Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Keulrahan di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, pemerintah mengalokasikan anggaran dalam dana alokasi umum tambahan pendanaan kelurahan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 69 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 60 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini :
a. jumlah DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan;
b. mekanisme pengalokasian DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan;
c. penetapan rincian DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan; dan
d. mekanisme dan tahap penyaluran DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL YANG DIRENCANAKAN BERUPA BINGKISAN HARI RAYA IDUL FITRI BAGI KELUARGA PENERIMA MANFAAT PROGRAM BERAS SEJAHTERA KOTA BLITAR
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MERINGANKAN BEBAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) PROGRAM BERAS SEJAHTERA DALAM MEMENUHI KEBUTUHAN SEKALIGUS DALAM RANGKA MENGANTISIPASI KENAIKAN HARGA KEBUTUHAN BAHAN POKOK MENJELANG DAN PADA SAAT HARI RAYA IDUL FITRI, MAKA TERHADAP KPM DIMAKSUD PERLU MENDAPATKAN TAMBAHAN BERUPA BINGKISAN HARI RAYA AGAR TERHINDAR DARI KEMUNGKUNAN TERJADINYA RESIKO SOSIAL; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN WALIKOTA TENTANG PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL YANG DIRENCANAKAN BERUPA BINGKISAN HARI RAYA IDUL FITRI BAGI KELUARGA PENERIMA MANFAAT PROGRAM BERAS SEJAHTERA KOTA BLITAR.
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PROGRAM BERAS SEJAHTERA TAHUN ANGGARAN 2019 (BERITA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 7).
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PENERIMA DAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 9, BN.2011/No.215, peraturan.go.id : 16 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pokok-pokok Penyelenggaraan Tugas Bantuan Tentara Nasional Indonesia dalam Menanggulangi Akibat Bencana Alam, Pengungsian dan Bantuan Kemanusiaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Santunan Kematian Warga Kota Semarang
ABSTRAK:
a bahwa dalam rangka membantu meringankan beban warga Kota
Semarang yang berduka cita karena anggota keluarganya
meninggal dunia, maka Pemerintah Kota Semarang bermaksud
memberikan bantuan berupa santunan kematian warga kepada
ahli waris warga Kota Semarang yang meninggal dunia;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian santunan kematian
warga dan sehubungan dengan adanya perubahan proses tata
cara pencairan dana santunan kematian warga, maka perlu
diterbitkan kembali penetapan dan petunjuk teknis pemberian
santunan kematian dimaksud;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang Pemberian
Santunan Kematian Warga Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Walikota Semarang Nomor 14 Tahun 2005 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 A Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, santunan kematian warga dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2011.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepada Keluarga Miskin dan Terdampak Pandemi Covid-19 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan statusnya sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan memerlukan prioritas penganggaran untuk penanganan penyebarannya sehingga telah dilakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing). Penyebaran virus tersebut juga berimplikasi pada perekonomian nasional dan kehidupan sosial sehingga perlu dilakukan upaya stimulus dan stabilisasi sosial ekonomi khususnya berupa pemberian Bantuan Langsung Tunai kepada Keluarga Miskin dan terdampak pandemic (COVID-19), dengan memperhatikan rasa kemanusiaan, empati
kepada sesama, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.39 Tahun 2012; Perpu No.1 Tahun 2020; PP No.21 Tahun 2020; Keppres No.9 Tahun 2020; Keppres No.11 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sasaran, Mekanisme Penyaluran dan Mekanisme Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Langsung Tunai
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemerintah dan pembangunan desa dapat diberikan bantuan keuangan khusus kepada desa.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2011.
Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
Peraturan yang Akan Diatur: Bahwa agar pemberian bantuan keuangan khusus kepada desa berjalan dengan optimal perlu diatur pedoman pelaksanaannya dalam Peraturan Bupati.
62 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 09 Tahun 2012
STANDAR BIAYA KHUSUS TIM SATGAS PEMADAM KEBAKARAN LINGKUP BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN LUWU TAHUN ANGGARAN 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2012/No.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Tim Satgas Pemadam Kebakaran Lingkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menlngkatkan pengelolaan keuangan daerah serta
melaksanakan ketentuan Rasa! 93 Peraturan Menterl Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menterl Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menterl Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Pasal 64 Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 15
Tahun 2001 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
dipandang perlu menetapkan Standar Blaya Khusus bagi Tim Satgas
Pemadam Kebakaran Llngkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2012;
b. bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
serta dengan memperhatlkan Surat Kepala Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kab. Luwu Nomor 045/004/BPBD/I/2012, perlu
membentuk dengan Peraturan Bupatl.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah
TIngkat II dl Sulawesi (Lembaran Negara Republlk Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia
Nomor 1822);
2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4286);
3.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4355);
4.
Undang-undang Nomor 15Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republlk
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4400);
5.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerlntahan Daerah
(Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Negara Republlk IndoneslaNomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
TamSn I ®h
Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4578);
Negara Republlk Indonesia Tahun 2005,
®'
2°°®
Pelaporan Keuangan
Tahun 20CB
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia
?®K
Negara Republlk Indonesia
Nomor 4614);
Peraturan Menterl Dalam Negerl Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
9
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagalmana telah diubah dengan
Peraturan Menterl Dalam Negeii Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Daerah, dan terakhir dirubah
dengan Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman
10
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2012;
Peraturan Menterl Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011 tentang Standar
11
Blaya Tahun Anggaran 2012;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pokok-
pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kab. Luwu.
PERATURAN BUPATI TENTANG STANDAR BIAYA KHUSUS TIM
SATGAS PEMADAM KEBAKARAN
LINGKUP BADAN
PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012.
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
llam Peraturan Bupati ini yang dimaksudkan dengan :
.„.jrah adalah Kabupaten Luwu.
[Pemerintah Daerah adalah Bupati berserta Perangkat Daerah sebagal penyelenggara
Pemerintahan Daerah.
Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemenntahan
Daerah dan DPRD menurut asas dan prinsip Negara Kesatuan Republlk Indonesia
'sebagalmana dimaksud dalam Undanag-Undang Dasar Negara Republlk Indonesia.
DupatI adalah Bupati Luwu.
JBadan adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Luwu.
Tim Satgas Pemadam Kebakaran adalah Satuan Tugas Pemadam Kebakaran Lingkup,
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Luwu.
....
Rencana Keija Anggaran SKPD yang selanjutnya dislngkat RKA-SKPD adalah dokumen
perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja
program dan keglatan SKPD serta rencana pemblayaan sebagal dasar penyusunan
APBD.
pasal 2
standar Biaya Khusus Tim Satgas Pemadam Kebakaran Lingkup Badan Penanggulangan
dana Daerah adalah Satuan Biaya yang merupakan batas paling tinggi yang dlgunakan
sebagai pedoman datam penyusunan RKA pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah kapupaten Luwu.
Pasal 3
Khusus Tim Satgas Pemadam Kebakaran Lingkup Badan Penanggulangan Daerah
ifan setlap bulan kepada pegawal yang melaksanakan tugas dl bidang Pemadam
aran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Luwu.
Pasal 4
nyastandar biaya khusus Satgas Pemadam Kebakaran adalah sebagal berikut •
ketua sebesar
Rp. 700.000,-/bulan
wakil Ketua sebesar Rp. 600.000..-/bulan,-
sekretaris sebesar Rp. 500.000,-Aiulan,-
anggota sebesar
Rp. 650.000,-
Pasal 5
nama-nama sebagalmana dimaksud dalam Pasal 4, akan diatur leblh lanlut melalul putusan Bupatl.
KETENTUAN PENUTUP
pasal 6
peraturan Bupatl Inl mulal berlaku pada tanggal diundangkan.
agar setiap orang mengetahulnya, memerlntahkan pengundangan Peraturan Bupatl Inl
dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2012.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 9 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Wakatobi No. 44 Tahun 2022 tentang Penyediaan Beasiswa bagi Siswa Berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Siswa Miskin
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal28 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, perlu ditetapkan Tata Cara Pemberian Bantuan Siswa Miskin Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa dalam rangka menjamin optimalisasi kebijakan agar anak tetap melanjutkan pendidikan, maka Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menyediakan bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan/atau orang tua atau pihak yang membiayai tidak mampu secara ekonomi pada satuan pendidikan SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK,dan MA;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Siswa Miskin;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Nomor 12Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Daerah Kepulauan Wakatobi(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 12);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
12. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KRITERIA PEMBERIAN BANTUAN
BAB IV BESARAN BANTUAN
BAB V PERSYARATAN PENERIMABANTUAN
BAB VI TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN
BAB VII BANTUAN MELANJUTKAN SEKOLAH
BAB VIII MEKANISME PEMBAYARANBANTUAN
BAB IX SUMBER PEMBIAYAAN
BAB X PENGAWASAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2017.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 9 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya PP No 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Oartai Politik dan Permendagri No 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Perda Kab Batang No 12 Tahun 2007 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Perda tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 1 Tahun
2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 2 tahun 2008; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pemberitahuan bantuan keuangan, tata cara penghitungan bantuan keuangan, penganggaran dalam APBD, pengajuan bantuan keuangan partai politik, verifikasi kelengkapan administrasi partai politik, penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik, penggunaan bantuan keuangan partai politik, laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2007 dicabut.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat