Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara melalui Jawa Tengah Corporate University
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan kompetensi
Aparatur Sipil Negara dengan standar kompetensi jabatan
dan rencana pengembangan karier, perlu pengembangan
kompetensi Aparatur Sipil Negara di Daerah guna
mendukung pelaksanaan manajemen talenta dan
pencapaian tujuan strategis organisasi serta tujuan
pembangunan nasional; bahwa sesuai ketentuan Pasal 49 Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap
Aparatur Sipil Negara wajib melakukan pengembangan
kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus
agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi melalui
Sistem Pembelajaran Terintegrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Sistem Pembelajaran
Terintegrasi Dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur
Sipil Negara Melalui Jawa Tengah Corporate University;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun
2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun
2020; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun
2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Jateng Corpu, Evaluasi, Kerja Sama, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2024.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2015 dicabut.
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2024
Kepegawaian, Aparatur Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 51007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil sebagai Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyesuaikan materi muatan terkait kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dengan ketentuan
UU No. 30 Tahun 2014 dan Permen PANRB No. 22 Tahun 2021 serta guna menjamin tertib administrasi dalam penugasan pelaksana harian dan pelaksana tugas, perlu menetapkan PERGUB tentang Penugasan PNS sebagai Pelaksana Harian dan
Pelaksana Tugas.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen PANRB No. 17 Tahun 2021; serta Permen PANRB No. 22 Tahun 2021.
PERGUB ini berisi tentang ketentuan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas, tata cara dan kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas, serta pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
PERGUB ini terdiri atas 15 hlm, termasuk 5 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Pemberian Delegasi Dan Mandat Dalam Pengelolaan Administrasi Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
EMBERIAN DELEGASI DAN MANDAT DALAM PENGELOLAAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2024/NO.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Pemberian Delegasi Dan Mandat Dalam Pengelolaan Administrasi Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa pendelegasian wewenang Gubernur dalam
pengelolaan administrasi kepegawaian kepada pejabat
di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta telah diatur dalam Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2019
tentang Pemberian Delegasi dan Mandat Dalam
Pengelolaan Administrasi Kepegawaian di Lingkungan
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 10
Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai
Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Ke Dalam Gaji
Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan
Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7
Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri
Sipil;
c. bahwa telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 98
Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagaimana
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun
2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
d. bahwa dalam rangka kelancaran penetapan kenaikan
gaji berkala dan penyesuaian gaji pokok bagi Pegawai
Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta berdasarkan Peraturan Presiden
Nomor 10 Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam
huruf b dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024
sebagaimana dimaksud dalam huruf c perlu
mendelegasikan kewenangan Gubernur kepada
Sekretaris Daerah terkait penetapan kenaikan gaji
berkala dan penyesuaian gaji pokok bagi Pegawai
Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta, sehingga Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2019
tentang Pemberian Delegasi dan Mandat Dalam
Pengelolaan Administrasi Kepegawaian di Lingkungan
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta perlu
diubah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 80 Tahun 2019 tentang Pemberian Delegasi
dan Mandat Dalam Pengelolaan Administrasi
Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2023;
Materi Pokok: mengatur mengenai pemberian delegasi dan mandat yang diberikan Gubernur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 9 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 71004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan simplifikasi nama jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai, perlu menetapkan PERGUB tentang Perubahan atas PERGUB No. 33 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; serta PP No. 12 Tahun 2019.
PERGUB ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam PERGUB No. 22 Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
PERGUB ini terdiri atas 6 hlm, termasuk 1 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2024
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI TERINTEGRASI MELALUI CORPORATE UNIVERSITY
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 10,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Terintegrasi melalui Corporate University
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi hak dan kesempatan Aparatur Sipil Negara dalam mengembangkan kompetensi, diperlukan suatu sistem pengembangan kompetensi yang fleksibel dan mampu mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Lampung dalam bentuk Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi
Terintegrasi;
bahwa berdasarkan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung, diperlukan penyusunan perencanaan pengembangan kompetensi pegawai secara menyeluruh dan melaksanakan pemetaan talenta pegawai dengan baik;
bahwa peraturan perundang-undangan belum mengatur mengenai Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Terintegrasi di Provinsi Lampung
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia No. 10 Tahun 2018; Pergub Lampung No. 32 Tahun 2020; Pergub Lampung No. 12 Tahun 2023
Peratturan Ggubernur ini menetapkan mengenai Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Terintegrasi melalui Corporate University
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
24 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja;
b. bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi;
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6) ; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023;UU No.18 Tahun 2022; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2017; Perpres No.87 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan MeP endayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; PermenPanRB No.7 Tahun 2022; Perda Provinsi Jambi No.8 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No.1 Tahun 2021.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 21002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin pegawai negeri sipil, serta menyesuaikan beberapa ketentuan mengenai disiplin pegawai negeri sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 serta untuk memberikan kepastian hukum, maka Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 perlu diganti dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 20 Th. 2023; PP No. 11 Th. 2017 stdd PP No. 17 Th. 2020; PP No. 79 Th. 2021; PP No. 94 Th. 2021; PerBKN No. 6 Th. 2022
PERGUB ini mengatur mengenai kewajiban dan larangan; hukuman disiplin; pejabat yang berwenang menghukum; tata cara pemeriksaan dan penjatuhan hukuman disiplin; tim pemeriksa; penyampaian dan berlakunya keputusan hukuman disiplin serta peghentian pembayaran gaji; upaya administratif; pendokumentasian keputusan hukuman disiplin; dan sistem informasi pengelolaan penjatuhan hukuman disiplin
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2011 dan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2012
52 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Melalui Jalur Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi ASN guna pemenuhan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karir perlu disusun pedoman pengembangan kompetensi dalam bentuk Pendidikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 210 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian mempunyai kewajiban untuk menetapkan pengembangan kompetensi ASN yang salah satunya dilaksanakan dalam bentuk Pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 20 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2017
24 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERGUB No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
PERGUB No. 121 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
telah diatur dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2023 tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi, perlu dilakukan
penyesuaian ketentuan mengenai pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai sehingga Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112
Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 112 Tahun 2021 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2023;
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai (Berita Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Tahun 2021 Nomor 112) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun
2023 Nomor 2), diubah sebagai berikut: Pasal 5; PAsal 15; Pasal 26; PAsal 30;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai
Jumlah Halaman: 10 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah dalam rangka optimalisasi dan efektifitas
pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah serta untuk menjamin kepastian hukum mengenai tertib administrasi, dan ketentuan waktu peralihan sebagai akibat adanya perubahan kelembagaan perangkat daerah, Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah perlu diubah serta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
No 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi
DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 22 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 51 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2023;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2024.
Mengubah Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
11 hlm, lampiran 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat