Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan yang telah diubah pada Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten dairi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Retribusi Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 15 Tahun 1964, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 97 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 24 Tahun 2019, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, PERMENKETENAGAKERJAAN No. 10 Tahun 2018, PERDA KAB. DAIRI No. 7 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Jenis Retribusi, Pemungutan retribusi, Pemberian Insentif, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi serta Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, Kelebihan Pembayaran, Penata Usahaan dan Pelaporan, Pemeriksaan Retribusi, Koordinasi dan Pembinaan Teknis Oprasional Pemungutan Retribusi Daerah, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
Peraturan Bupati Dairi Nomor 21 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
62 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 42 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Target Per Triwulan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah serta untuk menjamin kelancaran dan pencapaian target penerimaan Pendapatan Asli Daerah khususnya penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka optimalisasi kinerja instansi pelaksana dan pihak-pihak terkait dalam pemungutan Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. 5 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, rincian target penerimaan pajak dan retribusi daerah, pelaksanaan, dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini, sepanjang mengenai pengaturan pengelolaan, pembianaan dan pengawasan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta teknis pelaksanaan ini diatur dengan Keputusan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias No. 42 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang pemberian pembebasan denda retribusi pelayanan jasa umum atas keterlambatan pengurusan dokumen administrasi kependudukan dalam rangka memperingati hari jadi kota blitar
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 155 Ayat (2) dan Ayat (3)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah serta dalam rangka memperingati Harl
Harl Jadi Kota Blitar sebagaimana dimaksud dalam pasal 2
Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2010 tentang Peringatan
Harl - Harl Bersejarah Di Kota Blitar, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Pemberian Pembebasan Denda
Retribusi Pelayanan Jasa Umum Atas Keterlambatan
Pengurusan Dokumen Administrasi Kependudukan Dalam
Rangka Memperingati Harl Jadi Kota Blitar
Mengingat: Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2019
Matei Pokok: mengatur mengenai Pemberian Pembebasan Denda
Retribusi Pelayanan Jasa Umum Atas Keterlambatan Pengurusan Dokumen
Administrasi Kependudukan Dalam Rangka Memperingati Harl Jadi Kota Blitar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 42 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan masyarakat merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi setiap warga Negara yang berdasarkan kepada Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dinyatakan bahwa setiap Rumah Sakit mempunyai hak menerima imbalan Jasa Pelayanan serta menentukan remunerasi, insentif dan penghargaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009,UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 40 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerinta No. 79 Tahun 2005, Keputusan Presiden No. 40 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 124/KMK 03/1998,Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/III/2002, Keputusan Menteri Dalam Negeri 245 Tahun 2004, Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013, Perda Kabupaten Sekadau No. 8 tahun 2008, Peraturan Bupati Sekadau No. 39 Tahun 2014, Keputusan Bupati Sekadau No. 445/374/RSUD/2014.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek Dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Retribusi; Struktur Dan Besarnya Tarif; Tata Cara Perhitungan Dan Pengelolaan Retribusi; Pengembalian Jasa Pelayanan; Pelayanan Bagi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Pegawai Negeri Sipil Dan Lembaga / Perusahaan; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Penagihan, Pemungutan Dan Pembayaran; Sanksi Administrasi; Keberatan; Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman dan 13 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 148
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan
salah satu Retribusi Jasa Usaha yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah berdasarkan ketentuan
Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan
pelayanan umum, mendukung pelaksanaan otonomi
daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawabdiperlukan
dukungan pendapatan daerah yang memadai sesuai
dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang
berlaku .
c. bahwa belum ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah maka un tuk me ngrs i
kekosongan hukum tersebut dipandang perlu
mengatur retribusi kekayaan daerah dalam
peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Repblik Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Repubik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4428);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh
Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5179);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukurn Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2016 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pokok
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 9);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRlBUSI
BAB III GOLONGAN RETRIBUSI
BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB V PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI
BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
BAB VII WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB VIII TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB IX TATA CARA PEMBAYARAN
BAB X TATA CARA PENAGIHAN
BAB XI KEBERATAN
BAB XII PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN KEBERATAN
BAB XIII PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB XIV PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUWARSA
BAB XV PEMANFAATAN RETRIBUSI
BAB XVI INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XVII SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XVIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
23 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat