Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 30 Tahun 2012

Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Penetapan Batasan Jumlah SPP Uang Persediaan (SPP-UP), SPP Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan SPP Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2012.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Penetapan Batasan Jumlah SPP Uang Persediaan (SPP-UP), SPP Ganti Uang (SPP-GU) dan SPP Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2012 yaitu perubahan pada lampirannya dengan perubahan sebagai berikut : a. Penghapusan beberapa SKPD beserta anggarannya, yaitu : 1) Kantor Kebersihan dan Pertamanan; 2) Dinas Pekerjaan Umum; 3) Dinas Perkebunan; 4) Dinas Kehutanan; 5) Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat; 6) Kantor Penanggulangan Kebakaran; 7) Kantor Pengelola Aset Daerah; dan 8) Kantor Pengelola Pasar. b. Penambahan beberapa SKPD beserta anggarannya, yaitu: 1) Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Masyarakat; 2) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; 3) Badan Penanggulangan Bencana Daerah; 4) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang; 5) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air; dan Dinas Perkebunan dan Kehutanan. c. Pengurangan anggaran pada Sekretariat Daerah; d. Penambahan anggaran pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, dan Satuan Polisi Pamong Praja; dan e. Perubahan alokasi anggaran belanja barang dan jasa yang dipihak ketigakan pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Kelurahan Muara Jawa Ulu dan Kelurahan Dondang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 30 Tahun 2012 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Penetapan Batasan Jumlah SPP Uang Persediaan (SPP-UP), SPP Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan SPP Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2012.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
02 Maret 2012
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2012
Tanggal Berlaku
02 Maret 2012
Sumber
BD.2012/NO.30
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 214 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan