Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2011/NO.25, TLD NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah kepada PT Bank Sulteng Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 PP Nomor 58 Tahun 2005 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah kepada PT Bank Sulteng Tahun 2012;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 58 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) maksud dan tujuan; 2) sumber dan permodalan; 3) pengelolaan dan pertanggungjawaban, dari penyertaan modal kepada PT Bank Sulteng.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
4 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 05 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM WAY GURUH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat sehingga pengelolaannnya harus dilakukan secara profesional agar pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara optimal;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.5 Tahun 1962; UU No.8 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.7 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; PP 16 Tahun 2005; PP 58 Tahun 2005; PP 6 Tahun 2006; PP 38 Tahun 2007; Kepmenoda No 8 Tahun 2000; Permendagri No 23 Tahun 2006; Permendagri No 2 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pendirian, Nama, Logp dan Tempat Kedudukan; Sifat, Tujuan dan Lapangan Usaha; Modal; Organ; Dewan Pengawas; Direksi; Kepegawaian; Dana Pensiun; Tanggung Jawab dan Ganti Rugi; Tarif dan Beban Tetap; Tahun Buku dan Anggaran; Laporan dan Penggunaan Laba Bersih; Kerjasama, Pinjaman dan Pengadaan Barang/Jasa; Pengawasan; Pembubaran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2011.
17 Halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH KAYONG MANDIRI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 177 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah dapat memiliki Badan Usaha Milik Daerah yang pembentukan, penggabungan, pelepasan kepemilikan, dan/atau pembubarannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang berpedoman pada Peraturan perundang-Undangan; bahwa untuk mendorong laju pertumbuhan perekonomian, menggali berbagai potensi ekonomi dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kayong Utara, maka perlu dibentuk Perusahaan Daerah sebagai badan usaha yang bertujuan membantu dan menunjang kebijakan umum Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengusahakan berbagai bidang ekonomi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kayong Mandiri
Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama dan Kedudukan; Tugas Pokok dan Tujuan; Pengurus; Direksi; Kepegawaian dan Tata Tertib Perusahaan; Badan Pengawas; Bidang Usaha; Modal dan Penggunaan Laba; Tanggung Jawab dan Ganti Rugi; Tahun Buku dan Anggaran Perusahaan; Laporan Perusahaan; Pembubaran, Penggabungan, dan Pelepasan Kepemilikan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2011.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2011 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 08 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur.
ABSTRAK:
Untuk mendukung usaha dan kinerja pada Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan, maka dipandang perlu untuk meningkatkan modal dasar Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 08 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 20 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 10 Tahun 1989; PP No. 25 Tahun 1995; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; KEPPRES No. 117/P Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; KEPMENDAGRI No. 50 Tahun 1999; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 8 Tahun 202; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 13 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 08 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2002 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10) beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 08 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2011/No. 12 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengembangkan potensi, pengelolaan kekayaan desa dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa serta untuk memberikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat desa dan sebagai pendorong tumbuhnya usaha-usaha baru di perdesaan dapat dilaksanakan melalui Badan Usaha Milik Desa; bahwa sebagai pelaksanaan Ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu menetapkan Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2009.
Peraturan ini menjabarkan tata cara pembentukan dan pengelolaan BUM Desa di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2011.
39 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 4 Tahun 2011
PERDA Kota Pangkal Pinang No. 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Pangkalpinang Makmur Abadi Sejahtera
PERDA Kota Pangkal Pinang No. 11 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pangkalpinang Makmur Abadi Sejahtera (Pangkalpinang Mas)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.KAB.MINAHASA2011/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat