STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1.C, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan kinerja Pemerintah Daerah yang optimal, khususnya terhadap tugas pokok dan fungsi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Halmahera Barat, maka diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan daerah; berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota menyebutkan SOP disusun oleh pelaksana pekerjaan pada masing-masing unit kerja; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2009; Permendagri No. 20 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Maksud, Tujuan dan Azas c.Penerapan SOP d.Jenis Pelayanan Berdasarkan TUgas Pokok dan Fungsi e.Kebijakan dan Strategi f.Program, Kegiatan dan Indikator Kinerja g.Pembiayaan h.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
8 Halaman; Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/OT.140/1/2014 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pertanian
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindaklanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kota Surakarta, khususnya BAB VI Bagian
Ketigabelas dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 23 Tahun 2008
tentang Penjabaran Tugas, Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Pertanian maka guna kelancaran penyelenggaraan tugas perlu
ditindaklanjuti dengan Uraian Tugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
tersebut di atas, perlu mengatur Peraturan Walikota tentang Pedoman
Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pertanian;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Surakarta Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan RKPD Kota Surakarta sebagaimana diamanatkan UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional perlu dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan, Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah danMusyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Tahun 2013; bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Keluarahan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan, Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Tahun 2013 diharapkan dapat berjalan secara efektif dan efisien; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, meka perlu menetapkan Perwali tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan, Forum Satuan Perangkat Daerah danMusyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Tahun 2013;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU no 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU no 14 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; PP No 20 Tahun 2001; PP No 20 Tahun 2004; PP No 55 Tahun 2005; Pp No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 39 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 8 Tahun 2008; Perpres No 15 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No 8 Tahun 2006; Perda KOta Surakarta No 4 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2009; Perda Kota Surakarta No 2 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 12 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 11 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan DKT, musrenbangkel, musrenbangcam, forum SKPD, dan musrenbangkot, tujuan DKT, musrenbangkel, musrenbangcam, forum SKPD, dan musrenbangkot, tahapan musrenbang, kepanitiaan dan penyelenggaraan, peserta DKT, musrenbangkel, musrenbangcam, forum SKPD, dan musrenbangkot, pembiayaan DKT, musrenbangkel, musrenbangcam, forum SKPD, dan musrenbangkot, pelaporan dan informasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15 Tahun 2011 dicabut.
53 hlm
Peraturan Menteri Sosial Nomor 108/HUK/2009 Tahun 2009
Permensos No. 8/HUK/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 108/HUK/2009 tentang Sertifikasi Bagi Pekerja Sosial Profesional dan Tenaga Kesejahteraan Sosial
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Permen PUPR No. 33/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum yang Merupakan Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan melalui Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Permen PUPR No. 15/PRT/M/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum yang Merupakan Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan Melalui Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 11/PRT/M/2017, BN. 2017/NO.1000, Jdih.pu.go.id: 6 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum yang Merupakan Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan Melalui Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 31/PRT/M/2015 Tahun 2015
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Permen PUPR No. 07/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi
Permen PUPR No. 14/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 31/PRT/M/2015, BN.2015/No.1285, jdih.pu.go.id : 10 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat