DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA TERNATE-TUGAS DAN FUNGSI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 279
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate, mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kota Ternate;
UU No. 11 Tahun 1999;UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2017
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA DUMAI NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 1 Seri C
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa manajemen perpakiran kendaraan di tepi jalan umum perlu diselaraskan dengan rekayasa lalu lintas agar fungsi jalan dapat optimal guna meningkatkan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.
Dasar hukum Perwali ini adalah: UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 34 Tahun 2006; PP Nomor 32 Tahun 2011; PP Nomor 37 Tahun 2011; PP Nomor 55 Tahun 2012; PP Nomor 79 Tahun 2013; PP Nomor 74 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenhub Nomor 96 Tahun 2015; Permenhub Nomor 75 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenhub Nomor 75 Tahun 2016; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2002; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2014; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 59 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 24 (dua puluh empat) pasaldengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ketentuan Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum; Perizinan Penyelenggaraan Tempat Parkir; Seragam Parkir dan Kelengkapannya; Biaya parkir; Parkir Berlangganan; tata Cara Pembayaran; Pemberian Keringanan Pembayaran; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Lampiran: 18 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran penatausahaan keuangan atas pelaksanaan APBD, perlu menetapkan Perwali Pekalongan tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1998; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan APBD, penatausahaan keuangan, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawbaan pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2014 dicabut.
62 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 11 Tahun 2017
PERWALI Kota Kediri No. 31 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 11 TAHUN
2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON
PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan
Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan
Non Perizinan Secara Elektronik
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur/JawaTengah/Jawa Barat dan
Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran
Negara Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
67, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara 5357);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan ini dimaksudkan untuk mengatur pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam pelayanan informasi penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara elektronik yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2017 Nomor 11/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jabatan Fungsional Auditor
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor: PER/220/M.PAN/7/2008 tentang
Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 51 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor: PER/220/M.PAN/7/2008
tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka
Kreditnya, serta untuk memenuhi kebutuhan
Jabatan Fungsional Auditor guna melaksanakan
tugas audit secara penuh tanggung jawab dan
professional sesuai perubahan Struktural Organisasi
Inspektorat Kota Batu, serta dalam rangka menjamin
pembinaan profesi dan karir auditor, perlu adanya
ketentuan yang mengatur Jabatan Fungsional dan
Angka Kreditnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Jabatan Fungsional
Auditor
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16
Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5121)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 195,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4016) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 98
Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4192);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4192) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99
Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4193);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000
tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 198, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4019);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4263) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 9
Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 164
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5135);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012 tentang
Perpanjangan Batas Usia Pensiun bagi Pegawai
Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional
Auditor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5296);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor: PER/220/M.PAN/7/2008 tentang Jabatan
Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 51 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor: PER/220/M.PAN/7/2008
tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka
Kreditnya;
15. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor: PER-709/K/JF/2009 tentang
Pelaksanaan Pengangkatan, Kenaikan
Jabatan/Pangkat, Pembebasan Sementara,
Pengangkatan Kembali, dan Pemberhentian dalam
dan dari Jabatan Fungsional Auditor;
Peraturan ini mengatur tentang Jabatan Fungsional Auditor, berisi ketentuan umum, rumpun jabatan, kedudukan, tugas, dan Instansi Pembina, Jenjang Jabatan dan Pangkat, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan, Rincian Kegiatan dan Unsur yang Dinilai dalam Pemberian Angka Kredit, Penilaian dan Penetapan Angka Kredit, Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Auditor, Pembebasan Sementara, Pengangkatan Kembali dan Pemberhentian dari Jabatan, Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Pembentukan perda diperlukan dalam rangka menciptakan kekuatan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dalam kerangka NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Agar perda yang dibentuk bersesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, taat azas, tertib materi muatan, tertib prosedur pembentukan, tertib kewenangan dan tertin manajemen hukum serta berdaya guna dan berkualitas, perlu mengatur tata cara pembentukan perda dalam bentuk Perwako.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang tata cara pembentukan peraturand daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan difinisi pembentukan perda adalah proses pembuatan perda melalui tahapan perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan. Diatur tentang penyusunan propemperda, pembentukan perda, pembahasan perda, pengundangan, autentifikasi, partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 11 Tahun 2017
DINAS PENDIDIKAN KEBUDAYAAN - URAIAN TUGAS JABATAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.231/2017, TLD 2017, LL SETDA KOTA TUAL : 18 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan panduan dan pedoman kinerja guna memaksimalkan peran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan serta pemberian motivasi yang dapat menghasilkan kinerja yang optimal, maka perlu disusun uraian tugas dan jabatan secara sistematis dan terpadu. Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Tual, maka perlu uraian tugas jabatan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas organisasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 31 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 54 Tahun 2003; PP Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 13 Tahun 2002; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri 80 Tahun 2015; Perda Nomor 2 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka khusus Pasal 2 sampai dengan Pasal 14 Peraturan Walikota Tual Nomor 42 Tahun 2009 tentang uraian tugas jabatan struktural Organisasi Dinas Daerah Kota Tual, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dan Penataan Pasar Rakyat
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong pasar rakyat mampu berkompetisi dan berdaya saing dengan pusat perbelanjaan dan toko swalayan diperlukan pengelolaan dan penataan pasar rakyat secara profesional agar dapat tumbuh dan saling berkembang serasi, saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungka
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 2 Tahun 1981, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 7 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 85 Tahun 2013, Perpres No. 112 Tahun 2007, Permendagri No. 20 Tahun 2012, Permendag No.53/M-DAG/PER/12/2008, Permendag No.70/M-DAG/PER/12/2013, Perda No. 3 Tahun 2011, Perda No. 1 Tahun 2014, dan Perda No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Walikota, Dinas, Kepala Dinas, Pasar, Pasar Rakyat, Pengelolaan pasar rakyat, Penataan, Unit Pelaksana Teknis, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; Tujuan, Ruang Lingkup dan Kriteria; Pengelolaan; Penataan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KOTA MADIUN TAHUN PELAJARAN 2017/2018
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Madiun dapat berjalan tertib dan lancar perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Madiun Tahun Pelajaran 2017/2018;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik ;
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pendidikan Dasar dan Menengah serta Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan Penerimaan Peserta Didik Baru;
3. Pelaksanaan Penerimaan;
4. Syarat dan Tata cara pendaftaran;
5. Panitia Penerimaan;
6. jadwal, tempat dan waktu pendaftaran;
7. Prestasi dan penghargaan;
8. Pagu yang diterima;
9. Pembiayaan;
10. Ketentuan lain-lain;
11. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA TOMOHON TAHUN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, serta Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017.
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2011;
- Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah kota Tomohon 2018, sistematika, pengendalian dan evaluasi RKPD, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
4 halaman terdiri dari 3 halaman batang tubuh (7 pasal)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat