Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2022 NOMOR 301
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah mendapat persetujuan substansi dari Pemerintah Pusat;
b. bahwa berdasarkan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dasar pembentukan rencana detail tata ruang dengan peraturan daerah sudah dihapus, sehingga untuk memberikan kepastian hukum terhadap Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi perlu dicabut;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 301), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
mencabut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi
Peraturan Gubernur yang mengatur Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menciptakan pemerintahan yang lebih
efektif dan efisien, mewujudkan percepatan peningkatan
kesejahteraan masyarakat, pelaksanaan pembangunan
secara berdayaguna dan berhasil guna serta guna
meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan,
pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat
Desa/Kelurahan, maka perlu memperkuat tatanan
pengaturan yang jelas agar tugas dan tanggungjawab
pemerintahan Kecamatan dilaksanakan secara tepat; bahwa dalam rangka mewujudkan dan mencapai sasaran
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sesuai dengan
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penataan Kecamatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penataan Kecamatan
Bab III Penggabungan Kecamatan
Bab IV Penyesuaian Kecamatan
Bab V Perencanaan Kecamatan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Gerbang Emas
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menjelaskan bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Gerbang Emas adalah Perusahaan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum. Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian pada ketentuan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU Nomor 11 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Gerbang Emas termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri, kebijakan perumda, organ perumda, seleksi, satuan pengawas intern dan komite audit, pegawai perumda, tarif dan pelanggan, penggunaan laba, perencanaan, operasional, dan pelaporan, evaluasi dan restrukturisasi, pembinaan dan pengawas, kepailitan dan pembubaran perumda, ketentuan peralihan, dan ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Terdiri dari 70 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia
ABSTRAK:
bahwa guna mendapatkan hasil pekerjaan jasa konstruksi yang berkualitas, tepat mutu dan tepat waktu dalam pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia yang diselenggarakan di wilayah Kota Pekalongan memerlukan persyaratan pendukung, untuk menunjang penyelenggaraan pembangunan dan ketersediaan, infrastruktur yang berkualitas dan tepat waktu; bahwa berdasarkan PerLKPBJ No 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia, dalam hal diperlukan, persyaratan kualifikasi penyedia dan persyaratan teknis penawaran dapat dilakukan penambahan persyaratan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Persyaratan Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perpres No 16 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Persyaratan Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia, Tata Cara Permohonan Penambahan Persyaratan Pendukung, serta Evaluasi Teknis dan Harga.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya potensi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) varian Omicron dan kemungkinan munculnya varian lain, perlu pengaturan protokol kesehatan secara ketat sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, perlu ditetapkan Peraturan Bupati sebagai pedoman pelaksanaannya
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2020
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini sebagai paduan dalam melakukan langkah-langkah pengetatan dan pengawasan Protokol Kesehatan COVID-19 di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan dan di tempat kegiatan publik. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah melalukan pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 varian Omicron dan/atau varian lainnya serta pelacakan digital guna menghentikan penyebaran Virus Corona Disease 2019 (COVID-19) dengan aplikasi PeduliLindungi dan melakukan penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 3 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada Lampiran BAB II Huruf D Angka 5 huruf d nomor 6), perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan,serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor · 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. BENTUK/SIFAT BANTUAN KEUANGAN
3. TATA CARA PENGANGGARAN
4. TATA CARA PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
5. TATA CARA PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
6. MONITORING DAN EVALUASI
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
14 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 8 Ayat (3) Peraturan
Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan
Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu)§ menetapkan
Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah diubah
beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5946);
6. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten
Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4266);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 _ tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5332);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 _ tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 _ tentang
Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5971);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang
Perlindungan Khusus Bagi Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6704);
15. Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016 tentang
Komisi Perlindungan Anak Indonesia;
16. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran
Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 20 19 (Lembaran
Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 7);
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PRINSIP DAN STRATEGI; Hak dan Kewajiban Anak; INDIKATOR KABUPATEN LAYAK ANAK; TAHAPAN KABUPATEN LAYAK ANAK; TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH; TANGGUNG JAWAB KELUARGA; TANGGUNG JAWAB MASYARAKAT; TANGGUNG JAWAB DUNIA USAHA; PERAN SERTA; PENGHARGAAN; PENDANAAN; SANKSI ADMINISTRATIF; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2022
RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2022-2052
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2022/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan Tahun 2022-2052
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan Tahun 2022-2052;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH; Materi Muatan RPPLH; Sistematika RPPPLH; Pelaksanaan, Koordinasi, dan Kerja sama; Monitoring dan Pelaporan Peran Serta Masyarakat; Pendanaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Rencana pembangunan Daerah yang berkaitan dengan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN
DINAS DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menunjang pelaksanaan perjalanan dinas
diperlukan sarana transportasi yang memadai dan dapat
dipertanggungjawabkan;
b. bahwa penggunaan transportasi umum dalam pelaksanaan
perjalanan dinas kurang optimal, sehingga perlu pengaturan
penggunaan transportasi lain selain kendaraan dinas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 8. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; 11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun 2021;
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri; memuat antara lain: Pasal 9 ayat (1) huruf c diubah dan disisipkan ayat baru yakni ayat (3A),
sehingga berbunyi sebagai berikut : (3A) Dalam hal perjalanan dinas menggunakan kendaraan pribadi, maka resiko
berupa hilang atau rusak atas kendaraan ditanggung oleh pelaksana
perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
mengubah Peraturan Walikota
Kediri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 3, BN.2022/No.157, peraturan.go.id: 15 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat