Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat pasal 27 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, perlu dilakukan Sensus Barang Milik Daerah setiap 5 (lima) tahun sekali untuk menyusun buku inventaris dan buku induk inventaris beserta rekapitulasinya guna mendapatkan data yang terbaru, akurat, akuntable, dan dapat dipertanggungjawabkan;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun. 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 56 TAhun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 2006, Peraturan pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2014, Peraturan Menteri dalam Negeri No 13 tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 17 tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013,Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2014, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 49 Tahun 2001, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2002, Keputusan Menteri dalam Negeri No. 153 Tahun 2004, PERDA Kabupaten Landak No. 9 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Landak No. 15 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Landak No. 6 Tahun 2010, PERDA Kabupaten Landak No. 7 Tahun 2013, PERDA Kabupaten Landak No. 4 tahun 2014, PERBUP Landak No. 31 Tahun 2013, PERBUP Landak No. 32 Tahun 2013, PERBUP Landak No. 8 TAhun 2014, PERBUP Landak No. 9 Tahun 2014, PERBUP Landak No. 43 Tahun 2014.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Obyek Sensus Barang Milik Daerah, Azas Sensus Barang Milik Daerah, Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah, Metode, Prosedur dan Mekanisme Sensus Barang Milik Daerah, JAdwal Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah, Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 30 Tahun 2014
tanda nomor kendaraan dinas di lingkungan pemerintah kabupaten gorontalo
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2014/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.9 Tahun 2010; UU No.12 Tahun 2011; PP No.30 Tahun 1979; PP No.38 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.17 Tahun 2007; Peraturan Kepala Kepolisian No.5 Tahun 2012.
Dasar Hukum Peraturan ini diatur tentang Tanda Nomor Kenderaan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan,Tanda Nomor Kenderaan Dinas, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penatausahaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penatausahaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Kata Tarakan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENATAUSAHAAN BMD
BAB III PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 30 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2015
peraturan ini mengatur tentang pengelolaan aset desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Penetapan Batasan Jumlah SPP Uang Persediaan (SPP-UP), SPP Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan SPP Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2012.
ABSTRAK:
untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 201 Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di mana ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah; dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9, 10, 11 dan 12 tentang Struktur Organisasi dan Tata kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Rumah Sakit Umum Daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mengalami perubahan; untuk maksud tersebut dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Perubahan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Penetapan Batasan Jumlah SPP Uang Persediaan (SPP-UP), SPP Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan SPP Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2012.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.12 Tahun 2011; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.16 Tahun 2010; Perda No.22 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.22 Tahun 2011.
Perubahan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Penetapan Batasan Jumlah SPP Uang Persediaan (SPP-UP), SPP Ganti Uang (SPP-GU) dan SPP Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2012 yaitu perubahan pada lampirannya dengan perubahan sebagai berikut : a. Penghapusan beberapa SKPD beserta anggarannya, yaitu : 1) Kantor Kebersihan dan Pertamanan;
2) Dinas Pekerjaan Umum; 3) Dinas Perkebunan; 4) Dinas Kehutanan; 5) Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat; 6) Kantor Penanggulangan Kebakaran;
7) Kantor Pengelola Aset Daerah; dan 8) Kantor Pengelola Pasar. b. Penambahan beberapa SKPD beserta anggarannya, yaitu: 1) Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Masyarakat; 2) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; 3) Badan Penanggulangan Bencana Daerah; 4) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang; 5) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air; dan Dinas Perkebunan dan Kehutanan. c. Pengurangan anggaran pada Sekretariat Daerah; d. Penambahan anggaran pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, dan Satuan Polisi Pamong Praja; dan e. Perubahan alokasi anggaran belanja barang dan jasa yang dipihak ketigakan pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Kelurahan Muara Jawa Ulu dan Kelurahan Dondang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahu 2006
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penerapan sistem pengendalian internal atas pengelolaan barang milik Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, perlu adanya pengaturan tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Miik Daerah.
Dasar Hukum: UU No.5 Tahun 1960; UU No.37 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.40 Tahun 1994; PP No.24 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.71 Tahun 2010; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2008; PP No.84 Tahun 2014; Perpres RI No.50 Tahun 2010; Permendagri No.17 Tahun 2007; Permendagri No.52 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.09 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Maksud dan Tujuan; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; Pengadaan; Penerimaan, Penyimpanan, dan Penyaluran; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Pemindahtanganan; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; serta Tuntutan Ganti Rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
54 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Laksana Pemanfaatan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
1. Berdasarkan ketentuan Pasal 84 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dalam rangka tertib administrasi Barang Milik Daerah (BMD), perlu disusun Tata Laksana Pemanfaatan Barang Milik Daerah;
2. Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Laksana Pemanfaatan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan;
3. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 36 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tenteng Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
10. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pesawaran.
Pemanfaatan barang milik daerah dilaksanakan oleh :
1. Pengelola Barang dengan persetujuan Bupati, untuk barang milik daerah yang berada dalam penguasaan Pengelola Barang;
2. Pengguna Barang dengan persetujuan Pengelola Barang, untuk barang milik daerah berupa sebagian tanah dan/atau bangunan yang masih digunakan oleh Pengguna Barang, dan selain tanah dan/atau bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat