PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2022 (3)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, serta pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No 28 Tahun 1999, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 19 Tahun 2019, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020, UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020, PP No 65 Tahun 2001, PP No 66 Tahun 2001, PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010, PP No 2 Tahun 2012, PP No 2 Tahun 2018, PP No 8 Tahun 2006, PP No 71 Tahun 2010, PP No 56 Tahun 2018, PP No 2 Tahun 2012, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 33 Tahun 2020, Permendagri No 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 11 Tahun 2017, Permendagri No 64 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, PERDA Kab Boalemo No 2 Tahun 2011, PERDA Kab Boalemo No 4 Tahun 2020, PERDA Kab Boalemo No 5 Tahun 2021, Perbup Kab Boalemo No 93 Tahun 2020, Perbup Kab Boalemo No 58 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
Terdiri dari 13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2015
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 40 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2017/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggugjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, menyebutkan bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanju tdengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang, perlu disusun tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial; bahwa Peraturan Bupati Pemalang Nomor 40 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 40 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Pemalang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor24 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Hibah
Bab IV Bantuan Sosial
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Sanksi Administrasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 40 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dicabut.
41 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Untuk Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1), ayat (2), ayat (3) ayat (4)
dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaiman telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa Bupati Kolaka menetapkan besaran
Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati- tentang
Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD)
Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran
2018.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat. II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 07, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587),sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor O 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2014 - 2019;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2016 Nomor 5);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2017
tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2017 Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2017 Nomor 13);
13. Peraturan Bupati KoJaka Nomor 35 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2017
Nomor 35);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENGALOKASIAN DANA DESA DALAM APBD
BAB IV
PENENTUAN BESARAN ADD UNTUK SETIAP DESA
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2012
ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2012/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa pupuk memiliki peranan yang sangat penting dalam
peningkatan produktivitas dan produksi pertanian dalam
rangka mewujudkan Ketahanan Pangan; bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam
penerapan pemupukan berimbang, dan untuk penyediaan
pupuk dengan harga yang wajar sampai di tingkat petani
diperlukan adanya subsidi dan Penetapan Harga Eceran
Tertinggi Pupuk; bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 90 Tahun 2011 tentang Alokasi dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di
Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012, perlu
menetapkan Rincian okasi Pupuk Bersubsidi di Kabupaten
Klaten Tahun Anggaran 2012: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten
Klaten Tahun Anggaran 2012;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang .Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nemer 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011; Peraruran Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M.DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/ Permentan/ OT.140/ 140/09/2008; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 1:4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten
Klaten Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2012.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bulungan No. 14 Tahun 2018 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan saat ini sehingga perlu diubah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan
Di antara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB VIIIA
Di antara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 17A sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 17A Ketentuan mengenai petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOSDA tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja serta membantu
pelaksanaan tugas-tugas Fraksi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi dalam rangka
pelaksanaan Otonomi Daerah berdasarkan UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, maka perlu menetapkan Tenaga Ahli Fraksi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5043);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesai Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5104);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
15. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 23);
16. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1);
17. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2010 tentang Tata
Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB
BAB III PERSYARATAN
BAB IV TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB V HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRASI
BAB VI TATA KERJA
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 3 Tahun 2022
PERBUP No. 22 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI KEPAHIANG NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN ANGGARAN 2022 Ketentuan Pasal 4
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH NO. 76 TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENETAPAN
RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KEPAHIANG
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kepahiang tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran
dan Penetapan Rincian Alokasi Setiap Desa di Kabupaten
Kepahiang Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
6. Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6623);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
ADD Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020
tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1496);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 8
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 30);
9. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 24 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022
(Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021
Nomor 71).
PENGGUNAAN ADD; PENGALOKASIAN ADD; MEKANISME PENYALURAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah terpenuhinya modal dasar sebagaimana
tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor
9 Tahun 2005 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Kudus dan untuk meningkatkan kinerja
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus dalam
pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penambahan
modal dasar, penataan organisasi dan kepegawaian
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur penempatan/penanaman kekayaan
daerah yang dipisahkan, baik dalam bentuk uang maupun
barang yang dapat dinilai dengan uang yang dimiliki Daerah
kepada Badan Usaha Milik
Daerah yang bergerak dibidang pelayanan air minum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2012.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2005 tentang Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Kudus
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang
mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
43 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat