Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2014 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan akses dunia usaha khususnya Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) pada sumber pembiayaan merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam Upaya untuk meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan dunia usaha guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah tentang Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.7 Tahun 1992; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2007; PP No.1 Tahun 2008; Perpres No.2 Tahun 2008; Permendagri No.3 Tahun 1998; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.1 Tahun 2014.
Selain melakukan kegiatan usaha, penjamin dapat melakukan kegiatan usaha lain, yaitu: a. penjaminan pinjaman yang disalurkan koperasi kepada anggotanya; b. Penjaminan kredit dan/atau pinjaman program kemitraan yang disalurkan badan usaha milik negara dalam rangka program kemitraan bina lingkungan (PKBL); c. Penjaminan penyaluran uang pinjaman dengan jaminan gadai dan fidusia; d. Penjaminan atas surat utang; e. Penjaminan transaksi dagang; f. Penjaminan pengadaan barang dan/atau jasa (Surety Bond).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 5 Tahun 2014
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2013-2018
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
RPJM adalah penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Derah yang berpedoman pada RPJP daerah dengan memperhatikan RPJM Nasional, dibuat oleh Kepala Daerah dengan berkonsultasi dengan Menteri, oleh karena itu perlu dibentuk suatu peraturan tentang RPJM tersebut.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 21 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2011; Perpres No. 5 Tahun 2010; Inpres No. 3 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 7 Tahun 2003; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008;
Perda ini mengatur tentang RPJM 2013- 2018 Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Mengatur tentang ruang lingkup RPJM, pengendalian dan evaluasi RPJM.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
Tata cara pengendalian dan evaluasi akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
Peraturan daerah ini terdiri atas 14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub Kediri No 30 Tahun 2010 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai, Pejabat dan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuh kembangkan produk batik lokal sebagai upaya peningkatan penguatan ekonomi daerah dan sesuai Surat Gubernur Nomor 025/027/041/2014 tanggal 6 Januari 2014 Perihal Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai dan Pejabat, Nota Dinas dari Kepala Bagian Organisasi tanggal 17 Januari 2014 Nomor 025/025/418.33/2014 Perihal Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai dan Pejabat serta Berita Acara Nomor
025/121/418.33/2014 tanggal 27 Januari 2014 tentang Rapat Koordinasi Rencana Perubahan Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, maka perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai, Pejabat dan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kediri Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai, Pejabat Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Kediri.
I. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagimana diubah dengan Undang - Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1999 Nomor 169 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437 ), sebagairnana beberapa kali diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4449);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
I 0. Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis-jenis Pakaian Sipil;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005 tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan Satuan Polisi Pamong Praja;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolalan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
IS. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemadarn Kebakaran;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009;
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Kupd 7/IS/46-149/1978 tentang Pakaian Dinas, Tanda Pangkat dan Pengenal dilingkungan Dinas Pendapatan Daerah;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979 tentang Pakaian Seragam dan Atribut Pertahanan Sipil;
19. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2004 tentang Pedoman Pakaian Pegawai Negeri Sipil Untuk Petugas Operasional di Bidang Perhubungan Darat;
20. Keputusan Pengurus Pusat Korps Pegawai Republik Indonesia Nomor Kep. OS/K-III/DPP/2003 tentang Pakaian Seragam Korps Pegawai Republik Indonesia;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2006 Nomor S Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 17 Seri E).
Ketentuan Pasal 4 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Bupati Kediri Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai, Pejabat, dan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, produktivitas dan efisiensi kerja serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Hari dan Jam Kerja; BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2014.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 05 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Banyaknya permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga perlu dilakukan pengaturan yang lebih komprehensif dan holistik dalam penyelesaian permasalahan lingkungan hidup yang ada; d. bahwa pengaturan dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup belum menjangkau kekhususan Lingkungan Hidup di Kabupaten Kutai Kartanegara
UUD 1945 Pasal 18 ayat (1), (2), dan ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1990; UU No.5 Tahun 1994; UU No.7 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 1999; PP No.27 Tahun 1999; PP No.41 Tahun 1999; PP No.54 Tahun 2000; PP No.74 Tahun 2001; PP No.82 Tahun 2001; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.42 Tahun 2008; PP No.27 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; asas, tujuan dan ruang lingkup; kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; tugas dan wewenang; perencanaan; pemanfaatan; pengendalian; pemeliharaan; pengelolaan bahan berbahaya dan beracun serta limbah bahan berbahaya dan beracun; sistem informasi; hak, kewajiban, dan larangan; peran serta masyarakat; pengawasan dan pembinaan; sanksi administratif; penyelesaian sengketa lingkungan; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2014.
Peraturan Bupati
46 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat