1. Ketentuan ayat (1) pasal 5 diubah dan ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (3) dan ayat (4); 2. Ketentuan pasal 6 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat