PERBUP Kab. Majalengka No. 65 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majalengka
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi perokok pasif dari paparan asap rokok, mencegah bertambahnya jumlah perokok pemula, serta mengurangi penurunan produktivitas akibat dampak rokok bagi kesehatan, perlu adanya dukungan dan peran serta aktif Pemerintah Daerah, masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok, dan sesuai ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, pengaturan penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 17 tahun 1950; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 1992; PP No. 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menkes dan Mendagri No. 188/MENKES/PB/I/2011 dan No. 7 Tahun 2011; Perda Kota Salatiga No. 6 Tahun 2003; Perda Kota Salatiga No. 4 Tahun 2011; Perda Kota Salatiga No. 2 Tahun 2016;
1. Pengaturan Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok
2. Peran Serta Masyarakat
3. Pembinaan, Pengnedalian, dan Pengawasan
4. Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2018 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT DI KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka percepatan pembangunan kesehatan
melalui tindakan promotif dan preventif hidup sehat, guna
meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban
pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, maka
diperlukan langkah strategis sesuai tugas, fungsi, dan
kewenangan demi mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup
Sehat di Kabupaten Sampang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang
tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten
Sampang.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5657); 3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2012
tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 193); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2016
tentang Sistem Kesehatan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sampang Tahun 2016 Nomor 10).
Mengatur tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat oleh Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan tugas,
fungsi dan kewenangan masing-masing
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka No. 6 Tahun 2014
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD 2014/6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA PUSKESMAS DI KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Perpres No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan melakukan pembayaran kepada Fasilitas Kesehatan tingkat pertama secara praupaya berdasarkan kapitasi atas jumlah peserta yang terdaftar di Fasilitas Kesehatan tingkat pertama. Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Perpres No. 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan tingkat pertama dimanfaatkan seluruhnya untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, serta dalam upaya tertib administrasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas di Kabupaten Majalengka.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkes No. 19 Tahun 2014; Kepmenkes No. 128/Menkes/SK/II/2004; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2009; Perda Kabupaten Majalengka No. 10 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah Kabupaten Majalengka, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Pengelolaan;
5. Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN;
6. Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan;
7. Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan;
8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2014.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 06 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran Anggaran 2017, Jaminan Persalinan (Jampersal) meliputi rujukan persalinan dari rumah ke fasilitas pelayanan yang kompeten, sewa dan operasional rumah tunggu kelahiran (RTK), pertolongan persalinan, keluarga berencana (KB) pascasalin dan perawatan bayi baru lahir;
Bahwa untuk melaksanakan pelayanan jaminan persalinan perlu diatur mekanisme pelayanan dan penggunaan dana
jaminan persalinan kepada masyarakat agar tepat sasaran;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Persalinan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Persalinan dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Persalinan;
Mekanisme Pelaksanaan Jampersal; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/No.6, TLD No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan sintesis yang mengandung nikotin dan tar yang membahayakan kesehatan manusia;
bahwa pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah menetapkan Kawasan Tanpa Rokok;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentangKawasan Tanpa Rokok dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kawasan tanpa rokok; kewajiban dan larangan; peran serta masyarakat; pembinaan, pengawasan dan koordinasi; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2013.
7 Halaman, Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
Pembangunan kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Kabupaten / Kota sebagaimana diamanatkan Ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pelayanan kesehatan sesuai standar pelayanan minimal bidang kesehatan di Kabupaten / Kota yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 1457 / MENKES / SK / X / 2003, maka perlu pengaturannya dalam suatu Peraturan Daerah
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; Keppres No. 80 Tahun 2003; Kepmendagri No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri No.22 Tahun 2001; Kepmendagri No. 23 Tahun 2001; Kepmenkes No.1457/Menkes/SK//2003; Perda Kabupaten Kolaka No. 4 Tahun 2000; Perda Kabupaten Kolaka No. 1 Tahun 2004.
Dalam peraturan ini diatur tentang standar pelayanan minimal bidang kesehatan di Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai maksud dan tujuan; ruang lingkup standar pelayanan minimal bidang kesehatan; kedudukan dan pelaksanaan; pengorganisasian dan pembiayaan; pengawasan; serta sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2005.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 5/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penurunan Stunting di Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi; b. bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di kabupaten Bangkalan sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia; c. bahwa kejadian stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multidimensi dan intervensi paling menentukan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan; d. bahwa masyarakat sangat membutuhkan informasi untuk menjaga status kesehatan dan gizinya; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penurunan Stunting di Kabupaten Bangkalan
Mengingat : 19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional; 20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang; 23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016 tentang Standar Produk Suplementasi Gizi
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Azas, Tujuan dan Maksud, Pilar Penurunan Stunting, Ruang Lingkup, Pendekatan, Edukasi dan Penyuluhan Gizi, Pelimpahan Wewenang dan Tanggung Jawab, Peran Serta Masyarakat, Pencatatan dan Laporan, Penghargaan, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 6.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ADAPTASI KEBIASAAN BARU DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kesejahteraan masyarakat,
perlu adanya sinergi antara pemenuhan kesehatan dan
keselamatan masyarakat dengan keberlangsungan kegiatan
perekonomian dan sosial budaya masyarakat di daerah dalam
bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan
pengendalian Corona Virus Disease 2019;
bahwa dalam rangka pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru
dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Sumatera Barat, diperlukan upaya yang terpadu
dalam peningkatan kesadaran masyarakat, penanganan
kerentanan sosial, dan kerentanan ekonomi di daerah dengan
melibatkan peran aktif masyarakat;
bahwa berdasarkan Pasal 152 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah
Daerah bertanggung jawab melakukan pencegahan,
pengendalian, dan pemberantasan penyakit menular serta
akibat yang ditimbulkannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
PERATURAN DAERAH INI MENGATUR TENTANG ADAPTASI KEBIASAAN BARU DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. TANGGUNG JAWAB, WEWENANG, HAK, DAN KEWAJIBAN
3. ADAPTASI KEBIASAAN BARU DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID-19
4. PERAN SERTA MASYARAKAT
5. PENGAWASAN
6. KOORDINASI DAN KERJASAMA PENEGAKAN HUKUM
7. PENDANAAN
8. SANKSI ADMINISTRATIF
9. KETENTUAN PENYIDIKAN
10. KETENTUAN PIDANA
11. KETENTUAN LAIN-LAIN
12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
80 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Penanaman Modal, Urusan Pendidikan dan Kebudayaan, Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Urusan Perencanaan, Urusan Perpustakaan, Urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Urusan Kesehatan, Urusan Kearsipan, Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana, dan Urusan Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan dan penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur di lingkungan pemerintah Kabupaten Agam, perlu dilakukan penyusunan jadwal retensi arisp substantif;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Jadwal Retensi Arsip ditetapkan oleh pimpinan pemerintahan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Agam tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Penanaman Modal, Urusan Pendidikan dan Kebudayaan, Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Urusan Perencanaan, Urusan Perpustakaan, urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Urusan Kesehatan, Urusan Kearsipan, Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana, dan Urusan Pemuda dan Olah Raga;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 28 Tahun 2012; dan Perda Kabupaten Agam Nomor 4 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Penanaman Modal, Urusan Pendidikan dan Kebudayaan, Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Urusan Perencanaan, Urusan Perpustakaan, urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Urusan Kesehatan, Urusan Kearsipan, Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana, dan Urusan Pemuda dan Olah Raga. Peraturan Bupati ini memuat ketentuan umum; maksud, tujuan, dan ruang lingkup; pengelolaan arsip substantif; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat