Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN SOLOK SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2025-2029
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Solok Selatan rawan terhadap Bencana geologi maupun hidrometeorologi secara geologis memiliki potensi Bencana yang cukup tinggi baik Bencana alam, Bencana nonalam, maupun Bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa kerugian harta benda dan kerugian lain yang tak ternilai;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, rencana Penanggulangan Bencana ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya untuk jangka waktu (lima) tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud
pada huruf dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2025-2029;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2020, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2010, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor Tahun 2010.
RPB bermaksud untuk sebagai dokumen perencanaan yang bersifat lintas
sektor sebagai panduan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana untuk jangka waktu (lima) tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2024.
112 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Klaten Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan
dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,
salah satu kegiatan yang dapat dibiayai dari Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau adalah pemberian
Bantuan Langsung Tunai; bahwa untuk kelancaran pemberian bantuan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu
menyusun Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau di Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerima BLT, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Besaran dan Jangka Waktu BLT dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa negara bertanggung jawab memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakatnya, termasuk memberikan perlindungan bagi masyarakat terhadap penanggulangan bencana secara cepat, tepat, efektif dan efisien dan sesuai Pasal 20 huruf b UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Badan
Penanggulangan Bencana Daerah mempunyai fungsi pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 24 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 10 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan menganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh factor alam dan/ atau factor non alam maupun factor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Tanggung Jawab dan Wewenang; Hak, Kewajiban, dan Peran Masyarakat; Forum untuk Pengurangan Resiko Bencana; Peran Lembaga Usaha, Satuan Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media Massa, Lembaga Internasional dan lembaga Asing Non Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana; Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Penetapan, Penentuan Status Potensi Bencana dan Penentuan Status Bencana; Tahapan Penyelenggaran Penanggulangan Bencana; Pendanaan, Penggunaan dan Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Bantuan Bencana; Pengawasan dan Laporan Pertanggungjawaban; Kerja Sama Daerah; Penyelesaian Sengketa dan Gugatan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
48 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Morowali Nomor 46 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Uang untuk Kegiatan Pembangunan Baru dan/atau Rusak Berat dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan rumah bagt masyarakat berpenghasilan rendah, maka salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah adalah dengan memberikan bantuan rumah yang dikelola secara swadayauntuk meningkatkan kualitas hidup bagt masyarakat bagi masyarakat;
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan bantuan pembangunan rumah yang dikelola secara swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, maka diperlukan adanya penambahan nilai uang bantuan pembangunan dengan biaya yang memenuhi standar kebutuhan;
bahwa dengan kondisi pelaksanaan program dan kegiatan pemberian bantuan pembangunan rumah yang merupkan bantuan sosial maka Pemerintah Daerah perlu melakukan penambahan nilai uang bantuan pembangunan rumah, maka Peraturan Bupati Morowali Nomor 46 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Uang untuk kegiatan pembangunan baru dan/atau rusak berat dan peningkatan kualitas rumah yang dikelola swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah perlu diubah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perbup Nomor 46 Tahuan 2023;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan terhadpa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Uang untuk Kegiatan Pembangunan Baru dan/ atau Rusak Berat dan Peningkatan Rumah Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan rendah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Morowali Nomor 46 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Uang untuk kegiatan pembangunan baru dan/atau rusak berat dan peningkatan kualitas rumah yang dikelola swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah
7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro guna mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan/perbankan diperlukan keberpihakan Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha mikro yang berorientasi kepada pengembangan usaha; bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro tetap dapat bertahan dan berkembang, perlu melaksanakan kebijakan dalam bentuk program subsidi bunga kepada usaha mikro yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024, perlu mengatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2023;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro. Hal-hal yang diatur antara lain Lembaga Keuangan Penyalur yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk membantu menyalurkan program subsidi, alokasi anggaran untuk program subsidi, kriteria penyaluran subsidi, syarat dan ketentuan penyaluran subsidi, serta mekanisme penyaluran program subsidi. Rincian petunjuk pelaksanaan tersebut terdapat dalam Lampiran atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak atas jaminan pelayanan
kesehatan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup dasar
yang layak dan untuk meningkatkan martabatnya menuju
masyarakat yang sehat, sejahtera, adil, dan makmur; bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan jaminan
pelayanan kesehatan pada masyarakat kurang mampu,
perlu memberi bantuan iuran jaminan kesehatan yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun
2018 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
setiap penduduk Indonesia wajib ikut dalam serta dalam
program jaminan kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan
Iuran Jaminan Kesehatan Nasional yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Iuran, PBPUBP, Pembayaran Iuran PBUBP, Pembiayaan, Monitoring dan Evaluasi, Pengendalian dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 29 Tahun 2022 dicabut.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 16 Tahun 2024
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Perbup Kab. Konawe Kepulauan No. 6 Tahun 2023 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa Tidak Mampu Program Beasiswa Wawonii Cerdas Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepualauan Tahun 2024 Nomor 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa Bagi Mahasiswa Program Beasiswa Wawonii Cerdas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ( l.c) Undangundang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa Bagi Mahasiswa
Program Beasiswa Wawonii Cerdas;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan sebagaimana telah diubah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 121,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6793).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan
BAB III Jenjang Pendidikan
BAB IV Kriteria dan Persyaratan
BAB V Tim Pengelola Beasiswa Wawonii Cerdas
BAB VI Mekanisme Seleksi dan Penyaluran Beasiswa Wawonii Cerdas
BAB VII Pembatalan Pemberian Beasiswa Wawonii Cerdas
BAB VIII Besaran Dana Beasiswa Wawonii Cerdas
BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2024.
16 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 61 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya beberapa penyesuaian
dan p)erubahan terhadap Peraturan Bupati Kolaka Nomor
61 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Rehabilitasi
Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana Kabupaten
Kolaka;
b. bahwa dalam upaya meringankan penderitaan masyarakat
dan mempercepat normalisasi kondisi yang terganggu
akibat mengalami bencana, maka perlu memberikan
bantuan bahan bangunan untuk pembangunan rumah
secara cepat dan tepat bagi korban bencana yang
memenuhi kriteria;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka
Nomor 61 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan
Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana
Kabupaten Kolaka.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomorl65, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaandan Pertanggung Jawaban
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 26, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6841);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4829);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4830);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang
Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 320, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5615);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6624);
17. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kriteria Masyarakat
Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan
Pembangunan dan perolehan Rumah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2014 Nomor
1);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2023
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kolaka
Tahun 2023-2042 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2023 Nomor 3).
22. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 61 Tahun 2022 tentang
Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bagi
Korban Bencana Kabupaten Kolaka (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2022 Nomor 61).
Peraturan ini mengatur mengenai beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 9 ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7) diubah
2. Ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
9 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 16 Tahun 2024
Prosedur Tetap Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Daerah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Prosedur Tetap Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten
Tanggamus Nomor 06 Tahun 2016 tentang
Penanggulangan Bencana Daerah pada masa darurat
bencana; Pemerintah Kabupaten Tanggamus bertanggungjawab melindungi masyarakat dan seluruh
wilayahnya dengan tujuan memberikan perlindungan dari
ancaman bencana dan terwujudnya kesejahteraan
masyarakat; Pemerintah Tanggamus berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tersebut di atas perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanggamus tentang Prosedur Tetap Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Daerah
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 24 Tahun 2007; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 36 Tahun 2006; PP NO 21 Tahun 2008; PP NO 22 Tahun 2008; PP NO 23 Tahun 2008; PERMENDAGRI NO 27 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2012; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PERDA NO 7 Tahun 2010; PERDA NO 6 Tahun 2016; PERDA NO 9 Tahun 2020; PERBUP NO 49 Tahun 2021; PERBUP NO 63 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Prosedur Tetap Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Lampiran File: 19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2024 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung program prioritas nasional dalam pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi urusan Pemerintahan Daerah, perlu diberikan alokasi khusus non-bantuan operasional keluarga berencana Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6716);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pengembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614);
7. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
8. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 19);
11. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 780);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/Tahun/2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 363);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2023 Nomor 3);
14. Peraturan Bupati Bombana Nomor 36 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bombana (Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 36);
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA;
BAB III PENGELOLAAN BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA;
BAB IV PELAPORAN;
BAB V MONITORING, EVALUASI DAN PENGAWASAN DANA BOKB;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
65 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat