PERUBAHAN ATAS PERGUB SUMATERA UTARA NO. 54 TAHUN 2017 TTG TATA CARA PENETAPAN BESARNYA INSENTIF DAN PENERIMA PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TA 2017
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2018/ No. 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub Sumatera Utara No. 54 Tahun 2017 Ttg Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara TA 2017
ABSTRAK: |
- Perubahan APBD SUmatera Utara TA 2017 mendorong dilakukan penyesuaiam terhadap target penerimaan pajak daerah. Oleh karena itu perlu juga ditetapkan mengenai tata cara pembayaran insentif pemungutan pajak daerah Provinsi SUmatera Utara TA 2017.
- UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 1 tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 10 Tahun 2017; Perda No. 91 Tahun 2017; Pergub No. 39 Tahun 2016.
- Perda ini mengatur tentang perubahan dari Pergub Sumatera Utara No. 54 Tahun 2017 yaitu pada pasal 9 angka 2 dan 3 huruf c ayat (1), pasal 12 huruf h ayat (2).
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
- Peraturan Gubernur ini terdiri atas 8 Hlm, Lampiran: 1 Hlm.
|