Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan
ABSTRAK:
bahwa Tanah Kalurahan merupakan bagian dari
Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten yang
dimanfaatkan untuk tujuan pengembangan
kebudayaan, kepentingan sosial, dan kesejahteraan
masyarakat;
bahwa untuk mewujudkan tujuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, diperlukan pedoman
pemanfaatan Tanah Kalurahan dengan berdasarkan
pada asas pengakuan atas hak asal-usul, efektivitas
pemerintahan, dan pendayagunaan kearifan lokal;
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2017 tentang
Pemanfaatan Tanah Desa yang merupakan amanat
Pasal 37 ayat (2) Peraturan Daerah Istimewa Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan
Tanah Kadipaten, perlu dilakukan penggantian untuk
memenuhi kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan
pemanfaatan Tanah Kalurahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2017;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelindungan Tanah Kalurahan; Penggunaan Tanah Kalurahan; Penggunaan Tanah Kalurahan bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Larangan, Kewajiban, dan Sanski; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2024.
Jumlah Halaman: 56 HLM; Penjelasan: 23 HLM; Lampiran: 9 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri Periode 2024-2030
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 huruf a Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri Periode 2024-2030.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 22 Tahun 2021; Perpres No. 21 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen LHK No. P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019; Permen LHK No. P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Strategi, Target, dan, Kegiatan; 3. Penyelenggaraan; 4. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; 5. Pendanaan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 24, BD Provinsi NTB Tahun 2024 (24): 28 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
b. bahwa sesuai ketentuan BAB II huruf D angka 4 huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum serta optimalisasi pengelolaan Belanja Tidak Terduga diperlukan pengaturan dalam penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022.
Ruang lingkup peraturan gubernunr tentang pengelolaan BTT meliputi:
a. kriteria;
b. penganggaran;
c. penggunaan, pelaksanaan dan penatausahaan;
d. pertanggungjawaban dan pelaporan; dan
e. monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2024.
28 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 24 Tahun 2024
Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Gorontalo Tahun 2024-2026
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 24, BD 2024 (24)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Gorontalo Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pengembangan perkebunan kelapa sawit dan pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi baru terbarukan serta mempercepat tercapainya perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, perlu Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan. Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perencanaan perkebunan dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya dengan melibatkan pelaku usaha perkebunan dan peran serta masyarakat untuk memberi arah, pedoman, dan alat pengendali pencapaian tujuan dalam penyelenggaraan perkebunan, maka pemerintah daerah perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 39 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU NO 23 Tahun 2023, UU No 2 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, UU No 6 Tahun 2023, PP No 26 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No 52 Tahun 2023, Inpres No 6 Tahun 2019, Permentan No 07/PERMENTAN/OT.1.40/2/2009, Permentan No 21/PERMENTAN/KB.410/6/2017, Permenkeu No 91 Tahun 2023, PERDA Prov Gorontalo No 2 Tahun 2024, Pergub No 15 Tahun 2022, Pergub No 29 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Gorontalo Tahun 2024-2026 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, sistematika RAD-KSB, pelaksanaan RAD-KSB, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2024.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 24 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 111 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 111 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Gubemur Nusa Tenggara
Timur Nomor 111 Tahun 2023 telah ditetapkan
Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai
Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. bahwa terdapat perubahan susunan perangkat
daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sehingga
Peraturan Gubemur Nomor 111 Tahun 2023
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah
dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubemur Nusa Tenggara Timur
Nomor 111 Tahun 2023 Tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil
Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa
Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor
111 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 111 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2024.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 111 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, diubah
15 halaman; 27 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bengkulu Nomor 24 Tahun 2024
PERGUB Prov. Bengkulu No. 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah Uang/Barang Ketentuan Pasal I angka 6 diubah, Diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 6 disisipkan I (satu) ayat baru yakni ayat (2a), Ketentuan Pasal 9 ayat (2) diubah serta diantara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan I (satu) ayat yakni ayat (3a), dan Diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 12 disisipkan 3 (tiga) ayat baru yakni ayat (2a), ayat (2b), dan ayat (2c)
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah Uang/Barang yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah Uang/Barang yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian hukum pelaksanaan Belanja Hibah Uang/Barang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Uang/Barang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Uang/Barang Yang Bersumber Dari Angguur Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 202 1 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah Uang/Barang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 :FaLun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801) ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 261, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5958);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Pelaporan Pertanggungawaban Penggunaan Bantuan Partai Politik
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1777);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah Uang/Barang yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2024.
Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 202 1 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertnnggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah Uang/Barang yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 38)
40 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 23 Tahun 2024
lingkungan - hidup - pengelolaan - program - penilaian - peringkat - kinerja - usaha
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 23, BD 2024/23
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja bagi Kegiatan Usaha dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 22 angka 23 ayat (2) huruf i Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pemerintah Provinsi bertugas dan berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pengelolaan lingkungan hidup di daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf j Peraturan Daerah Provinsi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Gubernur bertugas dan berwenang melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup melalui pencegahan dan pemulihan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja bagi Kegiatan Usaha dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 150 Tahun 2000; PP No. 74 Tahun 2001; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 22 Tahun 2021; PP No. 96 Tahun 2021; Permen LHK No. 1 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Prov. Kaltim No. 02 Tahun 2011; Perda Prov. Kaltim No. 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kaltim No. 14 Tahun 2016; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2014; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Program Peringkat Kinerja Perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH/IUPHHK-HT) dan Perkebunan terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2012 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Industri dan Jasa dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup; serta Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 61 Tahun 2015 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Pertambangan Batubara dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
103 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor Tahun 2023 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor Tahun 2024;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam bentuk Laporan Realisasi Anggaran. Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2023 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
1109 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH UNTUK PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menimbang Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022; Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/Pbi/2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2024.
Lampiran 23 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 51009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020, Gubernur dalam melaksanakan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta membentuk tim koordinasi penanggulangan kemiskinan provinsi dengan keputusan gubernur, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; Perpres No. 15 Th. 2010 stdd Perpres No. 96 Th. 2015; Permendagri No. 53 Th. 2020
PERGUB ini mengatur mengenai pencabutan dan pernyataan tidak berlakunya Pergub No. 40 Th. 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Pergub No. 40 Th. 2018
2 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat