RPB bermaksud untuk sebagai dokumen perencanaan yang bersifat lintas sektor sebagai panduan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana untuk jangka waktu (lima) tahun.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat