Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERBAIKAN GIZI
DAN PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 8
ayat (2), Pasal 10 ayat (2), Pasal 11 ayat (2), Pasal 33 ayat (2),
Pasal 37 ayat (4), Pasal 43 ayat (5), dan Pasal 44 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2016
tentang Perbaikan Gizi dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif,
perlu petunjuk pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perbaikan Gizi dan Pemberian Air
Susu Ibu Eksklusif;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5072); 6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 227,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360); 21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001/MENKES/
PER/II/2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
Perorangan;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 033 tahun 2012 tentang
Bahan Tambahan Pangan;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013 Tentang
Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan/ atau
Memeras Air Susu Ibu;
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013 tentang
Praktek Tenaga Gizi; 38. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2016
tentang Perbaikan Gizi dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 2
Tahun 2016 Seri D);
peraturan ini mengatur mengenai petunjuk pelaksanaan perda tentang perbaikan gizi dan air susu ibu eksklusif. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab, pelayanan gizi, pengawasan mutu dan keamanan pangan, upaya perbaikan gizi makro dan gizi mikro, standar angka kecukupan gizi, informasi gizi, pelatihan dan penyuluhan gizi, penelitian fan pengembangan gizi, pemberian asi eksklusif, penyelenggaraan asi eksklusif ditempat kerja dan sarana tempat umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 98 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM DELTA TIRTA KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pelayanan air minum kepada para
pelanggan dan masyarakat, diperlukan adanya biaya
operasional dan pemeliharaan sarana penyediaan air minum
yang memadai.
1. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5657), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem
Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5802);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 tahun 2016 tentang
Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum
pada Perusahaan Daerah Air Minum;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 15 tahun 2011
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Delta Tirta Kabupaten
Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2011 Nomor 4 Seri E,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 26).
1. Pemakaian air minum oleh pelanggan ditentukan dengan alat ukur berupa
meter air yang dipasang pada tiap –tiap pelanggan. Setiap pemakaian air minum oleh pelanggan dikenakan biaya/tarif sesuai ketentuan yang berlaku dan tarif air minum berlaku diseluruh wilayah
Kabupaten Sidoarjo yang merupakan daerah layanan dari Perusahaan;
2. Besaran tarif air minum untuk Tahun 2018 tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.Besaran tarif pada pelanggan kelompok khusus ditetapkan dengan Keputusan Direksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 94 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERPANJANGAN PENYELESAIAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan/
penyedian infrastruktur pemerintah daerah maka
sehubungan adanya keterlambatan penyediaan/
pembangunan diperlukan kebijakan untuk
perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan;
b. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
penyelesaian pekerjaan pada tahun anggaran
berkenaan maupun melampaui tahun anggaran
diperlukan peraturan yang mengatur tata cara
penyelesaian sisa pekerjaan pada penyediaan barang/
jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perpanjangan
Penyelesaian Pekerjaan Pembangunan Infrastruktur
Pemerintah Daerah;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5053) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaaan Barang dan
Jasa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
194/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Anggaran
Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak
Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidoarjo(Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 70);
peraturan ini mengatur mengenai tata cara perpanjangan penyelesaian pekerjaan pembangunan infrastruktur pemerintah daerah. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, ruang lingkup, jenis pembangunan infrastruktur, tatacara perpanjangan penyelesaian pekerjaan, penyediaan dana, pembayaran penyelesaian sisa pekerjaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Ketentuan
Pasal 4 Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2013 tentang
Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah
pada Akhir Tahun Anggaran (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2013 Nomor 44) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2014 tentang
(Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 55),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman + lampiran 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 93 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA POLA TANAM DAN TATA GUNA AIR IRIGASI PADA MUSIM HUJAN DAN MUSIM KEMARAU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan
melalui peningkatan produksi pertanian dan
optimalisasi pemanfaatan sumber daya air, perlu diatur
Rencana Pola Tanam dan Tata Guna Air Irigasi pada
Musim Hujan dan Musim Kemarau;
b. bahwa pembagian dan pemberian air irigasi dilakukan
dengan mempertimbangkan luas wilayah Daerah Irigasi
dan masukan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA)
dan Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air (GHIPPA).
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang
Pengairan (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 65,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3046);
2. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang
Sistem Budidaya Tanam (Lembaran Negara Tahun 1992
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3478);
3. Peraturan Menteri Pertanian, Nomor
79/Permentan/OT.140/8/2013 Tentang Pedoman
Kesesuaian Lahan Pada Komoditas Tanaman Panga;
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 12/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan
Pemeliharaan Jaringan Irigasi;
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan
Penetapan Status Daerah Irigasi;
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015 tentang Komisi Irigasi.
1. Peraturan Bupati ini sebagai pedoman rencana pola
tanam dan tata guna air irigasi pada musim hujan dan
musim kemarau;
2. Pola tanam ditentukan berdasarkan hasil musyawarah kelompok
tani dan disesuaikan dengan musim tanam;
3. Pembagian dan pemberian air irigasi pada saat ada
kegiatan pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi,
dilakukan dengan terlebih dahulu mengadakan
pemberitahuan dan koordinasi dengan melibatkan
pemangku kepentingan lainnya;
4. Pembagian dan pemberian air irigasi untuk pengolahan
sawah/lahan dan masa pertumbuhan tanaman di petak
tersier pada masing-masing Daerah Irigasi ditetapkan
dengan Keputusan Bupati;
5. Pelaksanaan penggelontoran (flushing) lumpur/sedimen
dari Voor Kanal ke Kali Porong dilakukan untuk
kelancaran pemberian air ke jaringan irigasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 92 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE WILAYAH, NOMENKLATUR/TITELATUR DAN KODE MASALAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KEBUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2016 tentang
Kode Wilayah, Nomenklatur/Titelatur Dan Kode Masalah
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, perlu
dilakukan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kode Wilayah, Nomenklatur/Titelatur Dan Kode Masalah di
lingkungan Pemerintah Kebupaten Sidoarjo;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan;
6. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012
tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2010 tentang Tata
Naskah Dinas Di Lingkungan Kabupaten Sidoarjo
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 52 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2010 tentang Tata
Naskah Dinas Di Lingkungan Kabupaten Sidoarjo.
peraturan ini mengatur mengenai penetapan kode wilayah nomenklatur dan kode masalah. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, kode wilayah, nomenklatur, titelatur, kode wilayah, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 94 Tahun 2016 tentang Kode Wilayah,
Nomenklatur/Titelatur Dan Kode Masalah Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita daerah tahun 2016
nomor 94), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 6 halaman + lampiran 22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 90 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map reformasi Birokrasi Tahun 2015-2019 Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola
pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Cilacap dipandang perlu melakukan reformasi birokrasi; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang
ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road
Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah dan Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2015-2019, maka guna memberikan acuan bagi
Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Cilacap perlu menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi
Tahun 2015-2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Tahun
2015-2019 Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sistematika road map reformasi birokrasi, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 83 Tahun 2017
Pedoman Pemberian Penghargaan Pelaksanaan Kegiatan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD.2017/NO.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Pelaksanaan Kegiatan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Pelaksanaan Kegiatan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
1.UU No. 14 Tahun 1950 ;2.UU No. 23 Tahun 2000 ;3.UU No.40 Tahun 2007
;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.47 Tahun 2012 ;6.Perda Kab Tanggerang No.15 Tahun 2011 ;7.Perbup No.42 Tahun 2012
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.tata cara penilaian
;4.persyaratan pemberian penghargaan pelaksanaan kegiatan TSLP;5.bentuk penghargaan;6.penomasian;7.tim penilaian;8.pendanaan;9.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 82 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Pati Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, Rencana Induk Kelitbangan untuk lingkup Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Pati Tahun 2017-2022
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 02 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Pati Nomor 63 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur tentang Rencana Induk Kelitbangan yang merupakan dokumen arah kebijakan kelitbangan yang memuat strategi pentahapan dan rincian indikasi program di bidang kelitbangan yang akan dilaksanakan jangka menengah dalam kurun waktu 5 (lima) tahun. Rencana Induk Kelitbangan tersebut disusun dengan tujuan untuk memberikan masukan dalam penyusunan dokumen RPJMD, sehingga mampu mengakomodir kebutuhan program Kelitbangan dalam Pemerintahan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
101 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 82 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, perlu menetapkan Standar pakaian Dinas dan atribut
pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dengan Peraturan Bupati;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjwaban Dana Operasional;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 2
Seri E) ;
3
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
peraturan ini mengatur mengenai standar pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, standar harga pakaian dinas, atribut dan pakaian dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Keputusan Bupati
Nomor 188/14/404.1.1.3/2017 tentang Spesifikasi Pakaian Dinas
Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2017dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 7 halaman + lampiran 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 75 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara efektif, eflsien dan terpadu, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun kebijakan pengawasan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; PP No 55 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 tahun 2007; PP No 7 Tahun 2008; PP No 60 Tahun 2008; PP No 18 tahun 2016; Permendagri No 23 Tahun 2007; Permendagri No 25 Tahun 2007; Permendagri No 64 Tahun 2007; Permendagri No 4 Tahun 2008; Permendagri No 110 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 89 Tahun 2010; Perbup Banyumas No 108 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018 yang fokus pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun berbasis prioritas dan resiko, sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan jadwal pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat