Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Tarif Pelayanan Kepelabuhanan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang berasal jasa pelayanan kepelabuhanan dengan penyediaan pelabuhan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan dengan melihat perkembangan perekonomian masyarakat yang meningkat serta sesuai dengan pasal 155 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan pasal 73 Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Retribusi Tarif Pelayanan Kepelabuhanan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Retribusi Tarif Pelayanan Kepelabuhan, meliputi: Ketentuan Umum; Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi; Tingkat dan Prinsip Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan dan Instansi Pemungut; Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administrasi; Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; Insentif Pemungutan; Kedaluwarsa Penagihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 41 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang salah satu
golongannya adalah Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi dimana Nilai Jual Objek Pajak dan
Retribusinya belum ditetapkan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah
tersebut perlu kiranya menetapkan Nilai Jual Objek Pajak
Bangunan yang mempunyai karakteristik khusus berupa
bangunan menara telekomunikasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi di Kabupaten Jembrana;
Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor 3/P/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 59 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 33 Tahun 2013;
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 4.TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH; 5.KEBERATAN; 6.KETENTUAN PENUT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
-
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 41 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 168 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka perlu pengaturan tentang tata cara penghapusan Piutang Pajak dan Retribusi Daerah yang sudah kadaluarsa. Bahwa tata cara penghapusan piutang merupakan kewenangan Pemerintah Kota Ambon dan sambil
menunggu Peraturan Daerah ditetapkan DPRD Kota Ambon maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur kewenangan pemberian penghapusan Piutang Pajak Daerah yaitu untuk jumlah sampai dengan Rp 5.000.000 menjadi kewenangan Walikota sedangkan untuk nilai lebih dari Rp 5.000.000 maka tetap merupakan kewenangan Walikota namun dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ketentuan ini juga mengatur tata cara penghapusan piutang tersebut, yakni pada setiap akhir takwin, Kepala Bidang Pembukuan dan Verifikasi menyampaikan Daftar Usulan Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Daftar Cadangan Penghapusan Piutang Pajak Daerah kepada Kepala Dinas melalui Kepala Bidang Pendapatan, Seksi Penagihan. Kemudian Kepala Dinas setelah menerima kedua daftar tersebut segera membentuk Tim untuk melakukan penelitian terhadap wajib pajak. Hasil penelitian kemudian disampaikan kepada Kepala Dinas kemudian diteruskan kepada Walikota. Kemudian Walikota akan memberikan Keputusan yang oleh Kepala Dinas akan disampaikan kepada Kepala Bagian Keuangan dan Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Ekonomi Daerah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 52 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 52 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 52 Tahun 2018 dimaksud;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2010 Nomor 3 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 16);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2013 tentang Mekanisme Pengawasan terhadap Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Kuasa Bendahara Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor438);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 52 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 52), diubah dengan rincian sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 13 diubah;
2. Ketentuan Pasal 18 ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas hulu Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Kapuas Hulu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan dan Retribusi pengendalian Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 28 tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 23/PER/M.KOMINFO/4/2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2006, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 28 Tahun 2008,
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama Obyek dan Subyek Retribusi,
Maksud tujuan Dan Ruang Lingkup, Besarnya Tarif, Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Retrubusi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Pembelian Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran retribusi, Tata Cara Penagihan Retribusi Terutang, Penghapusan Piutang Retribusi Kadaluarsa, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Obyek Retribusi, Tata Cara Peeriksaan Retribusi, Insentif Pemungutan Retribusi, Bentuk Formulir dan Isi serta Tanda Bukti Pembayaran Retribusi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2014.
29 halaman dan 9 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2017/ No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Kembali Tarif Beberapa Layanan dalam Obyek Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kendal, maka sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal tanggal 4 Mei 2017 perihal Rancangan Perbup tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kendal, ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal, perlu melakukan peninjauan kembali tarif beberapa layanan dalam retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kendal sesuai dengan perubahan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Kembali Tarif Beberapa Layanan dalam Obyek Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, peninjauan kembali besaran tarif retribusi, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 41 Tahun 2021
Peninjauan Kembali Tarif Layanan dalam Obyek Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD 2021/ No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Kembali Tarif Layanan dalam Obyek Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal Nomor : 510.1.6/0480/Disdag tanggal 17 Maret 2021 perihal Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal, maka berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan ketentuan Pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal, perlu melakukan peninjauan kembali tarif beberapa layanan dalam obyek retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal sesuai dengan perubahan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Kembali Tarif Layanan dalam Obyek Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peninjauan Kembali Tarif Layanan dalam Obyek Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal yang meliputi: Ketentuan Umum; Peninjauan Kembali Besaran Tarif Retribusi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kab Kutai Kartanegara Tahun 2019 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan dan Pengujian Alat Pemadam Kebakaran Serta Pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Sebagai tidak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa
Umum, khususnya berkaitan dengan retribusi pelayanan pemeriksaan alat pemadam kebakaran
diperlukan pedoman bagi petugas pelaksana dalam melakukan pemeriksaan dan pengujian serta
pemungutan retribusinya, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan dan Pengujian Alat Pemadam Kebakaran serta Pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kab. Kukar No.17 Tahun 2016; Perda Kab. Kukar No.10 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan dan Pengujian Alat Pemadam Kebakaran Serta Pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Pemeriksaan dan Pengujian Alat Pemadam Kebakaran; Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran; Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 Nomor 126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Pajak Sarang Burung Walet merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat membiayai pelaksanaan pembangunan di daerah sehingga perlu dibentuk aturan untuk penertiban administrasi dan menjamin kepastian hukum terhadap pelaksanaan pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 135 Tahun 2000; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Natuna Nomor 16 Tahun 2021; dan Perda Kabupaten Natuna Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan ini melingkupi Objek dan Subjek Wajib Pajak, Wilayah Pungutan Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif, Cara Perhitungan, Masa Pajak dan Jenis, Tata Cara Pemungutan Pajak, Keberatan dan Banding dan beberapa hal lain yang berkaitan dengan Pajak Sarang Burung Walet
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
-
-
46
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat