Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 129 ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, dipandang perlu mengatur Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan tertib dan terarah serta dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah empat kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2094);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2093);
15. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
16. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sebagaimana telah diubah dengan dengan tentang pengadaan di desa Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah Nomor 13 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
17. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
18. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
19. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
BAB III PENGAWASAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2013
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2013/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman bagi Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), Perubahan APBDesa dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa perlu diatur Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa); bahwa untuk maksud tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Karanganyar tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran -Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2013.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 66 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran -Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2013.
58 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa sambil rnenunggu Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe tentang Kawasan Tanpa Rokok maka untuk
melindungi masyarakat terhadap perokok, bukan
perokok dan rnenjaga kesehatan anak dipandang perlu
mengeluarkan aruran terlebih dahulu dalam bentuk
Peraturan Bupati;
b. bahwa dalarn rangka mernberikan perllndungan
kesehatan masyarakat terhadap perokok dan bukan
perokok, maka dipandang perlu mengatur kawasankawasan tertentu yang bcbas dari asap roknk ;
c. bahwa salah satu faktor penghambat tercapainya
Konawe Sehat adalah masih tingginya angka merokok
di Kabupaten Konawe,
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa
Rokok.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tent.ang
Perlindungan Anak (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagairnana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 35
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit. (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembarau Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5578);
sebagairnana tclah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pcmerintahan Dacrah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pernerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang
Pengamanan Rokok bagi kesehatan (Lembaran Negara
Tahun 2003 Nomor 39, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4276);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40
Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit
Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3447);
9. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Mentcri
Dalam Negeri Nornor 188/MENKES/PB/1/2011 dan
Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan
Kawasan Tanpa Rokok;
10. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomnr 741 J Menkes/Per./VIT/2008 tentang Penetapan
Standar Pelayanan Minimal Dalam Bidang Kesehatan
di Kabupaten/Kota.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III KAWASAN TANPA ROKOK
BAB IV KEWAJIBAN PIMPJNAN ATAU PENANGGUNG JAWAB KAWASAN TANPA ROKOK
BAB V TANDA PERINGATAN LARANGAN MEROKOK SERTA TATA CARA PEMASANGANNYA
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VIII SANKSI ADMINISTRASI
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jabar Nomor 96 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Daerah Kabupaten/Kota Dan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam No. 3 Tahun 2013
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kota Pagar Alam No. 7 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Tempat Usaha, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame Dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi Beserta Masing-Masing Perubahannya
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/No.3.Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) PP No. 28 Tahun 2000, ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah di tempatkan domisilinya. Dalam rangka penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah yang sesuai dengan kepenatausahaan, Pemerintah Daerah wajib memberikan pelayanan dan pembinaan serta pengawasan jasa konstruksi agar mampu mendukung terwujudnya ketertiban dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi agar mampu mendukung terwujudnya ketertiban dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi secara optimal.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2009; PP No. 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 92 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permen PU No. 14/PRT/M/2010; Permen PU No. 04/PRT/M/2011; Perda Kota Pagar Alam No. 2 Tahun 2011.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang izin usaha jasa konstruksi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur juga asas, maksud, dan tujuan, usaha jasa konstruksi, izin usaha jasa konstruksi, hak dan kewajiban pemegang IUJK, laporan pertanggungjawaban unit kerja/instansi yang memberikan IUJK, pemberdayaan dan pengawasan, sanksi administrasi, sistem informasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda Kota Pagar Alam No. 10 Tahun 2010
Peraturan Walikota
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 03 Tahun 2022
PERDA Prov. Gorontalo No. 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo
PERUBAHAN ATAS PERATUAN daerah provinsi gorontalo NOMOR 11TAHUN 2016 TENTANG pembentukan dan susunan perangkat daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, BD/03/2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Provinsi Goorontalo ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU 1945;
UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pada Instansi Penyederhanaan Struktur Organisasi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); PERDA No.11 Tahun 2016.
Peraturan ini diatur tentang Pembentukan dan susunan perangkat Daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, dan Badan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengalokasian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa setelah dilakukan evaluasi terhadap Peraturan Bupati Bombana Nomor 62 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, terlihat bahwa regulasi tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkini. Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian terhadapnya.
b. berdasarkan pertimbangan tersebut, diperlukan penetapan Peraturan Bupati Bombana mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 62 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Bombana untuk Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011 Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011 Nomor 5);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 21 Tahun 2012 tentang Keu
angan Desa;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan dan Kedudukan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2017;
18. Peraturan Bupati Bombana Nomor 46 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
19. Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2017.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bornbana Nomor
62 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengalokasian dan
Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Bombana Tahun
Anggaran 2017 diubah pada Pasal 20 ayat (1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 41 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAYONG UTARA
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 6 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 61 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan; Pelaksanaan Pelayanan; Pengelolaan Pengaduan Masyarakat; Pengelolaan Informasi; Penyuluhan Kepada Masyarakat; Pelayanan Informasi dan Konsultasi; Pendampingan Hukum; Pengawasan; Pelaporan; Evaluasi; Keabsahan Informasi Dokumen Elektronik; Ketentuan Lain-Lain;Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
20 halaman peraturan dan 172 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat