PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 24 Tahun 2015 tentang Perubahan Perbup OKU Timur No. 3 Tahun 2005 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati dan Pemberian Kuasa untuk Atas Nama Bupati OKU Timur Menandatangani Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemkab Kab OKU Timur
Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2005 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati dan Pemberian Kuasa untuk atas nama Bupati Ogan Komering Ulu Timur Menandatangani Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasiaan Sebagaian Wewenang Bupati dan Pemberian Kuasa Untuk Atas Nama Bupati Ogan Komering Ulu Timur Menandatangani Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan, kelancaran dan tertibnya tata usaha kepegawaian, maka Bupati Ogan Komering Ulu Timur memandang perlu mendelegasikan sebagaian wewenangnya dan memberikan kuasa untuk menandatangani naskah dinas bidang kepegawaian. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2009; PERDA No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2017; PERBUP No. 5 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pendelegasian wewenang, naskah dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2005 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati dan Pemberian Kuasa untuk atas nama Bupati Ogan Komering Ulu Timur Menandatangani Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
5 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kelas Jalan Di Jalan Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa pembagian jalan dalam beberapa kelas, didasarkan pada kebutuhan transportasi, pemilihan moda secara tepat dengan mempertimbangkan keunggulan karakteristik masing-masing moda, perkembangan tehnologi kendaraan bermotor, muatan sumbu terberat kendaraan bermotor serta konstruksi jalan: bahwa untuk melindungijalan dijalan Kabupaten Kendal dari kerusakan dan penggunaan yang tidak sesuai dengan kelas dan peruntukannya maka perlu diatur ketentuan Kelas Jalan di jalan Kabupaten Kendal dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1992; Undang-undang Nornor 10Tahun2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peratu.ran Pemerintah Nornor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 61 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor I Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, pembagian kelas jalan, rambu, kewajiban dan larangan, pelaksanaan dan pembinaan, ketentuan pidana dan penyidikan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2005.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan tata
pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan
bangunan gedung, perlu peningkatan pelayanan
Pemerintah Daerah untuk mendorong,
memberdayakan, meningkatkan kemampuan, dan
keterlibatan masyarakat dalam pemenuhan persyaratan
administratif dan teknis bangunan gedung; bahwa dalam rangka pelayanan persetujuan bangunan
gedung, diperlukan pengaturan retribusi yang
mendasarkan prinsip keadilan, dan sesuai dengan
kebutuhan masyarakat; bahwa mendasarkan ketentuan Pasal 88 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah dan Pasal 347 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung, Daerah memungut
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung atas
penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Persetujuan Bangunan Gedung;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek dan Subjek Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif
Bab VI Struktur dan Besaran Tarif
Bab VII Pemungutan Retribusi
Bab VIII Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab IX Keberatan
Bab X Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab XI Pemeriksaan Retribusi
Bab XII Sanksi Administratif
Bab XIII Ketentuan Penyidikan
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2012 dicabut.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 3 Tahun 2008
PERDA Kab. Banjar No. 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (Bumd)Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengantisipasi perkembangan ekonomi global dan mewujudkan pembangunan Kabupaten Banjar yang kondusif, dipandang perlu membentuk Badan Usaha Milik Daerah PT. Banjar Intan Mandiri sebagai wadah usaha untuk menciptakan dan mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Banjar yang berorientasi bisnis, mandiri dan mempunyai daya saing tinggi di tingkat nasional dan internasional;bahwa Perusahaan Perseroan Terbatas yang akan didirikan tersebut bertujuan untuk melakukan pembinaan terhadap BUMDagar menjadi perusahaan yang handal, bersih, transparan dan menunjang prinsip Good Corporate Governance, menciptakan
lapangan kerja untuk seluruh masyarakat Kabupaten Banjar, untuk meningkatkan taraf hidup dan menciptakan perusahaan berskala nasional dan regional;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor Tahun 1998;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (Bumd)Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pendirian;Maksud dan Tujuan;Tempat Kedudukan dan kegiatan Usaha;Modal dan Saham;Rapat Umum Pemegang Saham;Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi;Komisaris;Kepegawaian;Tahun Buku, Rencana Kerja dan Anggaran;Penetepan Pembagian Laba Bersih;Penggabungan, Peleburan dan Pengambilan Alihan;Pembubaran dan likuidasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan untuk Dikelola Bendahara Pengeluaran Dalam Rangka Membiayai Pengeluaran Belanja Operasional pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dipandang perlu menetapkan Besaran Uang Persediaan dan Gnati Uang Persediaan untuk dikelola Bendahara Pengeluaran dalam rangka Membiayai Pengeluaran Belanja Operasional pada Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Undang-Undang nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Samosir Nomor 89 Tahun 2021
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penatausahaan Uang Persediaan/Ganti Uang Persediaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
8 Hlmn. Lampiran 2 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4), dan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PENGANGKATAN PERANGKAT DESA; 3. PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA; 4. KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA; 5. UNSUR STAF PERANGKAT DESA; 6. PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PERANGKAT DESA; 7. LARANGAN DAN SANKSI; 8. PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA; 9. KESEJAHTERAAN PERANGKAT DESA; 10. KETENTUAN PERALIHAN; 11. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 25 Tahun 2006 tentang Organisasi Pemerintahan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pelalawan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi terhadap dokumen RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2016- 2021, telah terjadi pergeseran kerangka ekonomi yang berakibat pengaruh terhadap menjabarkan visi,misi, dan program prioritas Bupati yang tertuang ke dalam strategi pembangunan daerah dan arah kebijakan keuangan Daerah, sehingga perlu melakukan perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Provinsi Riau No. 1 Tahun 2018; Perda Kabupaten Pelalawan No. 7 Tahun 2014; Perda Kabupaten Pelalawan No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat