Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Luwu Utara 2009 No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada 181 ayat (1) Undang undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten bersama Bupati Luwu Utara telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 sesuai dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 4250/XII/Tahun 2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2010. Penyempumaan dilakukan agar
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi .
UU Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 34 Tahun 2000; UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 22 Tahun 2000; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003 ; UU Nomor 1 Tahun 2004 ; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004 ; PP Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 9 Tahun 2007; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 65 Tahun 2001 ; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005 ; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007 ; Perpres Nomor 12 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 25 Tahun 2009; Kepmendagri Nomor 130 Tahun 2003; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2000; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2000; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2000 ; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2000; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2000; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2000; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2000; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 14 Tahun 2000 ; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 16 Tahun 2000; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 17; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 19 Tahun 2000; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 20 Tahun 2000; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 23 Tahun 2000; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 25 Tahun 2000 ; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2001Perda Kab. Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2001; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 34 Tahun 2001 ; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 35 Tahun 2001; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 36 Tahun 2001; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 37 Tahun 2001; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 42 Tahun 2001; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 01 Tahun 2003; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 02 Tahun 2003; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 03 Tahun 2003; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 04 Tahun 2003; Perda Kab..Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2003; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2004; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 14 Tahun 2004; Perda Kab Luwu Utara Nomor 16 Tahun 2004; Perda Kab Luwu Utara Nomor 01 Tahun 2005; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 03 Tahun 2005; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 04 Tahun 2005; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 05 Tahun 2005; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 06 Tahun 2005; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 05 Tahun 2006 ; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2008; Perda Kab Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2008 ; Perbup. Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2008 ; Perbup. Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2008; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2008 ; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 11 Tahun 2008; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2008 ; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2008.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 sebagai berikut:1. Pendapatan Rp.474.289.443.100,00; 2. Belanja Rp. 496.975.344.190,00; (defisit) Rp. 22.685.901.090,00; Pembiayaan Netto Rp.22.685.901.090,00; SiLPA Rp0
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
7 Pasal (10 Hlm.) X Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa sesuai Undang-Undang omor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pemerintah Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan untuk membentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal; bahwa untuk mendorong peningkatan pelayanan, penyediaan media informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat bagi masyarakat melalui media televisi, Pemerintah Kabupaten Kebumen membentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Kebumen; dan huruf b, rnaka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang omor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang omor 40 Tahun 1999; Undang-Undang omor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah omor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen omor 11 Tahun 2008;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang pembentukan Lembaga Penyiaran Publikasi Lokal Televisi Kabupaten Kebumen, yang meliputi bentuk dan nama lembaga penyiaran publik lokal, tempat kedudukan dan tujuan lembaga penyiaran publik lokal, organisasi lembaga penyiaran publik lokal, dewan pengawas, dewan direksi, susunan organisasi, pengawasan dan pertanggungjawaban, penyelenggaraan siaran dan pembiayaannya. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2009.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan potensi aset daerah,
Pemerintah Kabupaten Karanganyar perlu melakukan upaya
pengembangan budidaya pertanian dan perikanan sehingga ·
dapat mendukung optimalisasi pendapatan di Daerah;
b. bahwa untuk ketertiban dan pengendalian dalam penjualan
hasil budidaya pertanian dan perikanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturari Derah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur pungutan daerah sebagai pembayaran atas penjualan kegiatan budidaya
pertanian dan perikanan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2009 No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 tahun 2000 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 18 Tahun 1997, dan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2000
Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi
saat ini
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang- Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 15 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan dalam tarif retribusi tempat khusus parkir berdasarkan jenis kendaraan di Kabupaten Temanggung. Perubahan tersebut melibatkan penyesuaian tarif untuk berbagai jenis kendaraan, termasuk andong/dokar, becak, sepeda, kendaraan bermotor roda dua, roda tiga dan empat, roda enam, dan roda lebih dari enam, serta menetapkan aturan pembayaran untuk parkir bulanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2009.
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2000 Tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir diubah
8 hlm beserta penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 11 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tapin Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan
pernupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perl Ll menetapkan Peraturan Bupati tentang Kcbutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Pertanian Tahun Anggaran 2009.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977;Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007;Pcraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005;Peraturun Presiden Nomor 1 Tuhun 2007;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 021 Pert! HK.0601 21 2006;Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 03/M-DAG/PERl2 12006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 17 Tahun 2006;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 081 Permentan/ SR.1401 21 2007;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 401 PerrnentanJ OT.1401 41 2007;Peraturan Menteri Pertanian Nornor 421 Permentanl OT.1401 091 2008;Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002;Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2371Kpts/KP.210/4/2003;Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/0T.210/4/2003;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2009 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Peuntukan Pupuk Bersubsidi;Alokasi Pupuk Bersubsidi;Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi;Pengawasan dan Pelaporan;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2009.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
UUD NRI Tahun 1945 mengamanatkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu Sistem Pendidikan Nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang. Penyelenggaraan pendidikan atau satuan pendidikan formal berbentuk badan hukum pendidikan, yang berfungsi pelayanan yang adil dan bermutu kepada peserta didik, berprinsip nirlaba dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan pendidikan nasional. Untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan atau sistem pendidikan formal di Kota Pagar Alam perlu dibentuk Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 9 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan BHPPD, tujuan, prinsip, jangka waktu pendidikan, tata kelola, struktur organisasi, organ pengelola pendidikan, kekayaan, pendanaan, akuntabilitas dan pengawasan, pendidik dan tenaga kependidikan, penggabungan, pembubaran, sanksi administrasi, sanksi pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2009.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
barna Pernonotah Dinh teritoovalOon rreloyani seam arega masyrotai
unbar trernanuhi nak dan ketutshan dasernya darn rargoo Perafanal
PM* sebegairnana darranaken dalam Undang-Undang Megan Repoli
tot:ones:a Tabun 1945; Woe dalani :snake mandarong upaya peningistan laseilda* 01118Y
3
nan
Duna dan rren3anon penyadlean peeyaran autolk sesua dengan kiss-alas
untum pa renal:an yang Oak sea 'intik initniben wincing-en top
snap 'taiga rrikwarakat dad ponydangunaan iveneneng °len
Oen)earggara Peayaren punk. new open:Long Deno nrenetapkan
of1aksanean pea yanan punk dangle) Pennuran Ike4a,
Undang - Undang Noma( 9 Tam, 1999; Undang - Undang Nemo 28 Tabun 1999; Uniting - Undang Nom 10 Inn 2004; Undeng-Undarg Nona 32 Tahiti 2004; Pertain Pameragen Holm 38 Tabun 2W7; Elysium Won C.,
a'am Nogrl Nomb 15 Teton 2006; eataan Menton Dawn New (*nor 16 Tibet 2006; Peraguran Llargen Pandayagunan karate Negate honor PERM
14 PAN042006; Plana MOOS Pericargagurtaari Awe sNapa Now %ROM PAN
0512006; Perataan Medea Penlayagunaan &langur Negara Horror PER268APAN/
05.2006; Kapattan lionten Peidr/agates Agitator alegara Nona 63ACEPAA.PAN
)7(2003; Knows= MOS Per4ay Nun aat Aparatur Negara Noma KEP/28/
NI PAN,2t2C04; Keputasan WOO Pendayagunaan Abram Hagan NOM 632511A PAN
2:2004; Keputusan Menton Pardairounaan Apatena 4egara Honor KEP;118'
IA PANS/2004; Peraturar. Daerah Y•ota Balaban' Nom 2 Tahun 2038; Pentair Dann You Banat= Namot 10 Teruo 2008; 7 Pert/ran Dann Kota Da-garb= Nomor 11 Tabun 2006; Pecaturan Daerah Krea Baniarteru Now 12 Tabun 2008; Pecaturan Deerah Kota Ban)artau Nona 13 Tabun 2008
Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik Di Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kelompok Pelayanan Publik; Standar Pelayanan; Penerima Pelayanan Publik; Pengaduan Pelayanan Publik; Pertanggungjawaban Penyelenggara Pelayanan Publik; Pemberian Penghargaan; Pengembangan Atas Penyelenggara Pelyanan Publik; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2009.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 11 Tahun 2009
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2009/NO. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan pasal 181 ayat (1) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama
b. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2010 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 9 Bulan Nopember Tahun 2009
UU No. 12 tahun 1985, UU No. 18 tahun 1997, UU No. 21 tahun 1997, UU No. 28 tahun 1999, UU No. 23 tahun 2000, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 10 tahun 2004, UU No. 15 tahun 2004, UU No. 25 tahun 2004, UU No. 32 tahun 2004, PP No. 33 tahun 2004, PP No. 65 tahun 2001, PP No. 66 tahun 2001, PP No. 24 tahun 2004, PP No. 23 tahun 2005, PP No. 24 tahun 2005, PP No. 54 tahun 2005, PP No. 55 tahun 2005, PP No. 56 tahun 2005, PP No. 57 tahun 2005, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 65 tahun 2005, PP No. 79 tahun 2005, PP No. 6 tahun 2006, PP No. 38 tahun 2007, PP No. 39 tahun 2007, PERPRES No. 53 tahun 2000, PERDA No. 6 tahun 2004, PERDA No. 15 tahun 2006, PERDA No. 8 tahun 2007, PERDA No. 9 tahun 2007, PERDA No. 10 tahun 2007, PERDA No. 11 tahun 2007, PERDA No. 12 tahun 2007, PERDA No. 13 tahun 2007, PERDA No. 14 tahun 2007, PERDA No. 15 tahun 2007, PERDA No. 10 tahun 2008.
1. peratutan daerah kabupaten lebak tentang APBD tahun 2010 yang tertera dalam pasal 1 sampai 6 ; 2. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pinjaman Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat pembangunan dibidang infrastruktur dan pelayanan umum dalam rangka untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Kabupaten memandang perlu untuk melakukan upaya-upaya menambah sumber pembiayaan untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa salah satu upaya sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas adalah melalui Pinjaman Daerah yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pinjaman Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981; UU No.10 Tahun 1992; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 1983; PP No.23 Tahun 2003; PP No.54 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Kepres RI No.44 Tahun 1999; Kepres No.80 Tahun 2003; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda No.2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Umum Pinjaman; Sumber Pinjaman; Jumlah, Persyaratan dan Prosedur Pinjaman; Kewajiban; Pengelolaan Pinjaman; Jangka Waktu Pinjaman; Pembayaran Kembali; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2009.
Perbup ini memiliki 7 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat