KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANOKWARI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 200, BD. No. 2021/200, LL Kab Manokwari: 8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANOKWARI
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan Pemerintah Kabupaten Manokwari telah melakukan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan dan telah dilakukan validasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1277/M.SM.04.00/2021 tanggal 15 November 2021
- Dasar Hukum: Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Sipil
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
B/1551/M.SM.04.00/2019; Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1277/M.SM.04.00/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Manokwari Nomor 297 Tahun 2020; Peraturan Bupati Manokwari Nomor 258 Tahun 2020; Peraturan Bupati Manokwari Nomor 42 Tahun 2021; Peraturan Bupati Manokwari Nomor 45 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati Manokwari mengatur mengenai Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020 tentang Evaluasi Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
|