TAMBAHAN PENGHASILAN - pns
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD.2017/No.16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 139 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS di lingkungan Pemko Semarang perlu pengaturan tentang pemberian dan penilaian, pemberhentian , pemotongan, pembiayaan dan mekanisme pengajuan dan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai; bahwa ebrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu dibentuk Perwal Semarang tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di lingkungan Pemko Semarang TA 2017;
- UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 24 Tahun 1976; PP No 32 Tahun 1979; PP No 50 Tahun 1992; PP No 9 Tahun 2003; PP No 58 Tahun 2005; PP No 41 Tahun 2009; PP No 53 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 46 Tahun 2011; Perpres No 52 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006; Perwal Semarang No 30A Tahun 2010; Perwal Semarang No 1 C Tahun 2011; Perwal Semarang No 139 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 14A, mengenai perbantuan PNS atau CPNS.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 139 Tahun 2016 diubah.
- 6 hal
|