BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; BAB III PEMBIAYAAN; BAB IV JENIS, SYARAT-SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP; BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB VI KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat