Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 228 Tahun 2021

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 102 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Garut Nomor 228 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 102 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Garut
Nomor
228
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tarogong Kidul
Tanggal Penetapan
03 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2021
Tanggal Berlaku
03 Desember 2021
Sumber
BD 2021/228
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Garut
Bidang
Halaman ini telah diakses 398 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Garut No. 102 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan