Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan retribusi izin usaha perikanan. Pemungutan dipungut oleh juru pungut yang ditetapkan dengan surat keputusan kepala dinas atas nam bupati . retribusi yang dilaksanakan melalui UPTD dinas perikanan dan kelautan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat