Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu.
UU No. 8 tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 2021; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017.
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 1 Tahun 2022
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Muara Enim No. 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasıan
Kewenangan
Pelayanan
Perızınan
Dan
Nonperızınan
Kepada
Kepala
Dınas Penanaman
Modal
Dan Pelayanan
Terpadu
Satu
Pıntu
Dan
Camat
Dı Kabupaten
Muara
Enım
PENDELEGASIAN KEWENANGAN - PELAYANAN - PERIZINAN dan nonperizinan - kepala dinas penanaman midal dan pelayanan terpadu satu pintu - camat - kabupaten muara enim
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2022/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan NonPerizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Camat di Kabupate Muara Enim
ABSTRAK:
Untuk optimalisasi dan proses penyesuaian terhadap pelaksanaan proses perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Muara Enim, maka Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan NonPerizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Camat di Kabupate Muara Enim sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 perlu dilakukan perubahan. Untuk itu perlu menetapkan Perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 14 Tahun 2021; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 10 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 22 Tahun 2021; PP No. 26 Tahun 2021; PP No. 27 Tahun 2021; PP No. 28 Tahun 2021; PP No. 30 Tahun 2021; PERPRES No. 44 Tahun 2016; PERPRES No. 10 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017; PERKA BKPM No. 3 Tahun 2021; PERKA BKPM No. 4 Tahun 2021; PERKA BKPM No. 5 Tahun 2021; PERDA No. 1 Tahun 2015; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain ketentuan umum, jenis pelaksanaan administrasi pelayanan perizinan dan nonperizinan yang didelegasikan dan dilimpahkan kewenangan penandatanganannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan NonPerizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Camat di Kabupate Muara Enim
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 228 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 102 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 200 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANOKWARI
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan Pemerintah Kabupaten Manokwari telah melakukan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan dan telah dilakukan validasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1277/M.SM.04.00/2021 tanggal 15 November 2021
Dasar Hukum: Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Sipil
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
B/1551/M.SM.04.00/2019; Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1277/M.SM.04.00/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Manokwari Nomor 297 Tahun 2020; Peraturan Bupati Manokwari Nomor 258 Tahun 2020; Peraturan Bupati Manokwari Nomor 42 Tahun 2021; Peraturan Bupati Manokwari Nomor 45 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Manokwari mengatur mengenai Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020 tentang Evaluasi Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 155 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan pejabat yang diberikan
kewenangan memberikan cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, perlu
mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 27 Tahun
2019 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 27
Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian
Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Daftar Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Kebumen Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 154 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 134 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perbaikan iklim investasi dan pelayanan publik di bidang perizinan serta untuk menjamin kepastian hukum penanaman modal dan perizinan terpadu dalam melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perizinan secara terpadu dengan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplifikasi, keamanan dan kepastian, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Dalam Penyelenggaraan Perizinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 43 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Dalam Penyelenggaraan Perizinan, Dan bahwa sehubungan telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, maka Peraturan Bupati Garut perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
di Daerah, menyebutkan bahwa
Bupati/Walikota mendelegasikan kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di
Daerah kepada Kepala DPMPTSP
Kabupaten/Kota;
bahwa Pendelegasian Kewenangan Perizinan
yang telah diatur dengan Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 69 Tahun 2018 tentang
Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan
Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Cilacap, dipandang sudah tidak
sesuai lagi dengan dinamika perkembangan
peraturan perundang-undangan sehingga
perlu disesuaikan dan dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Pendelegasian Kewenangan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan
Non Berusaha, dan Non Perizinan kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Cilacap;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor
9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap
yang meliputi
pendelegasian kewenangan pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko, Perizinan Non Berusaha, dan Non Perizinan,pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, dan Nonperizinan secara elektronik dan
penandatanganan dokumen Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,
Perizinan Non Berusaha, dan Non Perizinan dan pelayanan Perizinan dan Non Perizinan terintegrasi secara
elektronik melalui sistem OSS dan Non OSS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
442 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 125 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Secara Non-Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 70 ayat (1) Peraturan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program
Pemanfaatan Ruang, menyebutkan bahwa pelaksanaan
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang secara non-elektronik
dilakukan dalam kondisi Sistem OSS atau sistem elektronik yang
diselenggarakan oleh Menteri tidak dapat melayani proses
penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang;
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran penerbitan
persyaratan dasar perizinan berusaha dan kegiatan investasi di
Kabupaten Cilacap, maka sambil menunggu penyempurnaan
sistem penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
secara elektronik melalui Sistem OSS, perlu dilakukan
pendelegasian wewenang penandatanganan Kesesuaian Kegiatan
Pemanfaatan Ruang Non-Elektronik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Secara Non-Elektronik
Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Cilacap;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Secara Non-Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap
yang meliputi
Pendelegasian Wewenang Penandatanganan KKPR Dan Masa Berlaku KKPR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat