Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Bantuan Dana Hibah Koperasi dan UMKM Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperluas kesempatan berusaha bagi gerakan Koperasi dan pelaku usaha, perlu memberikan kemudahan dan pemberdayaan oleh koperasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar koperasi dan pelaku usaha memperoleh manfaat dan kesejahteraan yang sebesar-besarnya. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan negara/daerah dan mendorong perbaikan kinerja pelayanan kepada koperasi dan pelaku usaha dalam bentuk pelaksanaan kegiatan bantuan Dana Hibah bagi Koperasi dan UMKM agar semakin berkembang sesuai dengan dinamika dan perubahan tatanan ekonomi dan sosial masyarakat, maka perlu diselenggarakan bantuan dana hibah koperasi dan UMKM Kota Tual. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan Peraturan Menteri Koperasi dan usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Bantuan Dana Hibah Koperasi dan UMKM Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara kepada Jabatan Fungsional Tertentu Guru, Penilik, Sekolah, Pamong Belajar dan Pengawas Sekolah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, profesionalisme kinerja, disiplin, seman gat kerja dan produktivitas serta tanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban bagi Jabatan Fungsional Tertentu Guru, Penilik Sekolah, Pamong Belajar, dan Pengawas Sekolah, maka Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kepada Jabatan Fungsional Tertentu Guru, Penilik Sekolah, Pamong Belajar Dan Pengawas Sekolah perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2021 Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara kepada Jabatan Fungsional Tertentu Guru, Penilik Sekolah, Pamong Belajar dan Pengawas Sekolah;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2021 Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara kepada Jabatan Fungsional Tertentu Guru, Penilik Sekolah, Pamong Belajar dan Pengawas Sekolah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kepada Jabatan Fungsional Tertentu Guru, Penilik Sekolah, Pamong Belajar Dan Pengawas Sekolah (Berita Daerah Tahun 2021 Nomor 14)
8 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 68 Tahun 2022
KEBIJAKAN - AKUNTANSI - PADA - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - RUMAH - SAKIT - DAERAH - GUNUNG - JATI
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 68, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 68
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Gunung Jati
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Gunung Jati.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2954; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkeu No. 129/PMK.05/2020 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 129/PMK.05/2020; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwali Kota Cirebon No. 37 Tahun 2018; Perwali Kota Cirebon No. 48 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 106 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kebijakan Akuntansi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Gunung Jati yang meliputi ketentuan umum, sistematika penyususnan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2954; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Permenkeu No. 129/PMK.05/2020 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 129/PMK.05/2020; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perwali Kota Cirebon No. 48 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 106 Tahun 2021.
7 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 68, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 68
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Linglrungan Departemen Dalarn Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 16.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 68 Tahun 2022
PEMEBRIAN - PENGURANGAN - PEMBAYARAN - PIUTANG - PERALIHAN - PAJAK - BUMI - DAN - BANGUNAN - PERDESAAN - DAN - PERKOTAAN - SAMPAI - DENGAN - TAHUN - PAJAK - 2011
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 68, BD 2022/68
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberian Pengurangan Pembayaran Piutang Peralihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sampai dengan Tahun Pajak 2011
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 2012 perlu disesuaikan kembali dengan situasi dan kondisi masyarakat Kota Depok saat ini serta berdasarkan saldo piutang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Depok teraudit Tahun 2021 masih menunjukan jumlah nominal yang besar, dan berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (2) huruf e Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Pengurangan Pembayaran Piutang Peralihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sampai dengan Tahun 2011.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perwali Kota Depok No. 9 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Kota Depok No. 9 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Kota Depok No. 2 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Pengurangan Pembayaran Piutang Peralihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sampai dengan Tahun 2011 yang meliputi Ketentuan Umum, Pemberian Pengurangan Pembayaran Piutang Peralihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sampai dengan Tahun Pajak 2011, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Walikota Semarang Nomor 64
Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Bumi dan
Bangunan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 64 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan
Walikota Semarang Nomor 64 Tahun 2021 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 64 Tahun 2021
tentang Petujuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang, Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Walikota Semarang Nomor 64 Tahun 2021; Peraturan Walikota Semarang Nomor 120 Tahun 2021;
Peraturan wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 27 ayat (1), perubahan Pasal 28, perubahan Pasal 29, penyisipan Pasal 29A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 64 Tahun 2021 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 67 Tahun 2022
PERWALI Kota Palembang No. 34 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, Surat Menteri Dalam Negeri No 800/8775/OTDA Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi
Sumatera Selatan tanggal 30 Desember 2021 dan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian No 43 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini mengatur definisi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota dibidang Ketahanan Pangan dan dibidang Pertanian. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
Mencabut Peraturan Walikota No 34 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
13 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 67 Tahun 2022
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA - KERJA - DKPB
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, BD 2022/67
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, TUgas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kebakaran Dan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana telah ditetapkan dengan Perwal No.11 Tahun 2021, namun dilakukan penyederhanaan birokrasi dan terdapat beberapa substansi yang perlu disesuaikan sehingga perlu diganti, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.16 Tahun 2020; Permen PANRB No.17 Tahun 2021; Permen PANRB No.25 Tahun 2021; Perda No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, UPTD, bagan struktur organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
38 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, BD Tahun 2022 Nomor 66
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 61 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran antar objek dalam jenis yang sama, pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama, pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama, pergeseran antar kegiatan dan pergeseran antar unit organisasi, sehingga Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 7 Tahun 1977; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Perpres No. 104 Tahun 2021; Perpres No. 7 Tahun 2022; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 108 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 39 Tahun 2020; Permendagri No. 7 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; PMK No. 2/PMK.07/2022; Perda No. 7 Tahun 2010; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2017; Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No.6 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2022; Perda No. 9 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2022; Perwal No. 48 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 11; Perubahan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (3); Perubahan Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3); Perubahan Pasal 14 ayat (1) huruf a sampai dengan 1 dan ayat (2) huruf a sampai dengan huruf c; Perubahan Pasal 15 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf d, ayat (2), ayat (3) huruf a, huruf d, huruf e, huruf h, dan huruf i, serta ayat (5) huruf a; Perubahan Pasal 17 huruf d dan huruf e; Perubahan Pasal 19 ayat (6) huruf a sampai dengan huruf c; Perubahan Pasal 21 ayat (1) huruf b dan ayat (3) huruf b; Perubahan Pasal 22 ayat (1) huruf b dan huruf g, ayat (3) huruf a, dan ayat (8); Perubahan Pasal 23; Perubahan Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2021
28 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat