Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan program prioritas
pendaftaran tanah sistematis, diperlukan dokumen
awal dan/atau alas hak atas tanah berupa Surat
Pernyataan Penguasaan Tanah dan Surat
Pernyataan Pemindahan Penguasaan Tanah. Untuk tertib pelayanan administrasi dan
penyeragaman pembiayaan persiapan pendaftaran
tanah sistematis lengkap pada tingkat Desa/
Kelurahan perlu diatur dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri
Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional, Menteri Dalam Negeri Dan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi
Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun
2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang
Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis
pada Diktum Kesembilan, dalam hal biaya persiapan
pendaftaran tanah sistematis tidak dianggarkan
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana dimaksud dalam Diktum Ketiga,
Menteri
Dalam
Negeri
memerintahkan
Bupati/Walikota untuk membuat Peraturan
Bupati/Walikota bahwa biaya tersebut dibebankan
kepada masyarakat
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun
1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5
Tahun 2016;
Surat Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri
Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor
25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017
dan Nomor 34 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
PEMBIAYAAN;
BAB IV
JENIS, SYARAT-SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN
TANAH SISTEMATIS LENGKAP;
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Kecamatan Dan Kelurahan Di Kota Cilegon
ABSTRAK:
Untuk menjamin tertib administrasi pemerintaha, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah kecamatan dan kelurahan serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) peraturan mentri dalam negri nomor 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa, perlu menetapkan peraturan wali kota tentang penetapan dan penegasan batas kecamatan dan kelurahan di kota cilegon.
UU No 15 Th 1999; UU No 23 Th 2000; UU No 43 Th 2008; UU No 4 Th 2011; UU No 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 17 Th 2018; PerPres No 9 Th 2016; Pemendagru No 5 Th 2016; Pemendagri No 45 Th 2015; Pemendagri No 141 Th 2017; perda Kota Cilegon No 12 Th 2003.
bea perolehan hak atas tanah danbangunan - pendaftaran tanah sistematis
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2020/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
bahwa ebrdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) huruf c PermenATR/Kepala BPN No 6 Tahun 2018 tentang Pendafataran Sistematis Lengkap, masing-masing penerima hak diwajibkan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat peserta pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap perlu diatur tata cara pembayarannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 39 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU no 30 Tahun 2014; UU No 28 Tahun 2009; PP No 40 Tahun 1996; PP No 24 Tahun 1997; Perpres No 17 tahun 2015; Perpres No 20 Tahun 2015; Inpres No 2 tahun 2018; Perda Kab Temanggung No 7 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 9 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2018; Permen ATR No 6 Tahun 2018; Perbup Temanggung No 10 Tahun 2018; Perbup Temanggung No 22 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujaun, ruang lingkup, verifikasi dan validasi SSPD, tata cara pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran pajak, tata cara pemberian pengurangan dan pembebasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 46 Tahun 2018
PERWALI Kota Magelang No. 2 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Magelang tentang Nilai Pasar sebagai Dasar Penghitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Mengubah :
Peraturan Walikota Magelang Nomor 83 Tahun 2017 tentang Nilai Pasar sebagai Dasar Perhitungan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 83 Tahun 2017 tentang Nilai Pasar sebagai Dasar Perhitungan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Sebagai dasar dan pedoman dalam perhitungan Bea Perolehan Han atas Bangunan telah ditetapkan Perwal Magelang No 83 Tahun 2017. Dalam perjalanan pelaksanaan Perwal Magelang No 83 Tahun 2017. Dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam pemberlakukan Nilai pasar sebagai dasar perhitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kota Magelang
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 91 Tahun 2010; Perda Kota Magelang No 91 Tahun 2010; perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; perda Kota Magelang No 9 Tahun 2010; Perda Kota Magelang No 3 tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Perwal No 83 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan atas Perwal Magelang No 83 tahun 207
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2021/NO.47, LL KAB. KAPUAS HULU : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, Desa Nanga Boyan Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Nanga Boyan Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 tahun 2014, Permendagri No.141 Tahun 2017, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, Peta Batas Wilayah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
Perbup ini terdapat 9 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA SUTERA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA BENAWAI AGUNG, DESA PANGKALAN BUTON, DESA HARAPAN MULIA DAN DESA GUNUNG SEMBILAN KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Sutera Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Sutera Kecamatan Sukadana dengan Desa Benawai Agung, Desa Pangkalan Buton, Desa Harapan Mulia, dan Desa Gunung Sembilan Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA SUTERA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA BENAWAI AGUNG, DESA PANGKALAN BUTON, DESA HARAPAN MULIA DAN DESA GUNUNG SEMBILAN KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 563
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
untuk melaksanakan pedoman penetapan dan penegasan batas desa, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan suatu desa/kelurahan dengan desa/kelurahan lainnya.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Seluang Dengan Desa Mangga Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Sungai Seluang dengan Desa Mangga Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru Berita Acara Nomor: 146.3/238/DSS/XI/KU/2021 dan Nomor: 146.3/150/DM/XI/KU /2021, yang telah difasilitasi oleh Tim Batas Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b perlu a menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Sungai Seluang dengan Desa Mangga Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Desa Sungai Seluang dengan Desa Mangga Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Suliliran Kecamatan Paser Belengkong Dengan Desa Pepara Kecamatan Tanah Grogot, Desa Suliliran Kecamatan Paser Belengkong Dengan Desa Pulau Rantau Kecamatan Tanah Grogot, Desa Laburan Kecamatan Paser Belengkong Dengan Desa Pulau Rantau Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, perlu ditetapkan batas wilayah antara Batas Wilayah Desa Suliliran Kecamatan Paser Belengkong dengan
Desa Pepara Kecamatan Tanah Grogot, Desa Suliliran
Kecamatan Paser Belengkong dengan Desa Pulau
Rantau Kecamatan Tanah Grogot, Desa Laburan
Kecamatan Paser Belengkong dengan Desa Pulau
Rantau Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.45 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Batas, Administrasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat