PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - WALIKOTA - GUNUNGSITOLI - NOMOR - 34 - TAHUN - 2016 - TENTANG - PETUNJUK - PELAKSANAAN - PERATURAN - DAERAH - KOTA - GUNUNG - SITOLI - NOMOR - 1 - TAHUN - 2015 - TENTANG - IZIN - USAHA - JASA - KONSTRUKSI
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GUNUNGSITPLI NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengakomodir perubahan nomenklatur perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 34 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1999, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 47 Tahun 2008 , Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 , Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 ,Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 157), Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000,Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 , Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 34 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gunungsitpli Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Gunung Sitoli Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
3 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Serta Tugas Dan Fungsi Dinas - Dinas Pariwisata, Pemuda Dan Olahrga Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 201 7 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Sibolga, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi serta tugas dan fungsi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Sibolga.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana , telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI (Dinas, Sekretariat, Bidang Pengembangan Pariwisata, Bidang Pemasaran Pariwisata, Bidang Kepemudaan, Bidang Keolahragaan), TATA KERJA, JENJANG JABATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
19 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 44 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Dewan Transportasi Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga;
Undang–Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 10);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pemuda Dan Olahraga
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112 DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan emergency maka diperlukan penanganan secara terpadu melalui pengintegrasian
UU No.24 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.52 Tahun 2000
Membuat peraturan untuk menetapkan pelayanan masyarakat dalam penanganan emergency
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Pelaksana Pada Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan rincian tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru dengan Peraturan Walikota.
UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 25 tahun 2016; Perda Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Perwali Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rincian Tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perumusan Rincian Tugas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
78 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Semarang No. 64 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018 Peraturan Walikota Semarang Nomor 139 Tahun 2016
Mengubah
Peraturan Walikota Semarang Nomor 139 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 139 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS di lingkungan Pemko Semarang perlu pengaturan tentang pemberian dan penilaian, pemberhentian , pemotongan, pembiayaan dan mekanisme pengajuan dan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai; bahwa ebrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu dibentuk Perwal Semarang tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di lingkungan Pemko Semarang TA 2017;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 24 Tahun 1976; PP No 32 Tahun 1979; PP No 50 Tahun 1992; PP No 9 Tahun 2003; PP No 58 Tahun 2005; PP No 41 Tahun 2009; PP No 53 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 46 Tahun 2011; Perpres No 52 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006; Perwal Semarang No 30A Tahun 2010; Perwal Semarang No 1 C Tahun 2011; Perwal Semarang No 139 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 14A, mengenai perbantuan PNS atau CPNS.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 139 Tahun 2016 diubah.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatisipasi yang ditimbulkan
oleh suatu pembangunan dan/ atau pelaksanaan
suatu kegiatan usaha sangat berpotensi
menimbulkan dampak berupa terganggunya
kelancaran lalu lintas sehingga diperlukan analisis
dampak lalu lintas yang efektif, akurat dan berkesinambungan,
komprehensif; bahwa dengan telah terbitnya Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor 75 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Pera tu.ran Menteri
Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas,
beberapa substansi yang diatur dalam Peraturan
Walikota Magelang Nomor 9 Tahun 2013 tentang
Analisis Dampak Lalu Lintas sudah tidak relevan
sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 tahun 1950; UU No 28 tahun 2002; UU No 38 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2007; UU No 22 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No 9 tahun 2015; PP Np 27 tahun 1999; PP No 34 Tahun 2006; PP No 32 Tahun 2011; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2015; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Permenhub No 75 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permenhub No 75 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : ruang lingkup yang diatur adalah a. Andalalin; dan
b. Perencanaan Pengaturan Lalu Lintas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Perwal Kota Magelang No 9 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidka berlaku
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 16 Tahun 2017
PENGGUNAAN DANA JASA PENILAIAN DOKUMEN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP, PEMERIKSAAN FORMULIR UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP SERTA VERIFIKASI SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2017 NOMOR 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Dana Jasa Penilaian Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Pemeriksaan Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Verifikasi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 69 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan dan Pasal 30 ayat (4) Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup Nomor 08 tahun 2013 tentang Tata
Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan
Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Penggunaan Dana
Jasa Penilaian Dokumen Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan Hidup, Pemeriksaan Formulir Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan
Lingkungan Hidup serta Surat Kesanggupan Pengelolaan
dan Pemantauan Lingkungan Hidup;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
2
3
.
.
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingungan Hidup.
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5058);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 terntang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 560);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 ten tang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 82 TambahanLembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, TambahanLembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5285);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 08 tahun
2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan
Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin
Lingkungan.
11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor 102 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan
Dokumen Lingkungan Hidup Bagi Usaha Dan/Atau
Kegiatan Yang Telah Memiliki Izin Usaha Dan/Atau
Kegiatan Tetapi Belum Memiliki dokumen Lingkungan
Hid up;
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2009
tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(AMDAL}, Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL), Upaya
Pemantauan Lingkungan (UPL} dan Standar
Operational Prosedur (SOP) (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2009 Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 5);
15. Peraturan Walikota Kendari Nomor 52 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari
Tahun 2016 Nomor 52);
16. Peraturan Walikota Kendari Nomor 74 Tahun 2016
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun 2017.
KETENTUAN UMUM
PENDANAAN KEGIATAN
DASAR PEMBERIAN DANA JASA
PENGGUNAAN DANA JASA
PELAPORAN
KETENTUAN PERLALIHAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat