Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Manado Nomor 55 Tahun 2014 tentang Garis Sempadan Sungai Serta Pemanfaatannya di Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan garis sempadan sungai pada Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, belum sepenuhnya memadai, maka dilakukan uji materil pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang kemudian memutuskan dengan menyatakan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air adalah tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak mengikat, maka konsekuensi peraturan perundang- undangan di bawahnya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai serta Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2014 tentang Garis Sempadan Sungai dan Pemanfaatannya secara otomatis tidak mengikat pula dan harus dicabut, kemudian Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memberlakukan kembali Pasal 3 Undang- Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan dengan peraturan pelaksanaannya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai;
b. bahwa agar tidak terjadi kevakuman hukum pada pelaksanaan pembangunan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kota Manado, maka dalam hal persyaratan pelaksanaan pembangunan yang letak dan posisi bangunan berada di sepanjang tepi sungai sambil menunggu Peraturan Walikota yang baru tentang Pengaturan Garis Sempadan Sungai dan Pemanfaatannya, maka instansi teknis yang menerbitkan perizinan dan berkaitan dengan persyaratan mendirikan bangunan dapat mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 28/PRT/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan;
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Manado dan Kabupaten Daerah Tingkat II Minahasa;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Di Kawasan Perkotaan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan;
14. Peraturan Daerah Manado Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
15. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 6 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung;
16. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Manado Tahun 2014-2034;
17. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
18. Peraturan Walikota Manado Nomor 32 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado Tipe B.
19. Peraturan Walikota Manado Nomor 45 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
Peraturan Walikota Manado Nomor 55 Tahun 2014 tentang Garis Sempadan Sungai Serta Pemanfaatannya di Kota Manado (Berita Daerah Kota Manado Tahun 2014 Nomor 55) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Walikota Manado Nomor 55 Tahun 2014 tentang Garis Sempadan Sungai Serta Pemanfaatannya di Kota Manado (Berita Daerah Kota Manado Tahun 2014 Nomor 55) DICABUT
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang No. 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2017 No 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok telah ditetapkan Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 25); bahwa untuk mengoptimalkan sosialisasi kawasan tanpa rokok, maka Peraturan Walikota tersebut perlu diubah dan disempurnakan; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
UU No 9 Tahun 1956; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 1980; PP No 41 Tahun 1999; PP No 19 Tahun 2003; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No 188/Menkes/P dan B/1/2011.7 Tahun 2011; Perda Kota Padang No 24 Tahun 2012; Perda Kota Padang No 6 Tahun 2016; dan Perwako Padang No 25 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini merubah tentang ketentuan lampiran II Perwako Padang No 25 Tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Kota Padang No 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (Berita Daerah Tahun 2016 No 25).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Untuk menjamin kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Mahakam Ulu maka perlu melaksanakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dengan meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, yang serasi, selaras, dan seimbang. Dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan lingkungan hidup yang meliputi pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dan dapat mengancam kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya, perlu dilakukan perencanaan, pengawasan, pemeliharaan, pengendalian, dan penaatan hukum dalam pemanfaatan lingkungan hidup. Urusan pengelolaan lingkungan hidup merupakan urusan wajib daerah, dan untuk itu dalam rangka mewujudkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup perlu pengaturan demi kepastian. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 74 Tahun 2001
Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Perencanaan; Pemanfaatan; Pengendalian; Pemeliharaan; Pengelolaan B3 dan Limbah B3; Sistem Informasi; Hak, Kewajiban, dan Larangan; Peran Serta; Pengawasan; Sanksi Administratif; Penyelesaian Sengketa Lingkungan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
46 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 13 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palangkaraya nomor 12 tahun 2016 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di kota palangkaraya
ABSTRAK:
a. bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2016;
b. bahwa agar pelaksanaan kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu diatur ketentuan tentang petunjuk pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kota Palangka Raya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
BAB III PROSEDUR PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TJSL;
BAB V KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 13 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Asahan No. 15 Tahun 1998 Ttg Retribusi Pengolahan Limbah Cair di Daerah Tingkat II Asahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2000.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2007
bahwa dalam mengantisipasi percepatan pembangunan sarana dan prasarana yang kurang terkendali, perlu pedoman perencanaan yang serasi, seimbang dan terpadu; bahwa untuk mewujudkan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menyusun dan menetapkan Garis Sempadan sebagai acuan pembangunan sarana dan prasarana; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004 tentang Garis Sempadan, Pemerintah Kabupaten Semarang perlu untukmenindaklanjuti dengan Peraturan Daerah yang lebih operasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang perlu menindaklanjutinya dengan Peraturan Daerah yang lebih operasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Garis Sempadan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1990; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Garis Sempadan Sungai
Bab IV Garis Sempadan Saluran
Bab V Garis Sempadan Rawa dan Mata Air
Bab VI Garis Sempadan Jalan
Bab VII Garis Sempadan Jalan Rel Kereta Api
Bab VIII Garis Sempadan Pagar
Bab IX Garis Sempadan Bangunan
Bab X Pemanfaatan dan Penguasaan pada Daerah Sempadan
Bab XI Pengendalian
Bab XII Ketentuan Penyidikan
Bab XIII Ketentuan Pidana
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2007.
77 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2013/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Lingkungan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2012 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, perlu mengatur Izin Lingkungan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Izin Lingkungan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistim
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4422);sebagaimana
telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844 );
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5058);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Negara Nomor 5234); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990 tentang
Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara
Republik Indonesi Tahun 1990 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3409);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
(Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 1999
Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3815);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3816);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3838);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3853);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2000 tentang
Lembaga Penyediaan Jasa Pelayanan Penyelesaian
Sengketa Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3982);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang
Pengendalian Kerusakan dan/atau Pencemaran
Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran
Hutan dan Lahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4076);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4153);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 153
Tahun 2001, Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4161);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang
Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5285);
17. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 24 Tahun
2009 tentang Panduan Penilaian Dokumen AMDAL;
18. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun
2010 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Dan Surat
Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan
Lingkungan Hidup;
19. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun
2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen
Lingkungan;
20. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun
2012 tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan
Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan Hidup;
21. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20
Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan
Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/Kota di
Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2003 Nomor 132);
22. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22
Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung di
Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2003 Nomor 134);
23. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah (Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 45);
24. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2007 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup di
Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2007 Nomor 5 Seri E No. 2, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4);
25. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi
Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2010 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 28);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 81);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Rembang Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 112);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 115);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Jenis usaha/kegiatan yang wajib Izin Lingkungan adalah sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari Peraturan Bupati ini. Permohonan Izin Lingkungan diajukan secara tertulis oleh Pemrakarsa
kepada Bupati melalui Kepala BLH. Bupati melalui Kepala BLH wajib mengumumkan permohonan Izin Lingkungan setelah menerima permohonan Izin Lingkungan untuk
usaha yang wajib Amdal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2013.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Keputusan Bupati Rembang
Nomor 660.1/535/2011 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau kegiatan
yang wajib dilengkapi UKL-UPL, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia;
b. bahwa air limbah domestik adalah air limbah yang berasal dari usaha dan/atau kegiatan permukiman/real estate, rumah makan/restaurant, hotel, perkantoran, perniagaan, apartemen dan asrama;
c. bahwa pengelolaan air limbah domestik dilaksanakan dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; . Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2010; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK; 4. PENGEMBANGAN DAN PEMELIHARAAN JARINGAN AIR LIMBAH DOMESTIK; 5. RENCANA INDUK PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK; 6. KEWAJIBAN PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK; 7. PENYEDIAAN, PENYEDOTAN, PELAYAN DAN PENGOLAHAN AIR LIMBAH DOMESTIK; 8. PERSYARATAN TEKNIS PENGOLAHAN AIR LIMBAH DOMESTIK; 9. ZONASI PENCEMARAN AIR LIMBAH DOMESTIK; 10. HAK, KEWAJIBAN DAN PERAN SERTA MASYARAKAT; 11. SANKSI ADMINISTRATIF; 12. PENGAWASAN, PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN; 13. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato No. 13 Tahun 2013
PENGELOLAAN EKOSISTEM MANGROVE DI WILAYAH KABUPATEN POHUWATO
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2013/NO.158
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove Di Wilayah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menjamin terpeliharanya ekosistem mangrove yang memiliki berbagai nilai dan manfaat untuk manusia dan makhluk hidup lainnya serta lingkungan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 60 Tahun 2009; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 76 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 73 Tahun 2013; Peraturan Presiden No. 73 Tahun 2012; Perda Kabupaten Pohuwato No. 13 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Wilayah Kabupaten Pohuwato termasuk di dalamnya mengatur tentang azas, tujuan dan fungsi, rencana pengelolaan, kebijakan pengelolaan, penetapan dan pengelolaan kawasan hutan mangrove, penataan dan pemanfaatan tegakan mangrove, pemanfaatan ekosistem mangrove, hak dan kewajiban masyarakat, pengawasan dan pengendalian kegiatan pemanfaatan hutan mangrove, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat