analisis-lalu lintas
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD.2017/NO.16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mengatisipasi yang ditimbulkan
oleh suatu pembangunan dan/ atau pelaksanaan
suatu kegiatan usaha sangat berpotensi
menimbulkan dampak berupa terganggunya
kelancaran lalu lintas sehingga diperlukan analisis
dampak lalu lintas yang efektif, akurat dan berkesinambungan,
komprehensif; bahwa dengan telah terbitnya Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor 75 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Pera tu.ran Menteri
Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas,
beberapa substansi yang diatur dalam Peraturan
Walikota Magelang Nomor 9 Tahun 2013 tentang
Analisis Dampak Lalu Lintas sudah tidak relevan
sehingga perlu diganti.
- Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 tahun 1950; UU No 28 tahun 2002; UU No 38 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2007; UU No 22 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No 9 tahun 2015; PP Np 27 tahun 1999; PP No 34 Tahun 2006; PP No 32 Tahun 2011; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2015; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Permenhub No 75 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permenhub No 75 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : ruang lingkup yang diatur adalah a. Andalalin; dan
b. Perencanaan Pengaturan Lalu Lintas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
- Perwal Kota Magelang No 9 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidka berlaku
- 18 hlm
|