Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir pada Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana yang diatur dalam Pasal 8 ayat (2) Perda Kabupaten Majene No.19 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga dipandang perlu dilakukan penyesuain tarif.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU Noo.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 1993; PP No.44 Tahun 1993.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan tarif retribusi parkir di tempat khusus parkir .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2022
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 66 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 105 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah.
Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 72021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi perlu dilakukan penyesuaian tata cara pemberian insentif dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga PERGUB No. 11 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERGUB No. 66 Tahun perlu diganti dengan menetapkan PERGUB tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; serta Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
PERGUB ini berisi tentang pelaksanaan, sumber dan besaran, pengecualian, serta penganggaran dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 11 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERGUB No. 66 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
PERGUB ini terdiri atas 10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 41 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penandatanganan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin, khususnya yang terkait dengan
penandatanganan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) perlu ditegaskan ketentuan tentang penandatanganan SPPT;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 113 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penandatangan Surat pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pendelegasian Kewenangan Penandatangan;Tata Cara Pemeritahun SPPT PBB;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2015.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 41 Tahun 2018
TARIF RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi alat pemadam kebakaran yang
tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, sudah tidak
sesuai lagi dengan kebutuhan biaya pemeriksaan alat
pemadam kebakaran dan perkembangan perekonomian saat
ini dikota kendari;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah
(PAD) dibidang pemeriksaan alat pemadam kebakaran,
dipandang perlu dilakukan penyusaian tarif retribusi
pemeriksaan alat pemadam kebakaran;
c. bahwa berdasarkan pasal 155 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, peninjauan terhadap tarif retribusi ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Walikota Kendari tentang Perubahan Tarif
Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2012 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 6);
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Pemakaman Jenazah Covid-19
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 diperlukan protokol kesehatan yang salah satunya berupa penyelenggaraan pemakaman yang dikelola oleh pemda. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (6) UU No. 28 Tahun 2009, pembebasan retribusi diberikan dengan melihat fungsi objek retribusi dan ketentuan Pasal 4 huruf f Permenkes No. 59 Tahun 2016
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, Permenkes No. 59 Tahun 2016, Perda Kota Padang No. 11 Tahun 2011, Perda Kota padang No. 6 Tahun 2016
setiap pemakaman jenazah Covid-19 dibebaskan dari retribusi pelayanan pemakaman. Persyaratan pembebasan retribusi pelayanan pemakaman harus ada surat keterangan kematian atau informasi tertulis dari Dinas Kesehatan Kota padang atau rumah sakit yang menyatakan bahwa jenazah meninggal karena terinfeksi virus Covid 19
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr, H. Andi Abdurrahman Noor
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tarif Pelayanan pada Rumah Sakit Umum
Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Permenkes Nomor 269/MENKES/Per/111/2008; Permenkes Nomor 4 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr, H. Andi Abdurrahman Noor dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kebijakan Tarif; Pelayanan Yang Dikenakan Tarif; Kelas Perawatan; Tarif Pelayanan Executive; Traif Rawat Sehari; Tarif Tindakan Gawat Darurat; Tarif Rawat Inap; Tarif Tindakan Medik; Tarif Pelayanan Kebidanan dan Penyakit Kandungan; Tarif Pelayanan Kefarmasian; Tarif Pelayanan Penunjang Medik; Tarif Pelyanan Rehabilitasi Medik; Traif Pelayanan Medik Gigi; Tarif Pelayanan Konsultasi Khusus Medicolegal dan Asuransi; Tarif Pemulasaraan/Perawatan Jenazah; Tarif Pelayanan Makanan Cair; Traif Pelayanan Penunjang Non Medik; Pengembalian Biaya Pelayanan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa tarif retribusi pelayanan
persampahan/kebersihan yang berlaku saat ini sudah
tidak memadai lagi untuk mendukung operasional
penyelenggaraan pelayanan persampahan/kebersihan di
Kabupaten Semarang, sehingga perlu disesuaikan
dengan memperhatikan indeks harga dan perekonomian
daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 94 Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum, disebutkan bahwa tarif retribusi
ditinjau paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan penetapan
tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Tarif
Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 34 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Semarang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 41 Tahun 2014
PEMBAGIAN DANA BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2014/NO.201
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN DANA BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan
retribusi daerah kabupaten kepada desa sebagaimana
ketentuan Pasal 97 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembagian Dana Bagi Hasil
Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun
1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851),
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2013 nomor 3);
14. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 4 tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2013 nomor 4);
15. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2013 nomor 5);
16. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2013 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2013 nomor 6)
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. PENGALOKASIAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
4. PENYALURAN DANA BAGI HASI PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2014.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Online Pajak Daerah
ABSTRAK:
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang memiliki peranan strategis dalam upaya meningkatkan kemampuan keuangan daerah, guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat. Dengan memperhatikan kemajuan teknologi informasi, perlu dilakukan inovasi agar dapat memberikan kualitas pelayanan publik yang optimal khususnya di bidang perpajakan. Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan masyarakat dalam pelaporan dan transaksi pembayaran serta dalam upaya optimalisasi pemungutan Pajak Daerah, perlu dilakukan dengan sistem online. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Online Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No. 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No. 20 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sistem Pelaporan Pajak Online; Tata Cara Pelaporan, Pembayaran, dan Penyetoran Pajak Online; Pemasangan Alat Perekam Data Transaksi Usaha; Hak, Kewajiban, dan Larangan; Sistem Terintegrasi Pajak dan Sistem Lain; Pemeriksaan Pajak; Sanksi Administratif; Ketentuan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan Ketentuan Pasal 32 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten
Kolaka Utara, maka guna kelancaran pelaksanaan
Pemungutan Pajak Penerangan Jalan dengan Peraturan
Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor
16 Tahun 2000 tentang Perubahan Keempat Atas UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan
Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3984);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak Dengan Surat Paksa (Lemabaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 3686) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3987);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Repubhk Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 3851); .
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2003
Nomor 47);
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang
Pembentukan Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Bombana dan
Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 1441
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomo;
4339);
8. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
9. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indeonsia Tahun 2004 Nomor
132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4444);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminitrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK,
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN TATA CARA PERHITUNGAN PAJAK,
BAB IV WILAYAH PEMUNGUTAN,
BAB V MASA PAJAK, SAAT TERUTANGNYA PAJAK,
BAB VI TATA CARA PENDAFTARAN DAN PENDATAAN PAJAK,
BAB VII TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN,
BAB VIII KEBERATAN DAN BANDING,
BAB IX PENGURANGAN DAN KERINGANAN PAJAK,
BAB X PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENOURANOAN KETETAPAN DAN
PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF,
BAB XI KADALUWARSA PENAGIHAN PAJAK,
BAB XII PEMERIKSAAN,
BAB XIII INSENTIF PEMUNGUTAN,
BAB XIV PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN,
BAB XV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat