PERATURAN-DAERAH-KABUPATEN-TABANAN-PERUBAHAAN-KEDUA-ATAS-PERATURAN-DAERAH-NOMOR-25-TAHUN-2011-PAJAK-DAERAH
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab.Tabanan No.3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertibangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pjak Parkir.
- 1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 69 Tahun 1958;
3. UU Nomor 28 Tahun 2009;
4. UU Nomor 23 Tahun 2014;
- 1. Ketentuan ayat (1) pasal 5 diubah dan ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (3) dan ayat (4);
2. Ketentuan pasal 6 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
- 1. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011;
2. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018.
- -
- 4 halaman
|