Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil penataan rincian tugas pokok dan fungsi Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten
Jembrana, perlu dilakukan penyesuaian agar dalam pelaksanaannya tidak
terjadi tumpang tindih;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 49 Tahun 2011 tentang Rincian
Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan
Penanaman Modal Kabupaten Jembrana, perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 49 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 49 Tahun 2011;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 49 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 146) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3) diubah;
3. Ketentuan Pasal 15 diubah;
4. Ketentuan Pasal 17 ayat (1) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2013.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 49 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 146) Diubah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, maka perlu
menetapkan rincian tugas pokok Kantor Pemberdayaan Perempuan dan
Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana;
b. bahwa rincian tugas pokok sebagaimana dimaksud huruf a, ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kab. Situbondo
ABSTRAK:
BAHWA SEBAGAI PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 4 PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, PERLU MENGATUR KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA YANG PELAKSANAANNYA DITETAPKAN DENGAN PERATURAN BUPATI
PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN JABATAN DALAM JABATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH PEMAKAIAN TANAH, RUMAH DINAS, GEDUNG DAN/ATAU BANGUNAN,SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA MILIK PEMERINTAH - PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGANAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah Pemakaian Tanah, Rumah Dinas, Gedung dan/atau Bangunan,Sarana dan Prasarana Olahraga Milik Pemerintah Kabupaten Cilacap Kepada Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan
tertib administrasi pelaksanaan perizinan pemakaian tanah,
rumah dinas, gedung/bangunan dan tempat/lapangan olahraga
milik Pemerintah Kabupaten Cilacap, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 6 Tahun 2012 tentang
Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan
Retribusi Daerah (SKRD) Tanah dan/atau Rumah Dinas serta
Izin Tempat Olahraga dan/atau Perjanjian Sewa Rumah Dinas
Milik/Dalam Penguasaan Pemerintah Kabupaten Cilacap
kepada Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Cilacap terjadi perubahan struktur dan
Nomenklatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Cilacap, sehingga Peraturan Bupati Cilacap Nomor 6
Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang
Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD)
Tanah dan/atau Rumah Dinas serta Izin Tempat Olahraga
dan/atau Perjanjian Sewa Rumah Dinas Milik/Dalam
Penguasaan Pemerintah Kabupaten Cilacap Kepada Kepala
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Cilacap, perlu untuk ditinjau kembali dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Pendelegasian Wewenang
Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah Pemakaian
Tanah, Rumah Dinas, Gedung/Bangunan dan Tempat/
Lapangan Olahraga Milik Pemerintah Kabupaten Cilacap
Kepada Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kewenangan penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah
Pemakaian Tanah, Rumah Dinas, Gedung dan/atau Bangunan, Sarana dan
Prasaran Olahraga Milik Pemerintah Kabupaten Cilacap Kepada Kepala Badan
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 6 Tahun 2012 dicabut.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 53 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 angka 20 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sampang
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;.
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
Perbup ini antara lain mengatur tentang tugas dan funsi sekretariat, Bidang kearsipan, bidang perpustakaan; UPT; Pengisian Jabatan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 53 Tahun 2012
PERWALI Kota Yogyakarta No. 68 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perwali Yogyakarta No.41 Tahun 2014 ttg Pelimpahan Kewenangan Walikota Kepada Camat Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah dan Perwali Yogyakarta No. 42 Tahun 2014 ttg Pelimpahan Kewenangan Walikota Kepada Lurah Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2000.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat