan, penelitian dan pemeriksaan kelengkapan administrasi partai politik, penyerahan bantuan keuangan, laporan penggunaan bantuan keuangan, dan ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 31 Tahun 2001 dicabut
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat