Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab Labuhanbatu Utara Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Besaran tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang diatur dalam perda terdahulu perlu dilakukan penyesuaian dengan kemampuan dari subjek pajak.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 17 Tahun 2011.
Merubah beberapa Pasal dalam Perda Nomor 17 Tahun 2011 mengenai Tarif Pajak Bumi dan Bangunan, STPD dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
Perda Nomor 17 Tahun 2011
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Situbondo No 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, bagi Hasil Pajak/Retribusi, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari APBD Kab. Situbondo TA 2016
ABSTRAK:
bahwa dakam rangka menyesuaikan penganggaran dan pelaksanaan belanja hibah dan belanja bantuan sosial sesuai ketentuan pasal 298 ayat(5) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 dan SE Mendagri No 900/4627/SJ tentag penajaman ketentuan Psal 298 ayat (5) UU Ni 23 Tahun 2014 tentang Pemda, dipandang peru menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Situbondo No 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang bersumber dari APBD Kab. Situbondo TA 2016;
1. UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
2. UU No 2 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2011;
3. UUNo 17 Tahun 2003 ;
4. UU No 1 Tahun 2004;
5. UU No 15 Tahun 2004;
6. UU No 33 Tahun 2004;
7. UU No 40 Tahun 2004;
8. UU No 24 Tahun 2007;
9. UU No 11 Tahun 2009;
10. UU No 25 Tahun 2009;
11. UU No 40 Tahun 2009;
12. UU No 12 Tahun 2011;
13. UU No 15 Tahun 2011;
14. UU No 17 Tahun 2013;
15. UU No 6 Tahun 2014;
16. UU No 23 Tahun 2014;
17. PP No 18 Tahun 1986;
18. PP No 58 Tahun 2005;
19. PP No 41 Tahun 2007;
20. PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 83 Tahun 2012;
21. PP No 71 Tahun 2010;
22. PP No 2 Tahun 2012;
23. PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun Tahu 2015;
24. PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 22 Tahun 2015;
25. Perpres No 54 Tahun 20120 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Perpres No 4 Tahun 2015;
26. Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
27. Permendagri No 32 Tahun 2011;
28. Permendagri No 33 Tahun 202;
29. Permendagri No 113 Tahu 2014;
30. Perda Kab. Situbondo No 4 Tahun 2006;
31. Perda Kab. Situbondo No 8 Tahun 2006;
32. Perda Kab. Situbondo No 4 Tahun 2008;
33. Perda Kab. Situbondo No 13 Tahun 2008;
34. Perda Kab. Situbondo No 16 Tahun 2011;
35. Perda Kab. Situbondo No 3 Tahun 2013;
36. Perda Kab. Situbondo No 4 Tahun 2013;
37. Perda Kab. Situbondo No 5 Tahun 2013;
38. Perda Kab. Situbondo No 3 Tahun 2008;
39. Perda Kab. Situbondo No 5 Tahun 2014;
40. Perbup Kab. Situbondo No 29 Tahun2015;
Beberapa ketentuan dalam perbup Situbondo No 29 Tahun 2015 diubah, dihapus, ditambah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
42 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2003 tentang Tempat Parkir Khusus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pembinaan,
pengawasan dan pelayanan terhadap penyelenggaraan
dan pelaksanaan parkir khusus di wilayah kota Banjarbaru
terutama terhadap hak dan kewajiban pengelola parkir
khusus perlu dilaksanakan penyesuaian Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2000 tentang Retribusi
Tempat Parkir Khusus, terhadap Undang-Undang Nomor
34 Tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah; bahwa sektor perparkiran merupakan faktor penunjang
Pendapatan Asli Daerah maka perlu diselenggarakan
secara profesional dengan penuh tanggung jawab; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b
konsinderan ini ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65
Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 tahun
2003; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2006; Keputusan Walikota Banjarbaru Nomor 4 tahun 2006.
Peraturan Daerah tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003 tentang Tempat Parkir Khusus yang berisi; Pasal I; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2006.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2020
bahwa ketentuan-ketentuan tentang Pajak Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Nomir 11 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pemungutan pajak daerah serta untuk kemudahan perumusan pengaturan, perlu membentuk peraturan daerah yang mengatur secara keseluruhan jenis pajak daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Jenis Pajak; Pemungutan, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Keberatan dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan, atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak; Pembukuan dan Pemeriksaan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 10 Tahun 2013;
33 halaman; Lampiran 11 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewqiudkan ketertiban, kenyamanan dan pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pemasangan reklame, maka perlu mengatur perizinan penyelenggaraan reklame untuk itu dipandang perlu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang lzin Penyelenggara Izin Reklame.
Dasar Hukum dalam peraturan ihi adaah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No 18 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 2OO2 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2OO8, UU No 38 Tahun 2OO4, UU No 22 Tahun 2OO9, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 2O/PRT/lM/2010.
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : PRINSIP DAN KETENTUAN UMUM PERIZINAN PENYELENGGARAAN REKlAME, PERIZINAN REKI,AME, PENEMPATAN TITIK REKI.AME, PANGGUNG REKI.AME, SARANA REKLAME DAN KAWASAN REKI.,AME, HAK PENGELOLAAN TITIK REKLAME, KEWAJIBAN PENYELENGGARA REKLAME, KETENTUAN UMUM REKLAME BERDASARKAN TITIK REKLAME, NASKAH REKLAME, TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA REKLAME, PENGAWASAN, TINDAKAN PENERTIBAN DAN PEMBONGKARAN, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2014
PETUNJUK PELAKSANAAN RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN.
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Retribusi Izin Usaha Perikanan, maka untuk melaksanakannya dipandang perlu membuat suatu peraturan petunjuk pelaksanaan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam :Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten
Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi
dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir, dengan Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang—Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438];
Undang—Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Uru san Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang
Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
T ahun 2009 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5053);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir
. (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2007
Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun
2007 tentang Susunan dan Kedudukan Organisasi,
Kedudukan dan Tugas Pokok Dinas Pemerintah Daerah
kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Kabupaten
Rokan Hilir Tahun 2007 Nomor 12);
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun
2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan (Lembaran
Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2012 Nomor 13);
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan retribusi izin usaha perikanan. Pemungutan dipungut oleh juru pungut yang ditetapkan dengan surat keputusan kepala dinas atas nam bupati . retribusi yang dilaksanakan melalui UPTD dinas perikanan dan kelautan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2014.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Bphtb)
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menetapkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagai salah satu jenis pajak kabupaten; sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Pengalihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negaran
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
13. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungtan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai.
MENGATUR TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
36 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2011/NO.1.SERI.C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat