Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan dan Pengujian Alat Pemadam Kebakaran Serta Pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Pemeriksaan dan Pengujian Alat Pemadam Kebakaran; Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran; Pelaporan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat